Sabtu, 07 Mei 2011

Dendam Kultural Lelaki Minang dalam Sastra

Kedudukan kaum lelaki di Minangkabau memang unik, terutama di dalam masyarakat tradisionalnya. Keunikan ini berakar dari kultur matrialineal yang hingga kini masih dianut oleh masyarakat Minangkabau. Salah satu keunikan itu adalah kaum lelakinya tidak memiliki hak warisan atas pusaka turunan. Yang berhak menerima warisan pusaka dari orangtuanya adalah kaum perempuan. Selain dari itu, lelaki minang juga tidak menurunkan suku (marga)-nya kepada anaknya sendiri, melainkan kepada anak saudara perempuannya atau kemenakan. Jika pun seorang lelaki berdiam di rumah orangtuanya setelah berkeluarga dan menggarap sawah ladang orang tuanya sendiri, itu bukan berarti ia dapat menurunkan warisan itu kepada anak-anaknya kalau ia meninggal nanti, sekalipun lelaki itu tidak memiliki saudara perempuan seayah-seibu, toh masih ada saudara perempuan sepupu untuk menerima warisan itu. Malah, tinggal dan menggarap sawah ladang di rumah dan tanah orangtua sendiri, di tanah Minang adalah aib.
Dari sudut pandang patrialineal, status kaum lelaki di Minangkabau itu menyedihkan. Tapi, bagaimanakah hal itu dapat diterima oleh orang Minangkabau sendiri tanpa protes? Buktinya, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Kalau pun terjadi anak-anak suku Minang
menerima warisan dari orangtuanya, sudah barang tentu harta warisan itu tidak berasal dari warisan turun-temurun (pusaka tinggi), melainkan harta yang berasal dari tetes keringat orangtuanya sendiri atau yang disebut dengan pusaka rendah.

Sebenarnya, bagi kaum lelaki yang ditakdirkan lahir sebagai lelaki dari etnis Minangkabau, bukan tidak berdampak atas perlakuan adat yang tidak kenal kompromi itu. Jika diteliti secara cermat, nuansa melangkolis begitu kental ditemukan di dalam sastra tradisi masyarakatnya seperti di dalam pantun, kaba dan nyanyian, baik yang masih lisan maupun yang sudah tertulis di dalam aksara Jawi atau pun Melayu.

Nuansa melankolis itu lebih merupakan dendam yang laten ketimbang protes. Dampak dari dendam laten itu berujud menjadi perilaku merantau yang pada dasarnya adalah pencarian harga diri. Jika tidak ada yang memiliki di kampung halaman sendiri, di luar tanah Minang pasti ada, sekurang-kurangnya pergi belajar dalam arti yang luas untuk mendapatkan martabat sebagai lelaki. Agaknya, itu merupakan salah satu faktor mengapa orang Minang sangat concern dengan dunia pendidikan.

Tentang kegelisahan anak lelaki yang mulai dewasa di Minangkabau, terlukis dalam pantun ''merantau'' yang sangat lazim dipakai oleh tukang kaba (tukang cerita lisan) melalui rebab, saluang, atau teater randai adalah seperti berikut:

''karatau madang di hulu
berbuah berbunga belum
merantau bujang dahulu
di rumah berguna belum''

Merantau sejak usia muda pada dasarnya adalah belajar menjadi orang. Entah akan menjadi pemilik warung padang, meskipun pada awalnya adalah tukang cuci piring. Mungkin akan menjadi pendekar, karena pada awalnya kalah berkelahi. Atau menjadi pedagang yang sukses di pasar kota rantau, meski pada awalnya menjadi pengecer di kaki lima, atau pun mencopet di atas bus kota. Boleh jadi menjadi da'i kondang karena pada awalnya tidur di masjid/langgar. Atau juga menjadi ilmuwan karena belajar di perguruan tinggi formal. Namun, amat jarang terdengar ada orang Minang sukses merantau karena menjadi tentara, kecuali di zaman Orde Baru yang memungkinkan tentara atau polisi menjadi bupati atau gubernur.

Bagaimanakah profil lelaki Minang di dalam sastra Indonesia modern? Kalau karya sastra itu merupakan cerminan masyarakat di mana sastra itu lahir, katakanlah sastra Indonesia modern yang berlatar dan ditulis oleh pengarang Minang, profil lelaki Minang itu sudah barang tentu terefleksi di dalamnya. Ambillah contoh misalnya novel ''Salah Asuhan'' yang ditulis oleh Abd. Muis sebelum perang (menurut batasan Teeuw), dan novel ''Warisan'' karya Chairul Harun yang ditulis dan diterbitkan sesudah perang, keduanya terlukis jelas sosok lelaki Minang yang menyimpan dendam kultural itu.

Hanafi, tokoh utama novel ''Salah Asuhan'', adalah sosok lelaki Minang yang tidak berterima dengan adat Minang yang mengharuskannya menjadi suami perempuan Minang (Rafiah). Karena Hanafi yang berpendidikan Eropa itu sadar betul dengan kedudukan dan martabatnya sebagai laki-laki. Sementara menurut adat, suami tidak berhak memiliki apa pun di rumah istrinya, kecuali istrinya sendiri. Ia diperlakukan sebagai tamu abadi yang terhormat, tetapi tidak berhak mengatur di rumah itu, sekalipun mendidik anaknya sendiri. Karena pendidikan anaknya adalah tanggung jawab mamak anak itu sendiri, yakni saudara laki-laki istrinya. Protes keras Hanafi adalah meninggalkan istrinya dan nekat mengawini Corrie yang gadis Indo dan berbudaya Eropa. Namun dilema yang dihadapi Hanafi ialah tercerabut dari akar budaya sendiri dan sekaligus dibencinya itu, membuatnya hancur.

Sementara itu, novel ''Warisan'' yang ditulis Chairul Harun pada masa sesudah perang, mengungkapkan bentuk dampak dendam kultural itu dengan menggauli tiga orang perempuan muda sekaligus, ketika ia berkesempatan pulang mengurus kematian ayahnya yang juga mewariskan dendam itu. Sebenarnya, peristiwa itu terjadi juga didukung oleh suasana tradisi, di mana kaum perempuan justru merasa bangga memiliki banyak suami, meskipun dengan jalan kawin-cerai (bukan poliandri). Karena menurut pandangan tradisi (dampak adat), seorang perempuan akan mendapat cap ''tidak laku'' kalau hanya pernah menikah sekali dalam hidupnya. Begitu juga halnya, status gadis tua jauh lebih hina ketimbang janda.

Apakah cerminan masyarakat yang terpantul dari novel-novel itu masih relevan secara substansial di ujung abad ini, dengan realitas objektif? Pertanyaan ini hanya mungkin dijawab dengan melihat sejauh mana kini orang Minang masih memegang teguh tradisinya. Suatu hal yang tak terelakkan adalah perubahan-perubahan nilai dasar kultural yang disebabkan oleh koreksian alamiah. Agaknya, koreksian yang paling kuat itu datang dari tuntutan zaman yang telah mengglobal. Sekarang, di manapun harga diri dapat ditemukan, meski di kampung sendiri, menjadi anggota legislatif, misalnya.

Sumber : Republika Online edisi 05 Desember 1999

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz