Sabtu, 07 Mei 2011

Kembali Ke Surau

Mengapa Kita Harus Kembali Ke Surau?

Oleh : Drs. Zulfikri Anas, M.Ed

I. Surau : Pendidikan yang Humanis

Mengapa surau makin lengang? Bahkan banyak yang sudah “roboh?, Surau tiba-tiba kehilangan kekuatan. Kini, surau hanya berfungsi untuk tempat ibadah dalam pengertian sempit. Fungsi sebagai institusi pendidikan makin menghilang. Jangankan surau, sekolah yang jelas-jelas dibangun sebagai institusi pendidikan, justeru mengalami nasib sama. Sekolah juga kehilangan fungsi “pendidikannya”. Ironis.

Belakangan ini diskusi seputar pencanangan “kembali ke surau” makin menghangat. Gagasan yang muncul dari kalangan birokrat dan politisi itu boleh jadi diatasnamakan kepentingan dan keinginan masyarakat Minang secara keseluruhan. Secara empiris, gagasan ini mucul dari masyarakat sebagai akibat dari
keresahan masyarakat Minang terhadap perilaku generasi muda sekarang. Dari segi ini, semua masyarakat mendukung pencanangan itu, namun di sisi lain ada kekhawatiran bahwa gerakan tersebut hanya akan menjadi “alat” bagi kelompok tertentu untuk kepentingan kelompoknya. Hal ini mungkin tidak berlebihan, karena sampai sekarang konsep “kembali ke surau” belum dirumuskan secara jelas. Barangkali sangat naïf apabila gerakan itu diwujudkan hanya dengan membuat aturan yang “memaksa” orang untuk kembali meramaikan Surau atau Masjid tanpa didukung oleh pembentukkan institusi yang menyatu dengan kehidupan budaya masyarakat Minang, sesuai dengan kondisi saat ini.

SURAU merupakan suatu institusi pendidikan Minang yang menyatu dengan kehidupan budaya. Menghidupkan kembali institusi tersebut tidak dapat diwujudkan apabila hanya mengandalkan peraturan eksternal seperti peraturan daerah dan aturan-aturan lainnya. Apalagi jika aturan tersebut hanya merupakan bagian dari instrumen politik, sementara agen-agen yang ditugasi untuk membangun itu tidak pernah mengenal apa itu “SURAU” dan bagaimana sistem pendidikan yang berkembang dalam SURAU tersebut. Pencanangan ini akan gagal!

Menunurut filosofi dasar pendidikan di SURAU, antara ilmu, akal, iman, akhlak adalah satu kesatuan yang diawujudkan secara konsisten dalam perilaku sehari-hari. Sehingga, ukuran-ukuran yang digunakan sebagai patokan keberhasilan belajar bukan nilai-nilai”angka” melainkan sikap dan perilaku. Nilai-nilai angka akan menjadi ukuran “semu” karena angka dapat diubah dalam waktu seketika!. Berbeda dengan sikap, tiak mudah dimanipulasi.

Tujuan pendidikan di SURAU sangat jelas, yaitu membimbing anak didik secara ilmu, akal, dan iman agar mereka mampu hidup secara mandiri kelak sebagaimana yang dinyatakan dalam ayat Alqur’an “jangan sampai meninggalkan generasi yang lemah di kemudian hari”. Dan dikuatkan dengan Hadits Nabi Muhammad yang menyatakan “didiklah anakmu agar mampu hidup di zamannya”. Ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan belajar seseorang dilihat dari peran dan perilakunya setelah menyelesaikan pendidikan, bukan pada saat proses berlangsung yang diukur dengan kemampuan mereka menjawab soal-soal ujian, karena kemampuan dalam menjawab soal ujian yang dibuktikan dengan skor angka, tidak menjamin mereka mampu menjawab persoalan kehidupan. Sementara menurut konsep Islam sebagaimana yang diterapkan di SURAU, ukuran keberhasilan belajar adalah perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh anak-anak didik setelah mereka lepas dari guru dan hidup di masyarakat. Bukan keberhasilan semu yang ditunjukkan oleh angka-angka fantastis!.

Pola pendidikan di SURAU adalah pendidikan yang menyeluruh (mencakup semua aspek kemampuan: ilmu, akal, iman, dan perilaku). Pendidikan surau tidak diskriminatif, siapapun boleh dan diterima sebagai murid tanpa tes. Berbeda dengan sekolah. Sekolah sangat diskriminatif, sekolah yang “bagus” hanya menerima murid “pintar”. Hal ini menunjukkan bahwa, hanya orang-orang yang “sudah jadi” yang dapat diterima di sekolah. Anak-anak yang kemampuannya dianggap kurang pasti akan “ditolak”. Sekolah berlomba mendapatkan murid “terbaik”. Di sekolah, “orang lumpuh” akan ditinggalkan, sementara “orang yang punya kaki” dituntun agar makin cepat berjalan dan berlari meninggalkan yang lumpuh. Anak “pintar” dilayani dengan sebaik-baiknya, dan anak “bodoh” diabaikan. Sekolah unggul takut pada “anak yang tidak “pintar”. Tampaknya sekolah mempersyaratkan: hanya anak yang telah masuk kategori “pintar” yang akan dilayani, “tidak pintar” akan diabaikan. Hal ini juga terjadi di sekolah yang menggunakan “label” agama sebagai “merek dagang”. Ini juga ironis!

Yang lebih ironis lagi, “kepintaran” yang mereka agung-agungkan itu hanya diukur dengan satu kriteria, yaitu IQ, ini pangkal diskriminatif. Di samping hanya dengan IQ, kepintaran juga dinilai dengan “rata-rata”. Anak yang dianggap pintar adalah anak-anak yang mampu mencapai angka tertinggi untuk semua bidang secara merata. Jika konsep ini tetap hidup dalam dunia pendidikan, bangsa kita akan hancur berkeping-keping. Bayangkan, dari 40 anak satu kelas, yang termasuk kategori “unggulan” tidak lebih dari 10 orang saja, yang diukur dengan nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran. Ini artinya, sama dengan kita mengatakan bahwa “Ya Tuhan dari 40 anak yang engkau ciptakan, hanya 10 yang bermutu di mata kami manusia dan menurut ilmu mendidik yang kami yakini, yang sepuluh terbaik inilah yang akan “jadi manusia” dan mereka wajib dilayani dengan sebagus-bagusnya, sementara sisanya, kami biarkan dengan nasibnya sendiri”. Artinya, lagi, jika kita bicara persentase, lewat sistem yang demikian, dari semua populasi manusia, yang berpeluang untuk menjadi “orang-orang terdidik” hanya 25 % saja, kecilnya peluang bukan karena mereka yang lain tidak memiliki potensi, melainkan system yang tidak menerima mereka. Sistem hanya menerima anak yang “unggul”!. Akibat selanjutnya, betatapun hebatnya setiap individu yang terlahir, dari 250 juta penduduk Indonesia, yang berpeluang menjadi orang terdidik hanya 25%. Pertanyaanya, mungkinkah yang 25% itu mampu mengatasi persoalan yang muncul oleh 75% yang lain?. Jawabanya, “tentu tidak!. Bukankah ini yang terjadi di bangsa kita sekarang?. Bayangkan, bila dilihat dari potensi alam yang dikaruniakan oleh Illahi, tidak ada satu alasanpun untuk hidup “miskin” di Indonesia. Namun karena pembangunan SDM dilakukan dengan system pendidikan yang demikian, akibatnya 75% generasi bangsa ini “dibuang” dengan senagaja oleh system!. “ Sampai kapankan berlangsung?.


Seharusnya, dari 40 anak yang terlahir, juaranya juga 40, semuanya punya keunggulan masing-masing. Bukankah agama mengajarkan bahwa setiap manusia terlahir diberi “satu” tugas, yaitu menjadi khalifah di muka bumi sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Dan agama juga menegaskan tidak satupun manusia yang terlahir tanpa diberi potensi. Setiap individu dikaruniai potensi yang berbeda. Ibarat planet, semuanya punya garis edar, jika ada planet yang garis edarnya tidak berfungsi, maka terjadilah kiamat. Ini yang kita rasakan saat ini. Pola pendidikan di surau, dilatarbelakangi oleh pemikiran ini.

Jadi, kembali ke SURAU artinya, mengadopsi pola-pola pendidikan SURAU ke semua institusi pendidikan, baik di keluarga, masyarakat, maupun di lembaga-lembaga formal. Kita menghimbau kepada semua pendidik baik agar jangan lagi memaksa anak untuk menguasai semua bidang pelajaran secara rata karena hal ini akan membunuh potensi yang mereka miliki. Juga, hentikan mengukur keberhasilan belajar anak dengan angka, karena angka mudah dimanipulasi sehingga keberhasilan dicapai adalah keberhasilan semu. Jangan lagi memperlakukan anak hanya untuk mampu menjawab soal ujian di sekolah, yang lebih penting mereka harus mampu menjawab persoalan kehidupan.

Pikiran-pikiran Engku Sjafe’i yang mendorong beliau mendirikan INS Kayutanam –sebagaimana yang dimuat di kolom ini edisi yang lalu–, sangat kental dengan warna SURAU. Konsep tersebut ditujukan untuk “melawan” pendidikan sekuler yang dikembangkan berdasarkan konsep “schooling” yang diadopsi dari Eropa dan dibawa oleh Belanda ke Indonesia. Lalu pola tersebut diadopsi mentah-mentah dan digunakan sampai sekarang.

II. Kekhasan Surau
Pola pendidikan di surau di samping tidak diskrimniatif, pendekatannya sangat humanis dan yang penting tidak memisahkan antara ilmu dan agama serta menunjujung tinggi kekhasan potensi yang dimiliki oleh setiap individu. Berbanding terbalik dengan pendidikan formal yang diadopsi dari konsep “schooling” . Pendidikan SURAu yang demikian sangat sesuai amanat Alqur’an tentang penciptaan manusia.

Pendidikian surau tidak diskriminatif karena tidak ada dikhotomi pintar-bodoh, berbakat-tidak berbakat sebagaimana yang lazim dalam pendidikan formal saat ini. Kalau di lembaga pendidikan formal pemisahan anak pintar dengan anak bodoh dianggap cara paling efektif dan memudahkan pelaksanaan pendidikan, maka di SURAU, cara mudah dan efektif itu bukan demikian. Jika di sekolah formal, anak pintar akan dilayani dengan sebaik-baiknya, sementara anak bodoh diabaikan, juga tidak demikian di SURAU. Apabila sekolah yang menilai dirinya sekolah bermutu “takut” menerima anak yang “bodoh”, juga tidak demikian di SURAU. . Dikatakan demikian karena semua anak muda Minang dididik di sekolah formal yang demikian, yaitu pendidikan yang sekuler, yang memisahkan ilmu dan agama, serta mengukur kemampuan anak dari angka-angka yang dirata-ratakan, sehingg setiap anak akan berlomba menghabiskan waktunya untuk mengejar prestasi keilmuan. Mereka akan “memaksa” dirinya untuk menguasai semua bidang kelimuan dan lupa bahwa ilmu dan agama itu menyatu. Ketika, masyarakat sekarang ini dibentuk melalui system pendidikan yang demmikian, maka gerakan kembali ke surau akan dianggap sia-sia, karena mnurut mereka pendidikan di SURAU tidak akademik, SURAU cukup untuk mengaji dan mengsisi waktu. Atau SURAU hanya akan diramaikan pada saat bulan suci Ramadhan, dan itu pun karena “dipaksa” oleh sekolah. Nah, apabila praktik pendidikan di Minang saat ini mengadopsi pendidikan formal demikian, maka pencanangan kembali ke SURAU akan gagal.

Di SURAU, semua murid diberikan pengalaman belajar tentang Alqur’an, alam dan kehidupan. Di samping tidak diskriminatif, pendidikan SURAU juga mengintegrasikan anatara ilmu dan agama sebagai bekal untuk hidup di dunia dan akhirat. Di samping itu, anak tidak dipaksa untuk menguasai semua ilmu secara rata, dan yang lebih penting keberhasilan belajar tidak diukur dengan angka, melainkan dengan kemampuan yang dapat dilihat, diamati, dan diterapkan.

Sebagai contoh, dari 20 orang anak murid dengan tingkat kemampuan dan usia yang berbeda belajar dalam lingkungan dan suasana yang sama, namun perlakuan “treatment” dilakukan secara individual. Sang guru sangat memahami variasi kemampuan setiap anak. Si A kelihatan lebih berbakat di bidang seni baca Alqur’an, sementara Si B berbakat dalam mengkaji makna ayat Alqur’an, dan si C lebih cenderung ke sastra, si D lebih keaarah politik, dan si E ke bidang ekonomi. Semua anak ini dibekali kemampuan dasar baca Alqur’an dan pemahaman dasar sebagai bekal untuk hidup. Namun untuk tingkat lanjut, masing-masing diarahkan ke bakat masing-masing. Dengan demikian, semuan anak murid tadi menjadi orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing namun dengan dasar agama yang kuat. Guru tidak akan mengintervensi anak mau jadi apa nanti setelah dewasa, dia hanya mengatakan jadi apapun kalian nanti, agama dan keimanan harus menjadi dasar tindakanmu. Jika jadi ahli sastra, jadilah sastrawan yang islami, jika jadi ahli ekonomi (dagang) jadilah pedagang yang islami. Jika jadi pendakwah, jadilah pendakwah yang berilmu dan memahami kehidupan manusia.

Jadi, kembali ke SURAU artinya, mengadopsi pola-pola pendidikan SURAU ke semua institusi pendidikan, baik di keluarga, masyarakat, maupun di lembaga-lembaga formal. Kita menghimbau kepada semua pendidik baik agar jangan lagi memaksa anak untuk menguasai semua bidang pelajaran secara rata karena hal ini akan membunuh potensi yang mereka miliki. Juga, hentikan mengukur keberhasilan belajar anak dengan angka, karena angka mudah dimanipulasi sehingga keberhasilan dicapai adalah keberhasilan semu. Jangan lagi memperlakukan anak hanya untuk mampu menjawab soal ujian di sekolah, yang lebih penting mereka harus mampu menjawab persoalan kehidupan. (Bersambung)


III. Setiap Manusia Jenius

Thomas Armstrong dalam bukunya “Membangkitkan Kejeniusan Dari Dalam Kelas, menyatakan bahwa kata jenius terkait dengan kreatifitas vitalitas potensi, motivasi, dan kegembiraan dalam belajar. Kata jenius lebih tinggi dari kata intelijensi karena intelejensi hanya berkaitan dengan IQ sementara kejeniusan ditentukan oleh berbagai aspek. Kesalahan fundamental kita selama ini adalah (hanya) menggunakan IQ sebagai satu-satunya kriteria untuk menilai kecerdasan seseorang. Semakin tinggi IQ seseorang, dia dianggap semakin jenius, pada hal secara statistik, orang-orang ber IQ tinggi jumlahnya sedikit. Jika hanya IQ yang menjadi ukuran, berarti orang yang memiliki kesempatan untuk “disebut jenius” hanya sedikit. Pandangan seperti inilah yang menjadi pangkal perlakuan deskriminatif dalam memberikan layanan pendidikan sebagaimana trend dunia pendidikan sampai saat ini. Kita seakan melupakan bahwa Allah menciptakan manusia dengan se-adil-adilnya dengan memberikan keistimewaan kepada setiap manusia.

Menurut Thomas Armstrong, keistimewaan yang diberikan kepada setiap orang itulah yang disebut kejeniusan. Kata jenius lebih dimaknai sebagai kemampuan khas untuk melakukan hal-hal yang luar biasa, seperti musik, sastra, seni, dan lainnya. Kejeniusan adalah “guci emas” yang berada dalam diri masing-masing anak yang memberikan susunan yang hidup untuk menjadikan “harta karun”. Semua orang dilahirkan dengan kejeniusan unik yang menjaga mereka, membantu mereka keluar dari kesulitan, dan memberi inspirasi pada saat-saat yang penting dalam kehidupan mereka. “Secara historis penggunaan kata jenius memiliki keanekaragaman makna yang kaya. Orang Romawi kuno menggunakan kata jenius pada roh penjaga yang melindungi manusia sepanjang hidupnya. Di Timur Tengah, istilah jenius dikaitkan dengan jinni atau jin yang memiliki kekuatan ajaib sebagaimana yang dilukiskan dalam cerita hikayat 1001 malam” (Armstrong, 2004:11-12).

Menyimpulkan pernyataan Armstrong, setiap orang adalah jenius. Tanpa kecuali!. Dalam perkembangannya, pendapat ini ditentang banyak orang karena ia “membawa” istilah jenius ke “wilayah publik”, yang menurut pandangan umum –sampai saat ini–“jenius” adalah kata yang eksklusif, “hanya mampir ke pada segelintir orang. Betulkah demikian adanya?

Sebagai umat muslim, kita menggunakan firman Illahi sebagai rujukan tertinggi. Al Qur’an memandang manusia sebagai makhluk yang tercipta bukan secara kebetulan. “Manusia diciptakan setelah sebelumnya direncanakan untuk mengemban satu tugas dan sesungguhnya Aku hendak menjadikan ia sebagai seorang khalifah di bumi” (QS 2:30). Untuk itu, manusia dibekali dengan potensi dan kekuatan positif untuk mengubah corak kehidupan di dunia ke arah yang lebih baik (QS 13:11). Dan ditundukkan serta dimudahkan kepadanya (manusia) alam raya untuk dikelola dan dimanfaatkan (QS 45:12-13). Antara lain, ditetapkan arah yang harus ia tuju (QS 51:56) serta dianugerahkan kepadanya petunjuk untuk menjadi pelita dalam perjalanan itu (QS 2:38).

Aturan-aturan yang bersumber dari firman Illahi inilah yang dijadikan dasar pendidikan di Surau. Sebagaimana yang diungkapkan pada tulisan terdahulu, dalam konsep pendidikan menurut Surau, semua anak adalah potensi. Ini sejalan dengan pepatah Minang “nan buto paambuih lasuang, dan pakak palapeh badia, nan lumpuah panunggu rumah” . Sebagaimana firman Illahi, bagi yang memiliki ilmu beramallah dengan ilmu, bagi yang memiliki tenaga beramallah dengan tenaga, dan bagi yang punya harta beramallah dengan harta. Setiap orang punya peran yang tak tergantikan. Ini yang menjadi dasar pendidikan di Surau.

Di samping tidak diskriminatif, pendidikan Surau juga tidak ekslusif, kebalikannya, Surau bersifat inklusif, terbuka bagi semua orang, dan dalam proses pembelajaran juga tidak “mengasingkan” anak didik dari realita kehidupan. Belajar dan hidup adalah satu rangkaian proses, jangan dipisah. Dalam pemahaman inilah pendidikan di Surau tidak mengenal “asrama” apalagi asrama yang sangat tertutup dan berpagar tinggi sehingga menimbulkan kesan belajar sebagai “pengasingan”. “Pengasingan” dari kehidupan nyata selama belajar, justeru menutup peluang untuk “mengabdikan” ilmunya, sementara “pengabdian” semasa belajar merupakan salah satu proses untuk mengasah kemampuan secara nyata.

Dalam upaya mengembalikan konsep Surau pada lembaga pendidikan di Minang, boleh-boleh saja kita mengadopsi dari daerah lain seperti Gontor dan sebagainya, tapi jangan keliru dengan “memindahkan” Gontor ke Minang karena ada unsur-unsur dan kearifan budaya lokal yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan. Jika itu dilakukan maka tercabutlah pendidikan itu dari akar budaya. Inilah kesalahan yang kita lakukan dengan mengadopsi konsep “schooling” mentah-mentah menjadi sekolah seperti sekarang ini….bersambung

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz