Tampilkan postingan dengan label Artikel Menarik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Menarik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Juni 2011

Syi’ah Menurut Kacamata Sejumlah Tokoh

By Unknown | At 08.02.00 | Label : , | 0 Comments


Keberadaan paham sesat Syi’ah di Indonesia semakin disadari eksistensinya ketika di Iran terjadi revolusi yang berlangsung sejak awal 1978 dan berakhir di penghujung 1979, saat Khomeini disepakati menjadi pemimpin tertinggi negara pada bulan Desember.
Keberhasilan revolusi Iran meruntuhkan kekuasaan rezim korup Shah Mohammad Reza Pahlevi yang bercorak monarki menjadi republik, membuat sebagian pemuda kita yang sudah jenuh dengan rezim Soeharto menjadi melirik paham Syi’ah. Sebagian dari mereka tidak sekedar melirik tetapi justru kepincut. Bahkan, ada yang menjadi misionaris syi’ah. Salah satu diantaranya adalah Jalaluddin Rakhmat.
Menurut pengamat politik, sesungguhnya bukan paham Syi’ah yang membuat revolusi Iran berhasil menumbangkan rezim monarkis yang korup, tetapi sekutu Iran yakni Amerika sudah mulai jenuh dengan kepemimpinan Shah Mohammad Reza Pahlevi yang terlalu lama (dari 16 September 1941 hingga 11 Februari 1979).
Kala itu, Amerika dan negara-negara Barat pada umumnya mulai menginginkan diterapkannya demokrasi di Iran. Apalagi, kekuatan militer yang selama ini menjaga kekuasaan rezim Shah Iran, menunjukkan sikap berbeda: dari semula mendukung kemudian bersikap ‘netral’ yang berarti melepaskan dukungan. Ditambah lagi dengan inflasi yang tinggi, demonstrasi yang massif dan terus menerus, membuat rezim Shah Iran yang sekuler pun runtuh.
Namun demikian, sebagian generasi muda Islam tetap kepincut dengan Syi’ah yang merupakan induk kesesatan ini. Untuk itulah para tokoh Islam kala itu, berusaha membendung masuknya paham Syi’ah ke kalangan muda. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan buku saku sebagaimana dilakukan Prof. Dr. H.M. Rasyidi (1984)
Sebelumnya, 1983, Departemen Agama saat jabatan menterinya dipegang oleh Munawir Sjadzali, mengeluarkan surat edaran bertajuk “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”. Setidaknya, menurut edaran tersebut, perbedaan antara Syi’ah dengan Islam (ahlussunnah wal jama’ah) dapat dilihat pada tujuh hal pokok.
Pertama, mengenai kedudukan Ali bin Abi Thalib ra. Menurut pandangan Islam, Ali bin Abi Thalib ra merupakan salah satu dari Khulafa Rasyidin, sebagai Khalifah ke-4. Namun menurut pemahaman Syi’ah, Ali ra adalah Imam yang maksum (terjaga dari salah dan dosa.), serta memiliki sifat-sifat Ketuhanan, dan mempunyai kedudukan di atas manusia. Pemahaman tersebut jelas-jelas bukan merupakan ajaran Islam.
Kedua, mengenai kedudukan Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra dan Usman bin Affan ra. Menurut pandangan Islam mereka adalah Khulafa Rasyidin (sebagai khalifah pertama, kedua dan ketiga). Namun menurut pemahaman Syi’ah, kekhalifahan mereka (terutama Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra) tidak sah, karena dianggap menyerobot hak Ali bin Abi Thalib ra. Selain mengingkari, kalangan Syi’ah juga mengutuk Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra. Mengingkari dan mengutuk Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra menurut ajarah Syi’ah merupakan ajaran prinsip yang harus dilakukan. Sementara itu, menurut ajaran Islam, perbuatan tersebut tidak patut dan dilarang.
Ketiga, mengenai kedudukan Kekhalifahan (Khilafah). Menurut pandangan Islam, Khalifah adalah pemimpin umat yang harus memenuhi syarat-syarat kepemimpinannya; siapapun dapat menduduki jabatan ini asal memenuhi syarat dan ditempuh dengan cara yang sah; selain itu, menurut pandangan Islam perihal Khalifah adalah masalah keduniaan dan kemashlahatan (bukan bagian dari Rukun Iman). Namun menurut pemahaman Syi’ah, Khalifah atau Imam itu harus dari keturunan Ali bin Abi Thalib ra dan bersifat maksum; Imam mempunyai sifat-sifat Ketuhanan; kedudukan Imam lebih tinggi dari manusia biasa, sebagai perantara antara Tuhan dan manusia; perihal Imam termasuk masalah keagamaan dan menyangkut keimanan (Rukun Iman versi Syi’ah); kedudukan Imam sebagai penjaga dan pelaksana syari’at; selain itu menurut pemahaman Syi’ah, apapun yang dikatakan atau diperbuat Imam dianggap benar, dan yang dilarang oleh Imam dianggap salah.
Keempat, mengenai Ijma’ Ulama. Menurut pandagan Islam, Ijma’ Ulama sebagai sumber hukum ketiga setelah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Namun menurut pemahaman Syi’ah, Ijma’ Ulama tidak diakui sebagai salah satu sumber hukum, karena hal itu bermakna memasukkan unsur pemikiran manusia ke dalam agama, dan itu tidak boleh. Menurut pemahaman Syi’ah, Ijma hanya dapat diterima apabila direstui oleh Imam, karena Imam adalah penjaga dan pelaksana Syari’at.
Kelima, mengenai Hadits. Menurut pandangan Islam, Hadits didukkan sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an; sebuah Hadits dapat diterima bila diriwayatkan oleh orang yang terjamin integritasnya, apapun golongannya. Sedangkan menurut pemahaman Syi’ah, sebuah Hadits dapat diterima bila hadits itu diriwayatkan oleh ulama Syi’ah. Ini berarti kalangan Syi’ah memperlakukan Hadits secara diskriminatif.
Keenam, mengenai Ijtihad. Menurut pandangan Islam, Ijtihad diakui keberadaannya karena dianjurkan oleh Al-Qur’an dan Hadits.; selain itu, menurut pandangan Islam, Ijtihad adalah sarana pengembangan hukum dalam bidang-bidang keduniaan. Namun menurut pemahaman Syi’ah, Ijtihad tidak diperkenankan karena segala sesuatu harus bersumber dan tergantung Imam. Ini berarti, dalam pandangan Syi’ah, kekuasaan Imam menurut bersifat religius otoriter.
Ketujuh, mengenai Nikah Mut’ah. Menurut pandangan Islam, Nikah Mut’ah merupakan sesuatu yang dilarang (tidak boleh), dan dipandang sebagai menyerupai perzinahan, merendahkan derajat wanita, dan berdampak menelantarkan anak/keturunan. Namun menurut pandangan Syi’ah, Nikah Mut’ah itu selain halal juga dipraktekkan sebagai salah satu identitas dari golongan Syi’ah Imamiah.
Demikianlah tujuh pokok perbedaan antara Islam dan Syi’ah. Berkenaan dengan terpilihnya Abu Bakar ra sebagai Khalifah pertama, dapat dilihat melalui penuturan gamblang Prof. Dr. H.M. Rasyidi melalui bukunya berjudul “Apa Itu Syi’ah?” yang terbit tahun 1984.
Ketika Rasulullah saw. wafat pada 8 Juni 632 M, saat itu Negara Madinah baru berusia 10 tahun. Ada dua jabatan yang melekat pada Muhammad SAW, yaitu sebagai Rasulullah dan sebagai kepala negara. Sebagai Nabi dan Rasul, tentu tidak ada lagi Nabi dan Rasul sesudah wafatnya Muhammad. Namun sebagai kepala negara, harus ada pengganti.
Menurut penuturan Prof. Dr. H.M. Rasyidi: “Dalam suasana yang kalut, Umar ibn Khattab mengulurkan tangannya kepada Abu Bakar agar ia berdiri. Dan setelah Abu Bakar berdiri Umar mengatakan bahwa ia dengan rela hati akan patuh kepada Abu Bakar sebagai pengganti nabi atau khalifah. Dengan ucapan Umar itu semua yang hadir serentak menyampaikan persetujuan mereka. Setelah itu Abu Bakar sebagai Khalifah, bersama-sama Umar dan sahabat-sahabat Nabi lainnya, pergi ke rumah Nabi Muhammad saw untuk mengurus pemakaman jenazah beliau saw.”
Peristiwa tersebut bagi kalangan Syi’ah, merupakan penyerobotan Umar dan Abu Bakar terhadap hak Ali yang sesungguhnya menurut angapan mereka paling berhak atas jabatan khalifah. Menurut Prof. Dr. H.M. Rasyidi, kecenderungan sekelompok orang terhadap Ali antara lain didasarkan pada sifat berani Ali yang ditunjukkannya di medan peperangan, keakraban Ali dengan Muhammad SAW, status Ali yang bersaudara sepupu dengan Rasululah. Terlebih lagi, Ali kemudian menjadi menantu Muhammad Rasulullah. Ali menikah dengan Fathimah dan dikaruniai Allah dua orang cucu lelaki: Hasan dan Husein.
Husein kemudian menikah dengan putri Persia (Iran) yang terakhir. Bangsa Persia, sebelum masuk Islam mempunyai kecenderungan menghormati, menjunjung tinggi bahkan mendewa-dewakan raja-raja mereka. Bahkan setelah masuk Islam pun kecenderungan itu masih berlanjut, mereka memandang Nabi seperti mereka memandang Kisra (Raja persia), dan memandang keluarga Nabi sebagaimana mereka memandang Dinasti Persia, dan mereka menganggap bahwa jika Nabi wafat, maka penggantinya haruslah dari pihak keluarga nabi.
Latar belakang budaya Persia (Iran) seperti itulah yang menyebakan paham sesat Syi’ah berkembang di Iran, bahkan berhasil menumpas Islam (Sunni) sejak agama Syi’ah Imamiyah (khususnya Itsna ‘Asyriyah) menjadi agama resmi negara. Menurut Rasyidi: “…ketika Isma’il Shafawi jadi penguasa di Iran, ia menjadikan aliran Itsna ‘Asyriyah sebagai agama resmi negara, dan menghapuskan aliran Ahlus Sunnah. Ia meninggal pada tanggal 24 Mei 1524. Dinasti Shafawi dihapuskan oleh Nadirsyah pada tanggal 26 Februari 1737, tetapi agama Syi’ah Itsna ‘Asyriyah tetap menjadi agama negara.”
Menurut Drs. KH Moch. Dawam Anwar dalam sebuah makalahnya berjudul “Inilah Haqiqat Syi’ah”, meski paham Syi’ah itu tediri dari berbagai sekte, namun bila saat ini kita menyebut Syi’ah, maka yang dimaksud adalah Syi’ah Imamiyah, khususnya Itsna ‘Asyariyah, yaitu golongan Syi’ah yang percaya kepada Dua belas Imam. Syi’ah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah telah mencakup sebagian besar pendapat-pendapat dan aqidah yang dianut oleh sekte-sekte Syi’ah lain yang berbeda-beda.
Menurut KH Irfan Zidny, MA yang pernah tinggal di negara-negara berpenduduk mayoritas Syi’ah, dan pernah belajar kepada ulama-ulama Syi’ah, selama delapan belas tahun, “Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah lebih tepat disebut Aliran Politik daripada Aliran ‘Aqidah (Tauhid dan Syariah). Ini dapat dilihat dari definisi para Ulama Syi’ah sendiri tentang faham ini. Sebutan Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah memperkuat makna Syi’ah sebagai faham politik seperti masalah siapa yang berhak menjadi kepala negara sesudah Nabi saw wafat, bagaimana bentuk negara Islam, apa UUD Islam, dan sebagainya. Pengaruh Imamah (‘Ali dan anak keturunannya) lebih menonjol dalam kegiatan dan moralitas Syi’ah, sehingga mewarnai semua ajarannya seperti Aqidah, Syariah dan Tasawuf. Imamah menjadi sumber penafsiran Al-Qur’an, pembuatan dan penjelasan hadits dan sumber kekuasaan setelah Allah SWT dan Rasulullah saw.”
Menurut Drs. HM Nabhan Husein, seraya mengutip kitab Sa’ad bin Abdullah Al-Asy’ari Al-Qummi, dikatakan bahwa “… Syi’ah Imamiyah Itsnaa ‘Asyariyah itu timbul belakangan dan tidak pernah ada dan diketahui di masa Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin. Ia merupakan kombinasi berbagai faham Syi’ah yang ada sebelumnya…”
Hal ini dapat diartikan Syi’ah yang kita kenal sekarang belum tentu atau bahkan tidak ada kaitannya sama sekali dengan dinamika politik pasaca wafatnya Rasulullah saw, yang sempat melahirkan pengikut (syi’ah) Ali dan pengikut (syi’ah) Mu’awiyah. Kedua syi’ah pada masa itu adalah Islam ahlussunah wal jama’ah, tidak mempunyai konsep dan paham sesat sebagaimana dipraktekkan oleh syi’ah yang berkembang di Iran.
Boleh jadi, syi’ah dihidupkan oleh kepentingan Barat, sebagaimana bisa dilihat antara lain pada masa Isma’il Shafawi, menurut DR. M. Hidayat Nur Wahid, telah terjalin hubungan kerja sama politik keamanan dan ekonomi dengan Barat (Eropa) untuk menghadapi musuh bersama yaitu Daulah Turki Utsmani yang berpaham Sunni. Selain itu, menurut Hidayat, pada masa Isma’il Shafawi juga sudah ada pakta militer dengan Portugal yang intinya berisi kesepakatan bahwa Isma’il Shafawi tidak akan menuntut Portugal untuk mengembalikan pulau Hurmuz dan pelabuhan Kamberun, sementara itu Portugal sepakat untuk membantu Isma’il Shafawi melawan Turki Utsmani.
Di Indonesia, menurut KH Thohir Abdullah Al-Kaff, perkembangan Syi’ah dibungkus dengan istilah madzhab Ahlul Bait, perkembangannya pasca revolusi Iran 1979, terolong pesat. Gerakan mereka dikemas dalam institusi berbentuk pesantren dan yayasan. Upaya yang dilakukan selain menerbitkan berbagai buku tentang Syi’ah memanfaatkan media massa, menyelenggarakan ceramah-ceramah agama, juga melalui jalur pendidikan dan pengkaderan di pesantren-pesantren, maupun di majelis-majelis ta’lim.
Sosok yang terlihat gigih mensosialisasikan Syi’ah selain Jalaluddin Rakhmat (ketua IJABI, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia) juga Said Agil Siradj yang kini Ketua Umum PBNU, dengan bukti begitu gigihnya dalam acara kesyiahan misalnya peringatan Asyuro dengan aneka namanya. Entah haul Husein cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau semacamnya. Secara kultural, paham sesat Syi’ah memang dipraktekkan kalangan NU, seperti ziarah kubur dengan praktek-praktek yang tidak syar’i. Secara kultural, sebagian tradisi dan ritual ala syi’ah memang sudah dipraktekkan, namun lebih sering karena ketidaktahuan semata, bukan karena mereka benar-benar mengerti akan hal itu.
Untuk itulah tugas para juru dakwah memberikan pencerahan kepada ummat Islam yang awam, terutama mereka yang tidak bisa membedakan antara Islam dan bid’ah padahal di dalam bid’ah itu tidak jarang mengandung paham sesat syi’ah. Ini merupakan pekerjaan yang tidak main-main dan tingkat kesulitannya cukup tinggi, karena para praktisi bid’ah itu sebagian bergerombol di dalam sebuah ormas yang konon jumlah jama’ahnya terbanyak dibanding ormas-ormas lain. Apalagi salah satu mantan pucuk pimpinannya pernah menjadi pemimpin nasional yang ternyata banyak menghidupkan kesesatan bahkan kemusyrikan, misalnya ruwatan dan sebagainya. Musibah bagi Ummat Islam. Namun bagi dedengkot aliran sesat syi’ah di Indonesia, tahun 2000-an itu seakan jadi periode emas, hingga kewetu (terlontar ucapan) dari mulutnya: Mumpung presidennya Gus … (haji/tede/nahimunkar.com)

Minggu, 05 Juni 2011

Pluralisme

By Unknown | At 09.39.00 | Label : | 0 Comments


" Our goal is a Christian nation. We have a Biblical duty, we are called by God, to conquer this country.. We don't want equal time. We don't want pluralism." Randall Terry, Founder of Operation Rescue.

Itulah sekelumit cetusan hati seorang penganut Kristen. Randall mungkin terlalu keras dan dicap intoleran. Tapi apa salahnya orang berda’wah jika itu perintah. Mestinya, dalam masyarakat yang plural, pernyataan Randall adalah jamak.

Mestinya Randal pernah baca tulisan Akbar S Ahmed tahun 90 an “Postmodernisme dipicu oleh semangat pluralism”. Tapi kini Randal merasa pluralisme bagai orde zaman postmo. Sebab ia memiliki rencana, bala tentara dan dana. Dipromosikan pada area sacred yakni agama, dan profane yakni masyarakat luas. Ini merupakan kelanjutan proyek Barat modern yakni sekularisasi. Pengembangan paham pluralism pada masyarakat modern, Peter Berger (1967) membantu proses sekularisasi. Padahal pada kesempatan lain dia pernah menyatakan sekularisasi umat Islam telah gagal kini sebagai gantinya adalah pluralism.


Tidak hanya merupakan program ganda, pluralisme pun merupakan kata bersayap. Terkadang bermakna toleransi dan disaat lain berarti relativisme. Dalam Religious 'Pluralism' or Tolerance?" Robert E. Regier & Timothy J. Dailey, juga tegas bahwa banyak orang hari ini yang dibingungkan oleh istilah toleransi keagamaan tradisional Barat dengan pluralism agama. Yang kedua berasumsi semua agama adalah sama-sama valid. Ini menurutnya menghasilkan relativisme moral dan ketidak beraturan etika (ethical chaos). Tokoh Katholik yang lain Rick Rood menulis “Pluralisme agama adalah pandangan bahwa semua agama adalah sama-sama benarnya sebagai jalan menuju Tuhan…. Perbedaan antara agama hanyalah permukaan; semua menuju pada tujuan yang sama. Inilah sayap pluralism, yang kiri toleransi dan yang kanan adalah relativisme.

Pandangan relativis juga ada dalam pikiran Diana L Eck, pimpinan proyek pluralisme Amerika. Agama-agama dan pandangan hidup sekuler adalah sama benar dan validnya. Benar jika dilihat dari dalam kulturnya sendiri. Maka dalam strategi Diana L. Eck., dalam "The challenge of pluralism," pluralitas digandengkan dengan pluralism. Sebab pluralitas saja tidak cukup, seorang pluralis harus terlibat inten. Artinya mengakui pluralitas agama tidak cukup, mestinya mengakui realitas kebenaran agama-agama. Itulah target program pluralisme.

Pengertian Diana didukung Ronald Thiemann. Dalam buku Toward a Confucian Pluralism: Globalization in Dialogue ia jelaskan bahwa pluralism itu adalah keyakinan bahwa kebenaran keyakinan kita tidak terbukti dengan sendirinya (self evident). Ini bukan berarti tidak punya bukti, tapi bukti kita tidak bisa meyakinkan orang yang tidak setuju. Seorang pluralis juga harus yakin bahwa orang yang tidak setuju dengan kita juga rasional. Artinya seorang pluralis harus mengakui rasionalitas atau validitas agama lain.

Pandangan Ronald jelas sekali relativistis, tapi Ronald berkilah, itu bukan relativis. Sebab pluralis tidak memaksa orang lain percaya, katanya. Kita bisa saja punya bukti kebenaran yang kuat, lanjtunya, tapi itu tidak akan memaksa orang lain percaya keimanan kita.

Tapi tidak semua sepakat dengan pandangan yang pro pluralisme. Kalangan gereja telah lama gerah dengan paham pluralism. Maka tidak heran jika Dr. Dawe Robert L. Dabney dalam Christian Century May 12, 1982 menulis bahwa gaung pluralisme telah memasuki ruang-ruang gereja. “Namun pemahaman kita cenderung sosiologi daripada teologis” tulisnya. Menurut professor teologi sistimatis di Union Theological Seminary, Richmond, Virginia itu pluralism mempunyai dua sisi negative-positif. Disatu sisi gereja harus terima berbagai pandangan baik konservatif ataupun liberal, yang alim atau yang brengsek, feminis atau tradisionalis, aliran kiri atau kanan. Disisi lain orang diluar gereja merasa senang sebab dengan pluralisme tidak ada lagi upaya menyingkirkan orang yang tak sefaham.

Dalam sebuah interview tahun 1998 teolog Anglican John Stott tegas menyatakan pluralism adalah mengakui kebenaran setiap agama, dan menolak untuk memilih diantara semua agama atau juga menolak penyebaran agama Kristen (evangelisme). Lebih telak lagi pernyataan rekannya, Gregory Koukl. Dalam sebuah interview radio tentang pluralism ia mengatakan “saya rasa konsep pluralisme agama masa kini adalah bodoh (stupid)….konsep bodohnya adalah ide bahwa semua agama pada dasarnya sama-sama benar”. Dalam bahasa informal America ia katakanya That is just flat out stupid.

John Carroll, uskup pertama Baltimore menyatakaan dengan pluralisme gereja Katholik di Amerika dapat dua keuntungan, dari jusifikasi politik dan teologis. Tapi pada saat yang sama juga mendapat tantangan dari situasi sosial yang pluralistis. Disatu sisi dituntut toleransi sipil atau sosial disisi lain intoleransi teologis. Jika gagal dalam hal ini taruhannya Katholik menjadi tidak laku dipasaran. Disisi lain Caroll khawatir akan ada persaingan antara kelompok agama dan ini tentu membahayakan kehidupan sipil.

Para peneliti sosiologi agama juga membuktikan kekhawatiran para petinggi gereja. Para peneliti menemukan bahwa pluralism agama melemahkan keterlibatan masyarakat dalam agama. Bagi Finke and Stark (1988) dengan pluralisme monopoli keagamaan menjadi “malas” alias tidak semangat dan diganti dengan meningkatnya kompetisi antar agama agar sesuai dengan kebutuhan. Ketika Negara atau lembaga publik tidak lagi mengobarkan kebaikan suatu agama, maka pemeluk agama-agama itu akan kehilangan kualitas atau intensitas keimanan atau kepercayaan pada agamanya. Disitu keterlibatan masyaraka pada agama menjadi turun. Semakin pluralis seseorang semakin rendah semangatnya pergi ke gereja.

Sensus di Kanada oleh Olson and Hadaway (1998), membuktitkan bahwa pluralisme menggergoti semangat masyarakat dalam kegiatan keagamaan di Amerika Utara. Pendekatan kognitif Berger malah lebih jelas bahwa dengan pluralisme agama individu menjadi sulit mengimani agama tertentu. Stark and Bainbridge (1987) juga mencatat ketika seseorang berbeda pendapat tentang (ajaran) suatu agama, maka salah satunya akan berkurang keimanannya. Kesimpulan Joseph M. Mcshane, S.J., Dosen religious studies di LeMoyne College in Syracuse, New York menarik dicermati. Dalam 200 tahun gereja-gereja Amerika menikmati “karunia” pluralisme tapi 40 tahun terakhir, gereja akhirnya harus menanggung efek pluralism yang merusak. Kini beda antara penganut Katholik dan orang Amerika biasa telah hilang.

Dinegeri ini “dagangan” pluralisme laris manis di pasar cendekiawan Muslim. Disertasi, workshop, LSM, seminar, jurnal mendukung penuh paham pluralisme, teologis atau sosiologis. Bahkan dinegeri para pluralis membuka sorga bagi semua agama. Disuatu saat nanti mungkin menjelang ajal seorang Kyai boleh dibaptis, dan setelah dimakamkan seorang pendeta boleh ditalqin, agar dialam sana bisa memilih sorga masing-masing yang “plural” itu. Wallahu a’lam

Coca Cola & Israel : Is Not the Real Thing

By Unknown | At 09.38.00 | Label : | 0 Comments



Coca-Cola mendapat penghargaan sebagai perusahaan terbaik yang mendukung negara Israel.
Banyak disebutkan bahwa Coca-Cola mendukung negara Israel, tapi belum banyak orang yang mengungkapkannya secara terbuka.

Fahri Hassan membuat sebuah film dokumenter singkat "Coca Cola & Israel : Is Not the Real Thing" yang membeberkan fakta-fakta nyata seputar hubungan perusahaan softdrink raksasa Coca Cola dengan Zionis Israel. Film tersebut tayang perdana di Festival Film Palestina di Cape Town, Afrika Selatan, pada Oktober 2009. IslamOnline mewawancarai sang sutradara, berikut kutipannya.


IOL: Bisa menceritakan kepada kami tentang Coca-Cola: Is not The Real Thing?

Hassan: Itu adalah sebuah dokumenter pendek tentang hubungan antara Israel dan Coca-Cola. Film ini aslinya sebuah presentasi PowerPoint yang saya buat setelah melakuan penelitian. Saya ingin agar informasi itu menjangkau audiens yang lebih luas, oleh karena itu saya membuat dokumenter pendek ini.

Isinya adalah apa yang kita ketahui tentang beberapa isu menyangkut Coca-Cola di seluruh dunia, seperti pembunuhan orang-orang Kolombia, deplesi dan pengolahan air di India dan kekejaman lain semacamnya, dan saya sadar tidak ada tindakan yang diambil atas Coca-Cola dan Israel.

IOL: Judul Anda, mempermainkan slogan Coca-Cola, apa latar belakang dari pemilihan judul tersebut?

Hassan: Ya, itu mempermainkan slogan Coca-Cola "Coke is the real thing". Saya (ingin) mengatakan bahwa Coca-Cola is not the real thing (bukanlah hal nyata). Itu adalah tipu muslihat, karena mereka menegakkan negara Israel dengan uang mereka.

Banyak orang yang tidak tahu bahwa Coca-Cola berhubungan dengan Isreal. Gambaran umum yang saya lukis dalam dokumenter itu adalah hubungan inses (sedarah) di antara keduanya.

IOL: Apa saja "faktanya"?

Hassan: Ada hubungan kerjasama di mana Kamar Dagang Amerika-Israel (AICC) akan mencari peluang bisnis di Amerika Serikat untuk mendanai proyek-proyek di Israel atas nama negara Israel. Sebagai contoh, imigrasi dibayar untuk memindahkan orang-orang Yahudi dari sebuah negara ke Israel.

Itu didukung dan dibayari oleh negara Israel. Kamar Dagang Amerika-Israel memiliki proyek ini untuk memfasilitasi imigrasi orang-orang Yahudi ke Israel. Sebagai contoh, AICC menggelar malam penghargaan pada tahun 2001, dan acara itu diselenggarakan di markas besar Coca-Cola di Atlanta. Coca-Cola adalah sponsor penghargaan tersebut. Salah satu anggotanya adalah pengurus AICC. Ada hubungan yang sangat dekat antara dunia usaha Amerika dengan negara Israel. Saya tidak menuduh, semua [informasi] ini berasal dari situs web mereka.

Coca-Cola diberi penghargaan sebagai perusahaan terbaik yang mendukung negara Israel. Sekali lagi, ini bukan kata-kata saya: Coca-Cola mensponsori pelatihan dan pendidikan bagi para pekerja mengenai ideologi Zionisme. Semua itu ada di situs-situs web, di laporan-laporan penelitian. Juga, Coca-Cola telah membangun sebuah pabrik di Qiryat, di atas tanah Palestina. Dan dikatakan bahwa Coca-Cola membangun pabrik itu bekerjasama dengan Israel dalam upaya mempekerjakan para pemukim miskin. Jika ini bukan hubungan sedarah, maka saya tidak tahu lagi apa namanya. Begini, saya meminta orang-orang untuk menarik kesimpulannya sendiri.

IOL: Bagaimana (membuktikan) bahwa film Anda bukan sebuah film konspirasi lain?

Hassan: Saya berupaya menjauhi hal itu. Saya berpegang pada fakta-fakta dan saya hanya memaparkan hubungan antara Israel dengan Coca-Cola. Saya tidak menyarankan untuk memboikot Israel. Dan terserah orang untuk menilai, dengan melihat contoh-contoh yang ada dalam film itu. Saya seorang peneliti dan hanya membeberkan semua fakta. Orang tidak bisa menyalahkan fakta yang Anda lihat.

IOL: Anda menampilkan hubungan antara Coca-Cola dan Israel. Anda mengklaimnya bukan sebuah upaya langsung menggiring orang-orang untuk boikot. Apa tujuan dari film Anda?

Hassan: Ini pertanyaan menarik. Begini, yang jelas boikot global dan kampanye disinvestasi adalah sebuah realita. Ada seruan internasional untuk memboikot berbagai macam perusahaan yang bekerja sama dengan Israel.

Coca-Cola juga masuk daftar perusahaan yang diboikot, tapi siapa yang saya seru untuk melakukan boikot. Terserah orang untuk membuat keputusan. Saya tidak menyerukan boikot atas sesuatu. Saya sudah mewawancarai perwakilan Coca-Cola mengenai isu ini dan mereka tidak memberikan saya jawaban yang memuaskan. Dari sudut pandang pribadi, menurut saya berat rasanya untuk membeli produk-produk Coca-Cola.

IOL: Film itu terdiri dari susunan gambar dan narasi, Mengapa dibuat dengan cara demikian dan mengapa tidak ada perwakilan dari Coca-Cola yang digambarkan?

Hassan: Saya tidak sanggup berkeliling melakukan wawancara. Itu adalah film dengan anggaran rendah, dan dikerjakan di rumah. Ini merupakan usaha sederhana, dan saya tidak bertujuan untuk membuat heboh. Gagasan film itu dibuat dalam format seperti sekarang, adalah untuk memancing diskusi dan mengajak orang untuk membicarakan isu tersebut. Dan yang paling dasar, menghapus mitos yang menyelubungi Coca-Cola. Saya menyimpan email komunikasi dengan perwakilan Coca-Cola di Afrika, dan saya mengajukan pertanyaan kepada mereka lewat email, dan mereka membalas bahwa mereka tidak mendukung Israel.

IOL: Film ini premier dalam festival ini. Kemana film ini akan di bawa selanjutnya?

Hassan: Saya belum memikirkan hal ini. Saya akan beristirahat beberapa hari setelah festival ini, dan kemudian memikirkan rencana atas film ini. Saya sudah mendapatkan sejumlah permintaan agar film ini ditayangkan di beberapa kota. Selain itu, saya belum punya rencana.
Sumber : www.hidayatullah.com
Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz