- Berbicara dengan sengaja, dalam kondisi ingat dan mengerti. Adapun orang yang lupa dan yang tidak mengerti (bodoh), maka shalatnya tidak batal.
- Tertawa.
- Makan.
- Minum.
- Terbuka aurat.
- Bergeser jauh dari arah kiblat.
- Perbuatan "abats" (gerakan tidak berguna, seperti meng-goyangkan kepala, tangan dan lain sebagainya, pen.) yang dilakukan dengan sering dan berturut-turut di saat shalat.
- Batalnya thaharah (wudhu).
Syarat Wudhu
1. Islam.
2. Berakal.
3. Mumayyiz (bisa membedakan antara yang suci dan najis. pen.).
4. Niat.
5. Mempertahankan niat tersebut, artinya tidak bermaksud memotong niat tersebut sampai dia selesai berwudhu.
6. Hilangnya hal yang mewajibkan wudhu.
7. Ber-istinja dengan air atau batu sebelum wudhu.
8. Airnya suci dan boleh dipakai.
9. Menghilangkan apa-apa yang dapat mencegah sampainya air ke kulit.
10. Masuknya waktu shalat bagi orang yang selalu berhadats.
Fardhu Wudhu
1. Membasuh muka, termasuk pula berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung.2. Membasuh dua tangan sampai dua siku.3. Mengusap seluruh kepala, termasuk di dalamnya dua telinga.4. Membasuh dua kaki sampai / termasuk dua mata kaki.5. Tertib/berurutan.6. Bersegera/beruntun tanpa mengakhirkan (dalam melaksanakan tertib fardhu-fardhu tersebut, pen.).Dan disunnahkan membasuh muka, dua tangan dan dua kaki, masing-masing tiga kali, termasuk juga berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Yang wajib hanya satu kali saja. Adapun mengusap kepala, tidak disunnahkan lebih dari satu kali, seperti yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang shahih. q
Hal Yang Dapat Membatalkan WudhuYang membatalkan wudhu ada enam:1. Sesuatu yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur (buang air kecil dan air besar, pen.).2. Keluarnya sesuatu yang najis dalam jumlah yang banyak dari tubuh.3. Hilang akal, baik karena tidur atau lainnya.4. Memegang kemaluan --yang di depan (qubul) dan di belakang (dubur)-- dengan tangan tanpa ada pelapis.5. Makan daging onta.6. Keluar (murtad) dari Islam.PERINGATAN PENTINGMemandikan jenazah itu, yang benar tidak membatalkan wudhu. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama karena hal tersebut tidak ada dalil yang menyatakan batalnya wudhu. Tetapi, kalau yang memandikan itu sampai memegang kemaluan mayit tanpa ada pelapis, maka dia wajib berwudhu lagi.Dan memang seharusnya, dia tidak memegang kemaluan mayit kecuali dengan menggunakan pelapis.Begitu pula, bersentuhan dengan kulit perempuan tidak membatalkan wudhu, baik diikuti dengan syahwat atau tidak. Demikian menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat yang dikemukakan ulama, yakni selama yang bersentuhan itu tidak sampai mengeluarkan sesuatu. Karena, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah mencium sebagian isteri beliau, lalu melaksanakan shalat tanpa wudhu lagi.Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam dua ayat, masing-masing di surat An-Nisa' dan surat Al-Maidah, yang berbunyi: " " (atau kalian menyentuh wanita) maka yang dimaksud "menyentuh" di situ adalah jima menurut pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat yang dikemukakan ulama. Dan ini juga adalah pendapat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Wallahu a'lam bish shawab.
Di antaranya adalah:
1. Jujur.
2. Amanah.
3. Menjaga kehormatan.
4. Malu.
5. Berani.
6. Dermawan / murah hati.
7. Setia.
8. Menjauhkan diri dari semua yang diharamkan Allah.
9. Baik kepada tetangga.
10. Membantu orang yang membutuhkan sesuai kemampuan.
Dan lain sebagainya, dari akhlak yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Beberapa Adab Seorang Muslim Yang Harus Dimiliki
Di antaranya:
1. Mengucapkan salam.
2. Bermuka ceria.
3. Makan dengan tangan kanan.
4. Minum dengan tangan kanan.
5. Membaca "Bismillah" sebelum mulai kegiatan/pekerjaan.
6. Membaca "Alhamdulillah" ketika selesai dari kegiatan/pekerjaan.
7. Membaca "Alhamdulillah" setelah bersin.
8. Mendo'akan orang yang membaca "Alhamdulillah" setelah bersin, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah untuk menshalatkan dan menguburnya.
9. Sopan santun yang diajarkan oleh syariat ketika masuk masjid atau rumah, atau ketika keluar dari keduanya. Juga, tata cara dan sopan santun ketika bepergian; ketika bersama kedua orangtua, kaum kerabat, para tetangga, orang-orang tua dan anak-anak muda.
10. Mengucapkan selamat atas kelahiran bayi, memberikan do'a keberkahan untuk perkawinan.
11. Menghibur orang yang ditimpa musibah, dan banyak lagi adab-adab Islami lainnya. Misalnya yang berhubungan dengan mengenakan pakaian, melepaskan pakaian dan cara memakai sandal. (Alhamdulillah Sekian Mohon Maaf Salah Dan Khilaf Semoga Bermanfaat Bagi Saudara Yang Ingin Mengenal Islam Dengan Benar) Dan jika ada yang ditanyakan mengenai ISLAM silahkan saudara jangan sungkan Dan insya allah dapat membantu Sebisa yang saya tau dari sumber-sumber yang bisa di pertanggung jawabkan dan belajarlah dari sumber yang benar agar saudara tidak menemukan kekacauan yang mungkin dari sumber yang tidak menyukai islam akan tetapi mengatas namakan islam karena ini sudah sering terjadi kepada saudara-saudara kita yang lain nya terutama yang mempelajari islam,,"
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti