Rabu, 21 September 2011

PENGASIHAN, RAMALAN, SIHIR dari KACAMATA ISLAM





1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salamu'alaikum wr wb,,'' Dewasa ini sering kali kita melihat baik di televisi-televisi, koran-koran, majalah-majalah, buku-buku tentang pengobatan alternatif. Belum lagi iklan-iklan untuk memudahkan jodoh (pengasihan), memperlancar rejeki, melihat masa depan,dll.
Sekilas iklan-iklan tersebut tampak menarik dan menggiurkan. Orang yang sulit rejeki bisa lancar rejekinya, orang yang sulit jodohnya bisa mendapatkan jodoh yang diidam-idamkan, seseorang bisa mengetahui apa yang akan menimpanya.
Cara-cara yang ditawarkan pun bermacam-macam ada yang menggunakan metode isian, menggunakan susuk, ada yang menggunakan amalan, ada yang menggunakan puasa, bersemedi ke tempat-tempat keramat, atau dengan memakan atau meminum sesuatu yang sudah diberikan energi.
Sebagai seorang manusia tentu timbul keingintahuan dari diri kita tentang hal-hal tersebut, namun sebagai seorang muslim ada kekhawatiran hal-hal tersebut akan membawa kita kearah syirik. Sedangkan syirik itu adalah dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Memang untuk hal-hal yang jelas-jelas seperti susuk, jimat tentu kita mengetahui hal itu termasuk syirik dan dilarang. Namun ada beberapa yang mengatakan bahwa mereka menggunakan cara-cara yang islami seperti zikir, puasa, dsb. Pertanyaan kita adalah benarkah hal-hal tersebut tetap diperbolehkan?
1.2 Permasalahan
Permasalahan yang kita hadapi adalah fenomena-fenomena mistik/gaib tersebut benar-benar ada. Kadang kala sebagai manusia kita membutuhkan pemecahan untuk permasalahan kita. Misalnya masalah kesehatan, ada kalanya bidang kedokteran sudah tidak dapat membantu kita, dan cara alternatif lah yang menjadi pilihan selanjutnya.
Sebagai seorang muslim kita dihadapkan pada keharusan menjaga aqidah dan syariat kita tetap murni dan lurus. Berbagai pertanyaan timbul dalam benak kita, dimana pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi permasalahan yang membutuhkan jawaban.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain:
• Apakah segala sesuatu yang bersifat jampi dan sejenisnya itu dilarang dalam islam?
• Adakah yang boleh, yang bagaimana?
• Bagaimana dengan sihir, bolehkan mempelajarinya?
• Bagaimana dengan jin, bolehkan bermuamalah dengannya?
• Jika tidak boleh mengapa Allah menciptakan sihir didunia?
• Apa yang bisa menjadi pegangan kita terhadap permasalahan-permasalan tersebut?
2 PEMBAHASAN
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, tentu saja harus didasarkan pada dalil yang kuat baik itu bersumber dari Al-qur’an maupun Al-hadits. Untuk itu penulis tidak akan menjawabnya berdasarkan pendapat atau fikiran penulis sendiri namun menyimpulkan dari dalil-dalil yang penulis berhasil kumpulkan.
2.1 Menggunakan Jimat dan Jampi-Jampi (mantra)

Banyak orang ketika ditimpa suatu kesulitan atau menginginkan suatu harapan yang sulit dicapai, mereka pergi mengunjung paranormal atau dukun. Kadangkala mereka diberikan jimat untuk dijadikan pegangan, dengan harapan maksudnya akan tercapai.
Sebagai orang islam tentu kita takut untuk terjerembab dalam lubang kemusyrikan, namun kita kadangkala tidak memiliki tempat bertanya atau rujukan yang benar tentang hukumnya.
Untuk mengetahui hukumnya kita kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw. Rasulullah saw bersabda:
“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka semoga tidak disampaikan maksudnya oleh Allah, dan barangsiapa yang mengalungkan wada’ (benda yang diambil dari laut, yang dipergunakan untuk menangkal penyakit ‘ain) maka semoga tidak dipelihara oleh Allah.” (HR. Ahmad: 4/154)
“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).” (HR. Ahmad:4/156)
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).”(HR. Ahmad:4/156)
Yang dimaksud dengan “ruqyah” (jampi) dan “tamimah” (jimat) dalam hadits diatas yang berupa lafal-lafal atau kata-kata yang mengandung unsur kesyirikan.
Akan tetapi, apabila jimat-jimat atau jampi-jampi itu berasal dari Al-Qur’an atau berupa doa-doa yang diajarkan Rasulullah saw, maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat para ulama.
2.2 Menggunakan Ilmu Pengasihan (Pelet)
Pasangan hidup atau jodoh telah ditentukan Allah sebelum manusia dilahirkan. Kadangkala manusia karena dorongan nafsunya menyukai lawan jenis, dan ketika ia tidak mendapat yang ia inginkan, jalan pintas pun diambil yaitu pergi ke paranormal. Tujuan mereka pergi ke paranormal tak lain adalah agar memperoleh ilmu pengasihan. Dimana dengan ilmu itu ia bisa memikat lawan jenis yang ia tuju agar menyukainya, atau memikat semua lawan jenis agar tunduk padanya.
Banyak bentuk pengasihan yang kemungkinan diberikan paranormal. Bentuk-bentuk itu bisa berupa jimat, isian, susuk, minyak, amalan,dsb. Namun pada dasarnya semua itu termasuk dalam kategori pengasihan, karena bertujuan agar dikasihi oleh orang lain.
Lantas bagaimanakah hukum pengasihan ini menurut islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan ‘Tiwalah’ adalah kesyirikan.” (HR. Ibnu Majah:2/1166. Nomor 3530)
“Tiwalah” (pengasihan) adalah sesuatu yang mereka buat-buat dengan sangkaan bahwa ia dapat menyebabkan seorang wanita dicintai suaminya atau sebaliknya. Dari dalil diatas penggunaakn tiwalah dapat membawa manusia kepada kesyrikan.
2.3 Mendatangi dan Mempercayai Juru Ramal
Bagaimana dengan juru ramal? Apakah ramalan itu benar-benar ada? Apakah benar kita bisa mengetahui masa depan kita sebelum hal tersebut terjadi? Kalau ada apakah islam membolehkan kita mempercayai juru ramal.
Mungkin beberapa hal diatas menjadi pertanyaan kita selama ini. Secara fakta ada istilah dalam metafisika yang disebut dengan clairvoyance, clairaudiance. Clairvoyance artinya kemampuan untuk melihat secara ghaib hal-hal yang belum terjadi, dan clairaudiance artinya kemampuan untuk mendengar hal-hal secara ghaib hal-hal yang belum terjadi.
Memang faktanya dibelahan dunia ini ada orang-orang yang mampu melakukan hal itu, dan kemampuan merekapun pernah diuji secara ilmiah. Lantas bagaimana kita menyikapi hal tersebut. Jika mempelajari hal tersebut tidak boleh, kenapa Allah menciptakan manusia dengan potensi tersebut, jika bukan untuk dimanfaatkan? Kadangkala itu adalah alasan yang digunakan orang-orang untuk menjustifikasi hal tersebut.
Sebagai orang muslim dan mu’min kita percaya bahwa Allah maha mengetahui, ia melarang sesuatu karena tentu ada kemudharatan didalamnya yang mungkin belum kita ketahui. Untuk itu sepatutnyalah sebagai muslim untuk menjauhi apa-apa yang dilarangnya meskipun kita belum menemukan jawaban atau alasannya.
Allah swt berfirman:
“Barang siapa yang mendatangi juru ramal, menanyakan sesuatu lalu membenarkannya, maka shalatnya selama empat-puluh hari tidak diterima (Allah)” (HR. Muslim:4/1751. Nomor :2230)
“Barang siapa yang mendatangi dukun lantas membenarkan apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.” (At-Tirmidzi:1/242. Nomor : 135)
Pertanyaannya berikutnya adalah apakah mereka yang memiliki ilmu tersebut benar-benar mengetahui hal yang ghaib. Jawabannya tidak. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman:
“Katakanlah:’ Tidak ada seorangpun dilangit dan dibumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.” (QS. An-Naml,27:65)
“Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan.” (QS. Al A’raf,7:188)
Lantas bagaimana dengan ramalan mereka yang secara fakta benar-benar terjadi, atau dengan kata lain tebakan mereka benar. Memang kadangkala dengan bantuan mahluk ghaib (jin) mereka bisa menebak sesuatu yang belum terjadi. Kadangkala jin berusaha mencuri informasi dari langit, sedikit dari mereka berhasil mencurinya namun banyak dari mereka yang hangus terkena sambaran kilat dari malaikat. Berita inilah yang disampaikan kepada manusia, sedikit kebenaran. Namun kebenaran yang sedikit itu kadangkala ditambahkan dengan lebih banyak berita bohong, karena sifat jin adalah suka berbohong.
2.4 Mempelajari Sihir
Sihir atau magic itulah fenomena yang sering kita dengar. Kadangkala hal-hal menarik banyak kita dengar tentang sihir. Misalnya bagaimana seseorang bisa menghentikan hujan, mendatangkan hujan, melakukan santet, guna-guna, merusak rumah tangga seseorang, mendapatkan harta kekayaan mendadak, anti peluru, tidak dapat dibunuh, dsb.
Untuk mempelajari sihir kadangkala seseorang harus berususan dengan jin dan sejenisnya. Bertapa digunung-gunung atau pantai dan membuat ikatan dengan penghuni mahluk ghaib disana.
Lantas benarkah sihir itu ada, lantas kenapa jika Allah menciptakannya kita tidak boleh mempelajarinya. Sihir merupakan fakta yang benar-benar ada, karena hal tersebut disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur’an. Namun tidak berarti sihir itu diciptakan boleh kita pelajari. Ibaratnya hewan babi, meskipun Allah menciptakannya tidak berarti kita boleh memakannya.
Dalil tentang hal ini terdapat dalam firman Allah swt.

Dan mereka mengikuti apa-apa (kitab-kitab sihir) yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman-dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir, padahal Sulaiman tidak kafir,tidak mengerjakan sihir, hanya setan-setan itulah yang kafir mengerjakan sihir. Mengerjakan sihir pada manusia dan apa-apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak akan mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami cobaan bagimu,sebab itu janganlah kamu kafir.” Kemudian mereka mempelajari dari kedua kalimat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang suami dengan isterinya. Sedangkan mereka (ahli sihir) itu tidak akan mampu memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka hanyalah mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidaknya memberi manfaat. Sedangkan mereka sungguh telah meyakini bahwa barangsiapa menukarnya(Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan diakhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka dalam menjual diri mereka dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 102)
Dari ayat tersebut disebutkan dengan jelas bahwa sihir itu diciptakan sebagai cobaan bagi manusia, dan disebutkan pula agar kita jangan menjadi kafir karena mempelajari sihir itu. Jadi manusia diberi pilihan apakah mengikuti kitab Allah (Al-Qur’an) atau menukarnya dengan mempelajari sihir. Sungguh jika kita memilih sihir berarti kita telah aniaya terhadap diri kita sendiri karena telah menjual diri kita dengan syetan.
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Allah Yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), Kami adakan baginya setan, maka setan itulah yang menjadi teman yang menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk. Sehingga apabila orang telah berpaling itu datang kepada Kami (di hari Kiamat) dia berkata, “Aduhai, alangkah baiknya sekiranya jarak antaraku dengan kamu seperti jarak antara timur dengan barat,”maka setan itu adalah sejahat-jahat teman yang menyertai manusia. Harapanmu itu sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepada kamu di hari itu karena kamu telah menganiaya dirimu sendiri. Sesungguhnya kamu bersekutu dalam azab itu. (QS. Az-Zukhruf:36-39)
Untuk itu janganlah kita menukar Al-Qur’an dengan sihir, karena bila kita berpaling dari Al-Qur’an, Allah akan menyertakan bagi kita syetan yang selalu menyesatkan kita. Dimana kita menjadi semakin tersesat sementara kita sendiri merasa mendapatkan petunjuk. Nauzubika min zalik.
2.5 Bersahabat dengan Jin
Manusia yang menjalin persahabatan dengan jin mempunyai berbagai macam tujuan, seperti untuk mengetahui beberapa masalah, mengetahui rahasia sebagian orang, atau sebagai jalan untuk mendapatkan harta orang lain, ringkasnya semua tujuan itu berada dalam lingkaran dusta dan penipuan. Sedangkan jin akan mudah menentang manusia dalam hal-hal remeh dan tidak penting dimana ketika mereka dihadapkan pada permasalahan yang mengundang emosi dan tidak disukai setan. Ciri khas sikap setan adalah suka berbuat tipu daya dan penghianatan, sebenarnya ia tidak mampu menyelamatkan dirinya sendiri, nah bagaimana mungkin ia dapat menolong manusia, dia hanya akan menjerumuskan manusia, akan tetapi sebagian orang yang lemah iman minta tolong kepada setan, bukannya kepada Allah SWT.
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia yang meminta perlindungan kepada laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin :6)
2.6 Perkawinan dengan Jin
Sebagian laki-laki dan wanita ada yang mengaku telah menikah dengan jin. Misalnya seorang laki-laki mengaku bahwa ia telah menikah dengan jin perempuan dan telah mempunyai anak darinya.
Menyikapi kenyataan seperti ini, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan. Hubungan yang terjadi antara manusia dengan jin seperti diatas sebenarnya bukanlah hubungan perkawinan, melainkan hubungan kencan dan suka melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Sebenarnya tidak pernah ada perkawinan antara manusia dengan jin secara resmi, walaupun sebagian orang mengakuinya, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti terhadap hal demikian. Dalam arti tidak terdapat akad nikah yang sah sebagaimana yang terjadi pada sesama manusia, seperti sebuah akad nikah yang disaksikan oleh dua saksi, dihadiri oelh wali. Juga tidak terdapat dalil dari Al-Qur’an atau Sunnah yang menunjukkan terjadi dan boleh terjadinya akad nikah antara manusia dan jin.
2.7 Benarkah Sihir Bisa Memberikan Kemudharatan
Benarkah sihir yang dilakukan orang bisa memberikan kemudharatan kepada orang lain? Mungkin pertanyaan ini menjadi salah satu hal yang kita pertanyakan. Sebagai seorang muslim dan mukmin kita wajib percaya dengan janji dan firman Allah.Yang dapat memberikan bahaya maupun manfaat hanyalah Allah swt. Karena itu, siapa yang meyakini bahwa sesuatu selain Allah dapat memberikan bahaya atau manfaat, maka akidahnya telah tercemar.
Allah swt berfirman:
“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan padamu, maka tidak ada yang dapat menolak kurnia-Nya”
Allah swt mencela orang-orang kafir dengan firman-Nya:
“Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apa pun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula jntuk mengambil kemanfaatan pun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan” (QS. Al Furqan, 25:3)
Dari firman Allah diatas sebagai orang mukmin kita mesti yakin bahwa sihir tidak dapat memberikan kemudharatan melainkan dengan ijin Allah swt.
2.8 Ruqyah (jampi ) yang dibolehkan
Sekarang pertanyaan kita adalah apakah semua jampi/ruqyah dan pengobatan tidak boleh dilakukan.Untuk menjawab hal tersebut marilah kita merujuk pada sunnah nabi saw.
Akhir-akhir ini banyak muncul perdebatan tentang keberadaan penyembuhan dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Terdapat dua pendapat dalam masalah ini, ada orang yang menguatkan dan adapula yang menentang, dalam ungkapan lain antara pendukung dan pengingkar. Pada bahasan ini kita akan mendudukkan masalah secara ilmiah disertai dengan realita yang dengan penuh hati-hati akan menggiring kita pada sebuah hakikat kebenaran sehingga akal, pikiran, iman dan hati kita mendapatkan sebuah jawaban yang memuaskan, insya Allah.
Dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menunjukkan bahwa diantara Mukjizat Al-Qur’an adalah bahwa ia berfungsi sebagai penyembuh (syifa’). Akan tetapi adapula orang yang menafsirkan ayat-ayat tersebut dalam pengertian lain, yaitu bahwa syifa atau kesembuhan tersebut maksudnya adalah kesembuhan yang bersifat ma’nawi (interpretatif), bukan hakikat lahiriyah, mereka berusaha memalingkan makna hakiki kepada makna majazi tanpa ada keperluah yang bersifat balaghah.
Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi kesembuhan [obat penawar] dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Al-Isra : 82)
Hai Manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus : 57)
Dan jikalau kamu jadikan Al-Qur’an itu suatu bacaan selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan, “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya? Apakah patut Al-Qur’an itu dalam bahasa asing sedangkan Rasul adalah orang Arab?” Katakanlah, “ Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fusshilat :44)
Abu Sa’id al-Khudri ra berkata bahwa seorang laki-laki telah datang kepada Rasulullah saw, lalu berkata, “ Wahai Rasulullah, saya merasa sakit didada saya”, Rasulullah saw menjawab, “ Bacalah Al-Qur’an.” (HR. Ibnu Mirdawaih)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, telah bersabda Rasulullah saw, “Hendaklah kamu memakai dua alat penyembuh, yaitu madu dan Al-Qur’an ”
Rasulullah saw berkata kepada seseorang yang merasakan suatu kesakitan dibadannya, “Letakkanlah tanganmu diatas yang sakit dari jasadmu, lalu bacalah basmallah tiga kali, dan bacalah tujuh kali, ‘Aku berlindung kepada Allah dan Kekuasaan-Nya dari kejahatan yang saya temui dan yang saya takuti.”(HR. Muslim).
Al Khatabi berkata:
“Rasulullah saw meruqyah dan diruqyah, serta memerintahkan dan membolehkan ruqyah. Karenanya, bila ruqyah dengan Al-Qur’an dan dengan nama-nama Allah, maka diperbolehkan atau diperintahkan.”(Lihat Fathul Majid, hal 126,127)

Dalam hal ini mari kita lihat pula bagaimana pendapat para ulama tentang penggunaan ruqyah ini.
As-suyuti berkata:
Para ulama sepakat bolehnya ruqyah bila memenuhi tiga syarat yaitu:
• Dengan kalamullah atau dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya
• Dengan bahasa Arab atau dengan bahasa yang dimengerti maknanya
• Diyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh (pada kesembuhan), tetapi itu dengan takdir Allah
Sedangkan dengan jimat-jimat
Sebagian ulama salaf memberikan rukhsah untuknya dan sebagian yang lain tidak memberikan rukhsah (Lihat Fathul Majid, hal 126,127)
Perbedaan pendapat dalam masalah ini telah terjadi dimasa dahulu dan telah masyhur dikalangan para ulama salaf. Maka siapa yang hatinya mantap pada larangan, maka hendaknya tidak melakukan. Sedangkan yang hatinya mantap pada pembolehan (mubah) maka ia boleh melakukannya tanpa memaksakan hal tersebut kepada orang lain, namun tidak dilarang saling memberi nasihat dan bermusyawarah.
3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan:
• Penggunaan “ruqyah” (jampi) dan “tamimah” (jimat) yang berupa lafal-lafal atau kata-kata yang mengandung unsur kesyirikan adalah haram Akan tetapi, apabila jimat-jimat atau jampi-jampi itu berasal dari Al-Qur’an atau berupa doa-doa yang diajarkan Rasulullah saw, maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat para ulama. Ada yang memubahkan ada yang tetap mengharamkan.
• “Tiwalah” (pengasihan) adalah sesuatu yang mereka buat-buat dengan sangkaan bahwa ia dapat menyebabkan seorang wanita dicintai suaminya atau sebaliknya. Dari dalil pada pembahasan diatas penggunaakn tiwalah dapat membawa manusia kepada kesyrikan. Oleh karena itu tiwalah tentu dilarang dalam islam
• Mendatangi kemudian mempercayai juru ramal adalah perbuatan syirik dan tentu saja syirik merupakan dosa terbesar dalam islam.
• Islam tidak membolehkan manusia bersahabat dengan jin,meminta bantuannya apalagi mengawininya karena jin akan membawa manusia kepada dosa dan kesalahan.
• Islam melarang kita mempelajari sihir, karena sihir adalah cobaan bagi manusia dan membawa manusia kepada kekafiran.
• Para ulama sepakat bolehnya ruqyah bila memenuhi tiga syarat yaitu:
• Dengan kalamullah atau dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya
• Dengan bahasa Arab atau dengan bahasa yang dimengerti maknanya
• Diyakini bahwa ruqyah tidak berpengaruh (pada kesembuhan), tetapi itu dengan takdir Allah
• Sedangkan dengan jimat-jimat
Sebagian ulama salaf memberikan rukhsah untuknya dan sebagian yang lain tidak memberikan rukhsah (Lihat Fathul Majid, hal 126,127)
• Perbedaan pendapat dalam masalah ini telah terjadi dimasa dahulu dan telah masyhur dikalangan para ulama salaf. Maka siapa yang hatinya mantap pada larangan, maka hendaknya tidak melakukan. Sedangkan yang hatinya mantap pada pembolehan (mubah) maka ia boleh melakukannya tanpa memaksakan hal tersebut kepada orang lain, namun tidak dilarang saling memberi nasihant dan bermusyawarah.
3.2 Saran-Saran
• Marilah kita luruskan dan murnikan aqidah kita dari berbagai pencemaran yang mungkin kita tidak sadari karena ketidak tahuan kita tentang hal-hal yang khurafat.
• Hal khurafat jika kita tidak hati-hati bisa menjerembabkan kita pada jurang kemusyrikan. Sedangkan kemusyrikan adalah sebesar-besarnya dosa yang tidak mungkin diampuni oleh Allah swt.
• Agar kita tidak terjerembab kita membutuhkan pengetahuan, karena ilmu adalah mata yang akan membantu kita dalam mengetahui mana yang benar dan salah.
• Untuk itu marilah kita tingkatkan terus ilmu pengetahuan kita agar kita selamat dalam meniti dien-Nya dengan selurus-lurusnya.
• Marilah kita amalkan ilmu yang kita pelajari untuk keselamatan diri kita pribadi dan orang-orang sekitar kita.
4 DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Ash-Shayim, Muhammad, Dialog dengan Jin Kafir-Pengalaman Praktis Mengatasi Pelanggaran Jin, Jakarta: Cendekia Sentra Muslim, 2001.
Abdullah Al Khatib, Muhammad, et al, Konsep Pemikiran Gerakan Ikhwan, Jakarta: Asy Syamil, 2001.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz