Sabtu, 15 Oktober 2011

Perkembangan Tarekat Naqsabandiyah Di Sumatra Barat

Studi Atas Dinamikanya Melalui Teks dan Konteks Naskahnaskah Karya Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam

21 Mei 2010 1 Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Lima Puluh Kota: Studi Atas Dinamikanya Melalui Teks dan Konteks Naskahnaskah Karya Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam Oleh : PRAMONO,SS Pendahuluan Dalam konteks wacana Islam lokal di Minangkabau, dikenal salah satu lembaga Islam yang penting. Lembaga tersebut adalah surau, yakni sebuah lembaga pribumi yang telah menjadi pusat pengajaran Islam yang menonjol. Surau juga merupakan titik tolak Islamisasi di Minangkabau. Sebagai pusat tarekat, surau juga menjadi benteng pertahanan Minangkabau terhadap berkembangnya dominasi kekuatan Belanda (Azra, 2003:34). Selain itu, sebagai pusat tarekat, surau juga menjadi tempat untuk konsentrasi gerakan bagi masingmasing golongan yang sedang berpolemik tentang paham keislaman yang terjadi di Minangkabau pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Dalam fungsinya yang terakhir, pada waktu itu surau menjadi institusi penting dalam proses transmisi berbagai pengetahuan Islam. Di surau itulah para ulama dari masing-masing golongan tarekat membangun jaringan guru-murid sehingga tercipta saling-silang hubungan keilmuan yang sangat kompleks. Seiring dengan persebaran paham keagamaan Islam di surau-surau tersebut, tradisi penulisan dan penyalinan naskah (manuskrip) pun tumbuh dengan subur. Para syaikh, ulama, buya, dan ungku yang mengajar di suatu surau, menyalin dan menulis naskah. Naskah-naskah yang disalin dan ditulis tersebut dimaksudkan untuk menyebarkan pengajian dan mendebat ataupun mengkritik pendapat orang lain atau golongan yang berbeda paham keislamannya, serta untuk mengkritik keadaan sosial. Hal ini memberikan gambaran bahwa surau bukan sekedar tempat belajar membaca al-Quran atau belajar adab, melainkan surau juga merupakan tempat yang digunakan sebagai pusat kecendekiaan. Di surau tempat belajar kitab, tempat belajar berdebat dan tempat untuk mengggali khasanah keilmuan yang terdapat 2 dalam kitab-kitab dan dari guru (Suryadi, 2000; lihat juga Azra, 2003 dan Pramono, 2005). Surau sebagai tempat penulisan dan penyalinan naskah merupakan fenomena yang menarik sebagai gambaran tradisi pernaskahan dan tradisi intelektual di Minangkabau. Lebih menarik lagi, tradisi penulisan naskah masih bertahan hingga sekarang. Dalam hal ini misalnya, dikenal Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam (w. 12 Oktober 2008), sebagai penulis naskah-naskah Islam, khususnya tentang ajaran tarekat Naqsabandiyah di Surau Suluk, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Naskah-naskah itu ditulis dengan aksara Arab Melayu (Jawi) yang berisi informasi dan pengetahuan berharga yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui corak ajaran, dinamika, dan perkembangan tarekat Naqsabandiyah, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota. Naskah-naskah tersebut merupakan khasanah budaya yang penting baik secara akademis maupun sosial budaya. Secara akademis melalui naskah-naskah itu dapat diungkap nilai-nilai yang bermanfaat bagi pengungkapan sejarah, dinamika dan perkembangan tarekat Naqsabandiyah. Secara sosial budaya, naskah-naskah itu merupakan identitas, kebanggaan dan warisan yang berharga. Naskah merupakan hasil kegiatan intelektual dalam masyarakat tradisional (local genius). Naskah merupakan warisan budaya yang berisi beraneka ragam teks karya cipta masyarakat yang dapat digunakan untuk penelitian keagamaan, falsafah, kesejarahan, kesusastraan, kebahasaan, persoalan adat-istiadat, perundang-undangan, dan kajian-kajian dengan sudut pandang yang lain (Yusuf [Peny.], 2006: 3). Batasan Masalah Berangkat dari dasar pemikiran di atas, penelitian atas naskah-naskah Naqsabandiyah yang ditulis oleh Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam menjadi penting. Apalagi, dalam konteks Islam lokal di Kabupaten Limapuluh Kota, tarekat Naqsabandiyah merupakan jenis tarekat yang sudah lama berkembang dan masih bertahan hingga sekarang. Tarekat Naqsabandiyah telah mengalami persentuhan dan pergolakan yang cukup lama dengan berbagai tradisi dan budaya 3 lokal. Akan tetapi, sangat disayangkan dinamika dan perkembangan tarekat Naqsabandiyah di wilayah itu belum terekam dengan baik, karena belum banyak penelitian yang dilakukan terhadapnya. Melalui penelitian ini akan dilihat sejauh mana naskah-naskah tersebut menggambarkan dinamika tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Limapuluh Kota. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan filologi dan sejarah sosial intelektual. Pendekatan filologi digunakan untuk melihat datadata tekstual dari naskah. Pendekatan sejarah sosial intelektual untuk menelaah data-data secara kontekstual dalam rangka penelusuran data-data sebagai gambaran dinamika tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk memperoleh jawaban atas masalah yang dirumuskan di atas, diadakan serangkaian teknik penelitian yang terdiri dari teknik penelitian kepustakaan dan teknik penelitian lapangan. Teknik penelitian kepustakaan itu ditujukan untuk memperoleh informasi, data dan pendapat-pendapat para sarjana, penulis, dan peneliti-peneliti terkemuka yang telah mereka tuangkan dalam tulisan-tulisan yang berkaitan erat dengan masalah-masalah dalam penelitian ini. Teknik penelitian kepustakaan juga dimaksudkan untuk mencari data berupa arsip, manuskrip, dan berbagai artikel lama yang berhubungan dengan tema penelitian ini. Adapun penelitian lapangan terutama diarahkan kepada penelusuran riwayat Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam. Oleh karena penelitian ini bersifat kualitatif, maka penelitian lebih diarahkan pada tanggapan, pendapat, dan perilaku. Dengan demikian, teknik observasi dan wawancara sangat berperan dalam penelitian ini. Untuk itu, peneliti datang mengunjungi surau-surau dan tempat-tempat yang berkaitan dengan tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Limapuluh Kota. Data yang diperoleh dari penelitian ini akan dideskripsikan dan diinterpretasikan melalui sudut pandang etik dengan latar belakang emik. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini terfokus pada diskriptif interpretatif. 4 Analisis data dilakukan sepanjang berlangsungnya kegiatan penelitian, dan dilakukan secara terus menerus dari awal sampai akhir penelitian. Dari data/informasi emperis yang diperoleh, peneliti menyusun kategori-kategori lengkap dengan sifat-sifatnya atas dasar konsep-konsep dan model teoretis yang telah ditetapkan dalam penelitian. Dari hasil analisis di atas akan dilakukan penyimpulan, yaitu melakukan perumusan dan penyimpulan terhadap analisis dan interpretasi. Dan, pada akhirnya adalah menuliskan hasil penelitian dalam bentuk sebuah laporan penelelitian yang komprehensip. Hasil dan Pembahasan Salah satu tarekat yang masih bertahan di Minangkabau adalah tarekat Naqsabandiyah. Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang paling luas penyebarannya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim (meskipun sedikit di antara orang-orang Arab) serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannyamendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai menurut nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alf-i Tsani ("Pembaru Milenium kedua", w. 1624). Pada akhir abad ke-18, nama ini hampir sinonim dengan tarekat tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari'at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam politik (meskipun tidak konsisten). Naqsyabandiyah menurut Syaikh Najmuddin Amin al Kurdi dalam kitab Tanwirul Qulub berasal dari dua buah kata bahasa Arab, yakni naqsy dan band. Naqsy artinya ukiran atau gambar yang dicap pada sebatang lilin atau benda lain. Band artinya bendera atau layar besar. Secara keseluruhan kata Naqsyabandi berarti ukiran atau gambar yang terlukis pada suatu benda, melekat, tidak terpisah 5 lagi, seperti tertera pada sebuah bendera atau spanduk besar (Said, 1994: 7). Dinamakan Naqsyabandi karena Syaikh Bahaudin pendiri tarekat ini senantiasa berzikir mengingat Allah berkepanjangan, sehingga lafaz Allah itu terukir melekat ketat dalam kalbunya. Selain itu, ahli sejarah juga mengatakan bahwa Naqsyaband merupakan nama sebuah negri di Turkistan, tempat lahir Syekh Bahauddin. Banyak pendapat para sarjana yang berbeda tentang pertama kali masuknta Tarekat Naqsabandiyah ke Sumatera Barat. Akan tetapi, ada dua sarjana yang pendapatnya bisa dipedomani, misalnya Schrieke (1973: 28) yang meyakini bahwa Tarekat Naqsabandiyah pertama kali masuk ke Sumatra Barat pada sekitar tahun 1850-an. Pendapat ini didukung oleh Bruinessen (1996: 124) yang juga menyatakan bahwa tarekat ini berkembang di Sumatera Barat pada paruuh pertama abad ke-19. Solihin (2005, 77-78) menerangkan bahwa Ismail al-Minangkabawi merupakan seorang ahli fikih, ahli tasawuf, dan ahli ilmu kalam (teologi). Syaikh Ismail al-Minangkabawi belajar di Makah. Guru-gurunya tercatat cukup banyak, diantaranya yang terkenal adalah Syaikh Ataillah bin Ahmad al-Azhari (ahli fikih Mazhab Syafi’i), Syaikh Abdullah al-Syarqawi (mantan syaikh al-Azhar dan ahli fiqih Mazhab Syafi’i), Syaikh Abdullah Affandi (tokoh tarekat Naqsyabandiyah), Syaikh Khalid al-Usmani al-Kurdi (seorang pembimbing rohani), dan Syaikh Muhammad bin Ali al-Syanwani, seorang ahli ilmu kalam. Usai menyelesaikan pelajarannya, Ismail al-Minangkabawi mulai menerapkan ilmu pengetahuannya dari satu tempat ke tempat lain, dari satu pengajian ke pengajian yang lain. Bartahun-tahun mengembara sampai ke Timur Tengah, hingga tiba waktunya bagi Ismail al-Minangkabawi memutuskan kembali ke tanah air. Dalam kepulangannya, ia menuju kampung halamannya yakni Simambur (Batusangkar). Di tempat itu ia membuka majelis pendidikan agama Islam dan mengajarkan ilmu Usuluddin, ilmu Kalam Asyariyah terutama sifat dua puluh. Tarekat Naqsyabandiyah memiliki dua aliran, yakni; pertama, tarekat Naqsyabandiyah Muzhariyah dikembangkan oleh Syaikh Muzhar al-Ahmadi, seorang musyid tarekat Naqsyabandiyah. Kedua, Naqsyabandiyah khalidiyah, 6 dikembangkan oleh Syaikh khalid al-Usmani al-Kurdi. Di Sumatra Barat, tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah inilah yang berkembang pesat (Solihin, 2005: 79). Kepopuleran tarekat Nasyabandiyah Khalidiyah di Sumatra Barat (Minangkabau) diperkuat oleh ulama Minangkabau yang menuntut ilmu di Mekah, Madinah, seperti Syaikh Jalaludin dari Cangking yang menyebarkan pembaharuan yang berorientasi ke Makah, penolakan terhadap ajara mistis yang syirik, penekanan pada kebutuhan untuk melafazkan perkataan Arab yang benar, pembetulan arah kiblat Mesjid-mesjid dan penentuan awal dan akhir Ramadhan. Tokoh Naqsyabandiyah lain yang terkemuka di Minangkabau adalah Syaikh ‘Abd. Al-Wahab gelar Syaikh Ibrahim bin Pahad (1915), Tuanku Syaikh Labuan di Padang. Di Sumatra Barat, terdapat tujuh pusat tarekat Naqsyabandiyah, yakni di Pasaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Solok, Padang Pariaman, Pasisir Selatan, dan Sawah Lunto Sijunjuang (Bruinessen, 1996: 123-124, 133). Penting kemudian untuk dilihat adalah perkembangan Tarekat Naqsabandiyah di Padang. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa Tuanku Syaikh Labuan merupakan salah satu ulama tarekat ini yang terkemuka di Padang. Dalam konteks kekinian, dapat dilihat bahwa di Kota Padang pernah tumbuh subur jemaah tarekat ini. Hal ini dapat dilihat dari surau-surau yang pernah dijadikan pusat kegiatan bersuluk. Salah satunya adalah Surau Darul Mualimin yang terdapat di Padang Besi, Lubuk Kilangan, Padang. Secara umum ajaran pokok tarekat Naqsyabandiyah menyangkut empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat, walaupun dalam pengamalan tarekat Naqsyabandiyah, terdapat tata cara yang bervariasi. Adapun ajaran tarekat Naqsyabandiyah secara umum adalah sebagi berikut. Pertama, asas-asas yang dikenal dengan sebelas asas thariqah (Bruinessen, 1996: 76-79). Delapan dari asas itu dirumuskan oleh ‘Abd Al-Khalid Ghizdawani, sedangkan sisanya adalah penambahan oleh Baha’ al-Din Nasyband. Asas-asas ini disebutkan satu persatu dalam banyak risalah, termasuk dalam dua kitab pegangan utama para penganut Khalidiyah, yakni Jami al-‘Usul Fi al- Auliya, karya Ahmad Dhiya’ al-Din Gumusykhanawi dan Tanwir al-Qulub karya Muhammad Amin al7 Kurdi. Uaraian dalam karya-karya ini sebagian besar mirip dengan uraian Taj al- Din Zakariya. Masing-masing asas dikenal dengan namanya dalam bahasa Parsi (bahasa para Khwajagan dan kebanyakan penganut Naqsyabandiyah India). Pembagian asas-asas yang delanoleh ‘Abd al-Khaliq adalah sebagai berikut. 1. Hus dar dam, “sadar sewaktu bernafas”. Suatu latihan konsentrasi, sufi yang bersangkutan haruslah sadar setiap menarik nafas, menghembuskan nafas, dan ketika berhenti sebentar di antara keduanya. Perhentian pada nafas dalam keadaan sadar akan Allah. Hal ini akan memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih hampir kepada Allah; lupa atau kurang perhatian berarti kematian spiritual dan membawa orang jauh dari Allah. 2. Nazar bar qadam, “menjaga langkah”. Sewaktu berjalan, sang murid harus menjaga langkah-langkahnya, sewaktu duduk memandang lurus ke depan, agar tujuan-tujuan rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal yang ada di sekelilingnya yang tidak relevan. 3. Safar dar watan, “melakukan perjalanan di tanah kelahirannya”. Melakukan perjalanan batin, yakni meninggalkan segala bentuk ketidaksempurnaan sebagai manusia menuju kesadaran akan hakikatnya sebagai makhluk yang mulia. Penafsiran lain, suatu perjalanan fisik, melintasi sekian negeri, untuk mencari mursyid yang sejati, kepada siapa seseorang sepenuhnya pasrah, dialah yang mennjadi perantaraannya dengan Allah 4. Khalwat dar anjuman, “sepi di tengah keramaian”. Berbagai pengarang memberikan bermacam tafsiran, beberapa dekat dengan konsep “innerweltliche Askese” dalam sosiologi Max Weber. Khalwat bermakna menyepinya seorang pertapa, anjuman dapat berarti perkumpulan tertentu. Beberapa orang mengartikan asas ini sebagai “menyibukkan diri dengan terus menerus membaca dzikir tanpa memperhatikan hal yang lainnya bahkan sewaktu berada di tengah keramaian”; yang lain mengartikan sebagai perintah supaya aktif dalam kehidupan bermasyarakat, sementara pada waktu yang sama hatinya tetap terpaut kepada Allah dan selalu 8 wara’. Keterlibatan banyak kaum Naqsyabandi secara aktif dalam politik dilegitimasikan dengan mengacu kepada asas ini. 5. Yard kard, “ingat”, “menyebut”. Terus menrus mengulangi nama Allah, dzikir tauhid (berisi formula La ilaha illallah), dan formula dzikir lainnya yang diberikan oleh guru seseorang, dalam hati dan lisan. 6. Baz gasyt, “kembali”, “memperbaharui”. Demi memlihara hati supaya tidak cmengarah kepada hal-hal yang menyimpang, sang murid harus membaca setelah dzikir tauhid atau ketika berhenti sebentar antara dua nafas, formula ilahi anta maqsudi wa ridlaka mathlubi (Ya Tuhanku, Engkaulah tempatku memohon dan keridhaanmulah yang ku harapkan). Sewaktu membaca dzikir, arti kalimat ini harus senantiasa ada dalam hati, untuk mengarahkan perasaan yang halus kepada Tuhan semata. 7. Nigah dasyt, “waspada”. Menjaga pikiran dan perasaan terus menerus sewaktu melakukan dzikir tauhid, untuk mencegah agar pikiran dan perasaan tidak menyimpang akan kesadaran yang tetap akan Tuhan, dan untuk memlihara pikiran dan perasaan seseorang agar sesuai dengan makna kalimat tersebut. 8. Yad dasyt, “mengingat kembali”. Penglihatan yang diberkahi; secara lansung menangkap zat Allah, yang berbeda dari sifat-sifat dan namanamanya; mengalami bahwa segala sesuatu berasal dari Allah Yang Esa dan beraneka ragam ciptaannya terus berlanjut ke tak terhingga. Penglihatan ini hanya dapat didapat dalam keadaan jadzbah: derajat ruhani tetinggi. Adapun pembagian asas-asas tambahan dari Baha al-Din Naqsyabandi yang berjumlah tiga asas, sebagai berikut. 1. Wuqui zamani, “memeriksa penggunaan waktu seseorang”. Mengamati secara teratur bagaimana seseorang menghabiskan waktunya (dilakukan setiap dua atau tiga jam). Jika seseorang secara terus menerus sadar dan tenggelam dalam dzikir, dan melakukan perbuatan terpuji, hendaklah berterima kasih kepada Allah, jika seseorang tidak ada perhatian atau lupa 9 dan melakukan perbuatan dosa, hendaklah ia segera mintak ampun kepada Allah. 2. Wuquf ’adadi, “memeriksa hitungan dzikir seseorang”. Dengan hati-hati berapa kali seseorangmengulangi kalimah dzikir (tanpa fikiran mengembara ke mana-mana). Dzikir itu diucapkan dalam jumlah hitungan ganjil yang telah ditetapkan sebelumnya. 3. Wuquf qalbi, “menjaga hati tetap terkontrol”. Dengan membayangkan hati seseorang berada di hadhirat Allah, maka hati tidak akan sadar terhadap sesuatu selain Allah, dan dengan demikian perhatian seseorang selaras dengan dzikir dan maknanya. Kedua, zikir dan wirid merupakan teknik dasar tarekat Naqsyabandiyah, yakni berulang-ulang menyebut nama Tuhan atau kalimah la ilaha allallah. Tujuan latihan itu ialah untuk mencapai kesadaran akan Tuhan yang lebih langsung atau permanen. Zikir dapat dilakukan secara berjamaah dan sendiri. Dalam tarekat Naqsyabandiyah terdapat dua zikir dasar dan biasa diamalkan pada pertemuan yang sama, yaitu dzikir ism al-dzat, “mengingat nama yang hakiki” dan dzikir tauhid, “mengingat keesaan”. Dzikir ism al-zat terdiri dari pengucapan nama Allah berulang-ulang dalam hati, ribuan kali (dihitung dengan tasbih), sembari memusatkan perhatian kepada Tuhan semata. Dzikir tauhid (termasuk dzikit tahlil dan dzikir nafiy wa isbat) terdiri bacaan perlahan disertai dengan pengaturan nafas, kalimat la ilaha illallah, yang dibayangkan seperti menggambar jalan (garis) melalui tubuh. Bunyi la permulaan digambar dari daerah pusar terus ke atas sampai ke ubun-ubun. Bunyi ilaha turun ke kanan dan berhenti di ujung bahu kanan. Di situ, kata berikutnya illa dimulai dan turun melewati bidang dada, samapi ke jantung, dan ke arah jantung inilah kata terakhir Allah dihujamkan sekuat tenaga. Orang membayangkan jantung itu mendenyutkan nama Allah dan membara, memusnahkan segala kotoran karena dosa (Said, 1994, 51-69). Dzikir lain yang diamalkan oleh penganut tarekat Naqsyabandiyah yang paling tinggi tingkatannya adalahdzikir latha’if. Dengan zikir ini, orang memusatkan kesadarannya (membayangkan nama Allah itu bergetar dan 10 memancarkan panas) berturut-turut pada tujuh titik halus pada tubuh. Titik itu adalah lathifah (jamak latha’if), yaitu qalb (hati), terletak selebar dua jari di bawah puting susu kiri; ruh (jiwa) selebar dua jari di bawah puting susu kanan; sirr (nurani terdalam), selebar dua jari di atas susu kiri; khafi (kedalaman tersembunyi), dua jari di atas puting susu kanan, akhfa (kedalaman paling tersembunyi), di tengah dada, nafs nathiqah (akal budi), di otak belahan pertama; dan kull jasad, meliputi seluruh tubuh. Selanjutnya, juga terdapat pembacaan aurad (wirid), meskipun tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan. Aurad merupakan do’a- do’a pendek atau formula-formula pendek untuk memuja Tuhan dan memuji Rasulullah. Aurad dibaca pada jam-jam tertentu yang dipercayai sangat baik untuk memuja Tuhan atau untuk berdo’a. Ketiga, muraqabah adalah latihan yang biasanya dilakukan oleh penganut Tarekat Naqsyabandiyah yang telah menguasai zikir pada semua latha’if. Muraqabah artinya pengendalian diri, merupakan teknik-teknik konsentrasi dan meditasi, biasanya diberikan lansung oleh musyid kepada si murid. Ahmad Dhiya’ Al-Din Gumusykhanawi dalam Martin menyebutkan sepuluh tingkat (maqam) muraqabah, berturut-turut yaitu, ihsan, ahadiyah, aqrabiyah, bashariyah, ‘ilmiyah, fa’iliyah, malikiyah, hayatiyah, mahbudiyah, dan tauhid syuhudi. Keempat, suluk (berkhalwat), yakni mengasingkan diri ke sebuah tempat, di bawah pimpinan seorang Mursyid. Lama suluk sekurang-kurangnya 3 hari. Boleh juga 10 hari, 20 hari, dan paling baik 40 hari. Selama dalam suluk, seseorang tidak boleh memakan sesuatu yang bernyawa seperti daging, ikan, telor dan sebagainya. Senantiasa dalam keadaan berwudhuk, dan dilarang banyak berbicara. Dalam melakukan khalwat atau suluk seseorang harus memenuhi syarat dan adab yang telah ditetapkan. Syarat suluk seperti berniat iklas, meminta izin dan do’a dari Syaikh, uzlah (mengasingkan diri), memasuki tempat berkhalwat dengan melangkahkan kaki kanan, senantiasa berwudhuk, senantiasa zikrullah dan tidak mengharapkan jadi keramat (Bruinessen, 1996: 82). Sementara adab suluk dibagi menjadi dua, adab sebelum suluk dan adab dalam suluk. Adab sebelum 11 suluk, seperti mencari Mursyid yang terkenal dan tidak pernah dicela orang. Adab dalam suluk seperti, berniat karena Allah, bertobat, mengekalkan Wudhuk dan senantiasa berzikir (Said, 1994: 84-87). Kelima, khatam khawajakan merupakan serangkaian wirid, ayat, shalawat dan doa yang menutup setiap zikir berjamaah. Khatam khawajakan disusun oleh ‘Abd Al-Khaliq Al-Ghujdawani, dan dianggap sebagai tiang ketiga Naqsyabandiyah, setelah dzikir ism al-dzat dan dzikir nafiy wa isbat. Menurut Muhammad Amin Al-Kurdi dalam Martin, Khatam Khawajakan terdiri atas: (1) 15 atau 25 kali istighfar, didahului oleh sebuah do’a pendek; (2) melakukan rabithah bi al-syaikh, sebelum berdzikir; (3) 7 kali membaca surat Alfatihah; (4) 100 kali membaca shalawat; (5) 77 kali membaca surat Alam Nasyrah; (6) 1001 kali membaca Al-Iklas; (7) 7 kali membaca Al-Fatihah; (8) 100 lagi membaca shalawat; (9) sebuah do’a untuk ruh nabi Muhammad Saw, dan untuk para Syaikh tarekat-tarekat besar, khususnya ‘Abd Al-Khaliq; dan (10) membaca bagian-bagian tertentu dari al-Quran. Keenam, rabithah mursyid (rabithah bi Al-Syaikh) dan rabithah al-qabr. Tarekat Naqsyabandiyah mengenal wasilah, mediasi melalui seorang pembimbing spiritual (musyid) untuk mendapatkan kesempurnaan spiritual. Mursyid juga berperan sebagai perantara sang murid dengan sang khalid. Hubungan batin yang terjalin antara guru dan murid dinamakan rabithah mursyid, “mengadakan hubungan batin dengan sang pembimbing’ (Bruinessen, 1996: 82-85). Rabithah diamalkan bervariasi di satu tempat dan tempat lain, namun tetap mencakup penghadiran (visualization) sang musyid dan murid, dan membayangkan hubungan yang sedang dijalin dalam bentuk seberkas cahaya yang memancar dari sang mursyid mengenai sang murid. Rabithah dilakukan dengan menghadirkan gambar sang syaikh dalam imajinasi seseorang, hati murid dan hati gurunya saling berhadapan. Hal ini bisa dilakukan walaupun secara fisik mereka terpisah. Sang murid harus membayangkan hati sang syaikh bagaikan samudra karunia spiritual dan dari sana pencerahan dicurahkan ke dalam hati sang murid. Biasanya, sang murid melakukan rabithah kepada guru yang telah membaiatnya, tidak kepada syaikh yang lebih awal. 12 Ketujuh, tawajjuh ‘perjumpaan’, yakni seseorang membuka hatinya kepada syaikhnya dan membayangkan hatinya disirami berkah sang syaikh. Sang syaikh akhirnya membawa hati tersebut ke hadapan Nabi Muhammad Saw. Hal ini dapat berlangsung sewaktu pertemuan pribadi antara murid dan mursyid, tetapi tawajjuh tetap dilakukan meskipun secara fisik mereka tidak berhadapan. Hubungan dapat dilakukan melalui rabithah, dan bagi murid yang berpengalaman, sosok ruhani sang syaikh merupakan penolongnya yang efektif kala syaikhnya tidak hadir- sama seperti saat syaikhnya berada di dekatnya. Tetapi, yang paling biasa Tawajjuh berlansung selama pertemuan zikir berjamaah, syaikh ikut serta bersama muridnya (Bruinessen, 1996: 86-87). Ajaran yang dikembangkan di kalangan Tarekat Naqsabandiyah di atas akan dijumpai warna lokal di Sumatera Barat. Masing-masing kelompok surau di berbagai wilayah ini mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan ajarannya. Akan tetapi, ajaran-ajaran pokok di atas akan dipegang teguh dan dilaksanakan oleh berbagai golongan. Dan untuk menyebarkan ajaran tersebut dilakukan salah satunya dengan menuliskan ajaran dan sejarah para guru mereka. Salah satu fenomena tersebut seperti yang dilakukan oleh Syekh Janius Ahmad Datuk Mali Puti Alam (w. 2008). Ia telah menulis dalam bentuk naskah untuk memenuhi kebutuhan murid-muridnya. Penulis menemukan tujuh buah naskah karya tulis Janius Ahmad yang ditulis dalam bahasa Arab Melayu dengan tulisan tangannya sendiri. Akan tetapi, menurut Nibar karya beliau sebenarnya lebih dari tujuh buah, tetapi sudah berserakan ke mana-mana. Naskah ini ditulis adalah dalam rangka memenuhi permintaan yang datang dari murid-murid dan masyarakat yang dibimbing oleh Syekh Janius Ahmad, sebagaimana yang ia ungkapkan pada awal tulisan dalam beberapa naskah tulisannya sebagai berikut. “Telah tergerak hati hamba hendak mengarangkan satu risalah yang amat kecil lagi sedikit perkataan dan bicaranya, yaitu menerangkan ilmu dan amal atas jalan ilmu pengetahuan bagi ilmu Tarekat Naqsyabandiyah al ‘aliyah. Sebab banyak sekali kaum-kaum dan sanak saudara hamba berkehendak atau meminta kepada hamba agar menerbitkan sebuah karangan kitab, untuk menerangkan bagaimana mulanya itu ilmu dan bagaimana jalan mengamalkannya. Sepatutnya hamba ini belum lagi ahli 13 bagi pengarang akan yang demikian itu, maka hamba mintak tolong kepada Allah SWT.yang akan menyempurnakan pintak dan tuntutannya kaum hamba itu. Tiada daya dan upaya hamba akan menyempurnakan akan yang demikian melainkan dengan tolongan dari pada Allah Ta’ala jua, wa mâ taufîqi illa billâhi al ‘aliyy al ‘adhîmi.” Menurut Nibar (40 tahun), sewaktu Datuk Mali Puti Alam masih sehat banyak menulis naskah. Akan tetapi, tidak diketahui secara pasti jumlah naskah yang pernah beliau tulis. Akan tetapi, sejauh penelusuran penulis hanya tinggal tujuh naskah yang berhasil ditemukan. Berikut ini deskripsi ketujuh naskah tersebut. Pertama, naskah “Ajaran Tarekat Naqsabandiyah”. Naskah ini berukuran 14x21 cm dan tulisannya menggunakan tinta hitam dan terdapat rubrikasi warna merah dan biru. Naskah ini terdiri dari 36 halaman dengan tanpa penomoran halaman. Pada bagian awal naskah terdapat iluminasi. Teks dalam naskah ini terdiri dari dua, yakni bagian pertama menguraikan penjelasan pengajian ţarîqat Naqsyabandiyah dan bagian kedua berisi kumpulan do’a dan amalan zikir. Kedua, naskah “Kitab Sifat Dua Puluh” dengan ukuran naska 14x 21 cm dan bolk teknya 4,5x7 cm. Dalam setiap halaman naskah tulisannya terdiri dari rata-rata 14 baris. Naskah terdiri dari 42 halaman dengan penomoran halaman dibuat ganda dengan menggunakan angka Arab dan Latin. Kondisi naskah masih bagus dan tulisannya dapat dibaca dengan jelas. Naskah ini menguraikan tentang kajian sifat dua puluh dan pengalamannya dalam Tarekat Naqsabandiyah. Ketiga, naskah “Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah (Suluk)” yang berukuran 14x21 cm. Tulisan dalam naskah menggunakan tinta berwarna hitam dan biru. Dalam setiap halaman terdiri dari rata-rata 15 barisan tulisan. Naskah terdiri dari 132 halaman dengan tanpa penomoran halaman. Alas naskah ini adalah kertas bergaris dengan jilidan buku. Kondisi naskah masih bagus dan tulisannya masih dapat dibaca dengan jelas. Kandungan isi naskah ini memaparkan tentang aturan dan cara-cara melaksanakan suluk dalam Tarekat Naqsabandiyah. Keempat, naskah “Tasauf” dengan ukuran naskah 14 x 21,5 cm dan blok teks blok teks 9,7 x 17 cm. Terdiri dari rata-rata 21 baris tulisan dalam setiap halaman. Tulisan dalam naskah ditulis dengan menggunakan tinta berwarna biru. 14 Jumlah halaman naskah sebanyak 31 halaman dengan tanpa penomoran halaman. Naskah ini berisi tentang ajaran tasawuf dalam pandangan Tarekat Naqsabandiyah. Kondisi naskah ini lengkap dan tulisannya dapat dengan mudah dibaca. Kelima, naskah “Kaji Tubuh” dengan ukuran naskah 14 x 21,5 cm dan blok teks 10,3 x 17 cm. Jumlah halaman naskah sebanyak 43 halaman dengan tanpa penomoran halaman. Tulisan dalam naskah menggunakan tinta berwarna hitam dan biru serta terdapat rubrikasi. Tulisan ditulis dengan menggunakan Aksara Jawi dan Arab. Naskah ini masih lengkap dan tulisannya masih dapat dibaca dengan jelas. Isi naskah ini menjelaskan tentang pengkajian tasasuf, khususnya tentang pengkajian tubuh. Keenam, naskah “Fikih” dengan ukuran naskah 14 x 21,5 cm dan blok teks 10,5 x 16,5 cm. Tulisan menggunakan aksara Jawi dan Arab yang rata-rata terdiri dari 14 baris setiap halaman. Jumlah halaman naskah sebanyak 18 halaman dan tanpa penomoran penomoran halaman. Tulisan menggunakan tinta berwarna hitam dan biru. Kondisi naskah masih bagus dan tulisannya dapat dibaca dengan jelas. Ketujuh, naskah “Surat Wasiat” dengan ukuran naskah 21x33 cm dan blok teks 14x21cm. Tulisan dalam naskah ditulis dengan tinta berwarna hitam yang terdiri dari rata-rata 21 baris tiap halaman. Naskah ini hanya terdiri dari 4 halam dan tanpa penomoran halaman. Aksara yang digunakan dalam naskah ini adalah aksara Jawi. Naskah ini masih utuh tulisannya dapat dibaca dengan mudah. Naskah ini berisi amah Syaikh Janius Ahmad kepada keluarga yang ditinggalkan. Semua naskah tersebut di atas berkaitan dengan ajaran Tarekat Naqsabandiyah. Ajaran dasar Tarekat Naqsyabandiyah pada umumnya mengacu kepada empat aspek pokok yaitu: syari’at, thariqat, hakikat dan ma’rifat. Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah ini pada prinsipnya adalah cara-cara atau jalan yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin merasakan nikmatnya dekat dengan Allah. Ajaran yang nampak kepermukaan dan memiliki tata aturan adalah suluk atau khalwat. Suluk ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melakukan zikir di bawah bimbingan seorang syekh atau 15 khalifahnya selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari. Tata cara bersuluk ditentukan oleh syekh antara lain; tidak boleh makan daging, ini berlaku setelah melewati masa suluk 20 hari. Begitu juga dilarang bergaul dengan suami atau istri; makan dan minumnya diatur sedemikian rupa, kalau mungkin sesedikit mungkin. Waktu dan semua pikirannya sepenuhnya diarahkan untuk berpikir yang telah ditentukan oleh syekh atau khalifah. Sebelum suluk ada beberapa tahapan yaitu; Talqin dzikir atau bai’at dzikir, tawajjuh, rabithah, tawassul dan dzikir. Talqin dzikir atau bai’at dzikir dimulai dengan mandi taubat, bertawajjuh dan melakukan rabithah dan tawassul yaitu melakukan kontak (hubungan) dengan guru dengan cara membayangkan wajah guru yang mentalqin (mengajari dzikir) ketika akan memulai dzikir. Dzikit ada 5 tingkatan, murid belum boleh pindah tingkat tanpa ada izin dari guru. Kelima tingkat itu adalah (a) dzikir ism al-dzat, (b) dzikr al-lata’if, (c) dzikir naïf wa isbat, (d) dzikir wuquf dan ( e) dzikir muraqabah. Kegiatan suluk ini juga dilaksanakan di Surau Tarekat di mana Janius Ahmad mengajar. Dalam naskah-naskah karya Janius Ahmad juga terdapat ajaran-ajaran tersebut di atas. Naskah-naskah yang ia buat dijadikan rujukan bagi muridmuridnya. Akan tetapi, naskah-naskah yang berkaitan dengan ajaran Tarekat Naqsabandiyah yang ditulis oleh Janius Ahmad lebih terfokus pada tiga ajaran pokok, yaitu îmân, Islâm dan ihsân. Disebutkan bahwa, rukun îmân itu enam perkara, pertama âmantu billâh, artinya meyakini Allah ta’âla bersifat ujud lagi qidam, lagi baqâ lagi mukhâlafatuħu lil hawâdiś, dan seterusnya hingga akhir sifat dua puluh. Kedua wa malâ’ikatiħi, artinya meyakini bahwa bahwasanya malaikat itu dijadikan oleh Allah ta’âla daripada nur Muhammad, tidak beribu tidak berbapak tidak laki-laki tidak perempuan dan tidak minum tidak makan tidak lalai tidak lengah daripada mengingat Allah ta’âla, tidak durhaka hanya beribadah kepada Allah. Ketiga wa kutubiħi, artinya meyakini bahwa Allah ta’âla menurunkan kitab yang jumlahnya seratus empat buah. Enam puluh diturunkan kepada nabi Syiś, tiga puluh diturunkan kepada nabi Ibrahim, sepuluh diturunkan kepada nabi Idris, Injil diturunkan kepada kepada nabi Isa, Zabur diturunkan kepada nabi Daud, Taurat 16 diturunkan kepada nabi Musa, Qur’an diturunkan kepada nabi kita Muhammad şallallâhu ’alaihi wasallam. Selanjutnya, dijelaskan bahwa kitab yang seratus empat itu terkandung di dalam al-Qur,an, dan al-Qur’an yang terdiri dari 30 juz dan 114 surat terkandung maknanya di dalam surat al-Fâtihah. Surat al-Fâtihahpun terkandung maknanya dalam bismillâhirrahmânirrahîm. Dan bismillâhirrahmânirrahîm itupun tersimpan maknanya dalam makna bâ ( ب) bismillâh. Adapun makna atau tujuan bâ itu, tersimpan di dalam makna titiknya. Rukun îmân keempat wa rusuliħi, artinya meyakini bahwa aku Allah ta’âla mengutus banyak rasul untuk menyeru manusia menuju jalan-Nya. Adapun jumlah mereka sebanyak 314 atau 315 orang. Dan kelima wa al-yaumi al-âkhir, artinya meyakini bahwa akan ada akhir dari kehidupan berupa kematian. Akan tetapi, kematian itu sendiri hanyalah perpindahan tempat dari satu alam ke alam berikutnya. Setelah kematian, pilihan tempat yang akan dihuni manusia hanya dua; ’illiyîn, artinya tempat yang tertinggi di langit yang ketujuh, yaitu tempat arwah orang yang şalih-şalih. Dan sijîn, artinya tempat arwah orang-orang yang durhaka, tempatnya pada bumi yang ke tujuh yang di sana terdapat berbagai azab. Pembicaraan tentang hari akhirat mendapat bagian yang cukup panjang, mulai dari bentuk siksa kubur, peniupan sangkakala oleh malaikat Israfil sebagai tanda kiamat besar dan peniupan kedua untuk berbangkit, selanjutnya diceritakan huru-hara mahksyar. Di sanalah Rasulullah kemudian memberikan syafa’atnya kepada umatnya yang bershalawat. Syafaat itu dikenal dengan istilah Payung Panji Rasulullâh. Payung Panji itu yaitu berupa naungan yang luasnya seribu enam ratus tahun perjalanan. Selanjutnya, disebutkan tentang timbangan amal atau mîzân yang dengannya manusia akan mengetahui ukuran kebaikan dan keburukan yang pernah dikerjakannya selama hidup di duni. Setelah mengetahui timbangan amalanya, untuk lebih membuktikan keadilan Allah, maka semua manusia disuruh meniti şirâtal mustaqîm yaitu titian yang ukurannya lebih halus daripada rambut dan lebih tajam daripada pedang, terbentang di pinggang neraka, di bawahnya terdapat berbagai-bagai azab, keloknya ada tujuh. Di kelok yang pertama 17 seseorang akan ditanya tentang syahâdat, di kelok yang kedua ditanya tentang shalat, di kelok yang ketiga ditanya tentang puasa puasa, di kelok yang keempat ditanya tentang zakat, dikelok yang kelima ditanya tentang haji, di kelok yang keenam ditanya tentang keluarga, di kelok yang ketujuh ditanya tentang harta. Barulah kemudian manusia memperoleh sorga jika ia mampu melewati titian dengan selamat, dan menyelesaikan setiap pertanyaan yang diajukan. Di sorga manusia akan disuguhkan aneka kenikmatan yang tidak pernah terlihat mata, terdengar oleh telinga dan tergores di hati. Rukun îmân keenam wa al-qadri khairihi wa syarrihi minallâh ta’âla, artinya meyakini bahwa baik dan buruknya yang menimpa manusia adalah sudah ditetapkan Allah semenjak azali, bahkan taat atau durhaka seseorang adalah juga sudah menjadi ketetapan Allah. Di sini, terlihat bahwa ţarîqat an-Naqsyabandi menganut paham Jabariyah dalam tauhid mereka. Sekalipun mereka tidak setuju dengan paham Qadhariyah maupun Jabariyah, bahkan mereka menyebutkan bahwa mayakini paham Jabariyah dan Qadhariyah adalah bagian yang membinasakan îmân. Sementara pembicaraan tentang ihsân terdapat dalam uraian bagain kedua yang cukup panjang. Pembahasannya meliputi pengenalan manusia akan Allah (ma’rifatullâh), dan tata cara berzikir. Namun demikian, dalam pembahasan ini juga disebutkan silsilah ţariqat Naqsyabandi, dari Nabi Muhammad saw, sampai maulana Khalid nama di mana ajaran ţarîqat ini dinisbahkan. Tujuan penyebutan silsilah ini adalah penting untuk lebih terarahnya zikir yang dilakukan seorang sâlik (murid) atau yang lebih dikenal dengan istilah wasîlah atau rabiţah. Adapun silsilah tersebut adalah Rasulullah ṣal’am - Abu Bakar ash-Shiddiq - Abu Yazid al-Bustami atau Thaifur bin Isa - Abdul Khaliq al-Fujdawani kebangsaan al- Khaujakan - Syaikh Baha’iddin an-Naqsyabandiyah - syaikh Abdullâh al-Ahrâr as-Samarqandiy - imâm ar-Rabbani Muhaddad alfu as-sani (beliau dilahirkan tahun 971 Hijriyah beliau yang memperbaharui gerakan ţariqat ini dengan sahabat-sahabatnya pada tahun 1002 Hijriyah) - hađratul maźhariyah Syamsuddin Habîbullâh Jani Jani - maulânâ Khâlid (dilahirkan 1192 Hijriyah dan wafat 1242 Hijriyah, nama terakhir inilah yang menjadi nisbah ajaran ţarîqat ini sampai 18 waktu buku ini ditulis tahun 1370 Hijriyah. Ajarannya populer dengan sebutan ţariqat an-Naqsyabandiyah khâlidiyah. Selanjutnya, diajarkan tentang mujâhadah seorang murid, tata cara bimbingan seorang guru mursyid dalam membimbing muridnya hingga melewati maqâm demi maqâm dalam zikirnya, pembagian zikir, hikikat zikir, hingga zikir yang tanpa batas. Sampai dalam setiap gerak langkahnya, seseorang telah melihat wujud Allah. Musyâhadahnya dengan Allah menjadikan seseorang terhindar dari segala dosa dan kejahatan. Inilah hakikat ihsân, seperti yang tersebut dalam sebuah hadits, bahwa ihsân adalah seseorang beribadah seolah-olah telah melihat Allah. Ada macam-macam cara dan jenis-jenis zikir serta derajatnya disisi ţariqat an-Naqsyabandiyah. Yaitu; Pertama, zikir iśmu aż-żat dalam laţîfah al-qalb, letaknya dua jari di bawah susu kiri agak ke kiri. Di sini si murid berzikir 5000 menyebut Allah, Allah dengan hati sanubari dalam sehari semalam, lengkap dengan segala adab dan syarat-syaratnya. Selesai zikir 5000 maka dikerjakannya zikir Allah, Allah dengan tidak beradab dan bersyarat, akan tetapi digerakannya saja telunjuknya yang kanan berkekalan dan berkepanjangan dan diikutinya gerakan telunjuk itu dengan hati. Jika si murid setelah mengerjakan zikir iśmu aż-żât tersebut, tidak juga terbuka hijab atau dinding antaranya dengan Allah, maka murid itu meminta kepada guru mursyid agar masuk suluk atau khalwat. Di dalam khalwat guru mursyid menyuruh murid mengerjakan zikir iśmu aż-żât 70.000 siang dan 70.000 malam dengan mencukupi adab-adab dan syarat-syaratnya serta dikerjakannya pula adab-adab khalwat dan syarat-syarat rukun khalwat. Kedua, żikir laţîfî atau zikir laţâ’if atau zikir sebelas ribu atau zikir tujuh tempat. Dalam khalwat murid mengerjakan żikir laţâ’if tujuh kali sebelas ribu (7x11.000) siang hari dan tujuh kali sebelas ribu (7x11.000) malam. Jika murid nanti keluar dari khalwat, dia harus mengerjakan di kampungnya zikir laţâ’if hanya sebelas ribu zikir Allah, Allah siang dan malam. Laţâ’if, yaitu bilik darah pada tujuh tempat dalam diri yang sangat vital sekali, yang disebut juga dengan 19 laţhifah, yaitu bahagian yang halus dalam diri tempat berpusatnya semua kehidupan manusia. 7 tempat itu ialah : a. Laţâ’if al-Qalb, banyaknya 1000 kali. b. Laţâ’if ar-rȗh, banyak 1000 kali. c. Laţâ’if as-Sirri, banyaknya 1000 kali. d. Laţifat al-Khafi, banyaknya 1000 kali. e. Laţifat al Akhfa, banyaknya 1000 kali. f. Laţifat an- Nafs an- Nâtiqah, banyaknya 1000 kali. g. Laţifat al-kulli Jasad, banyaknya 1000 kali. Ketiga, zikir nafî iśbât yaitu menyebut lâ ilaha illallâh di dalam hati sebanyak seribu seratus (1100) nafas sehari semalam. zikir laţâ’if ini dikatakan juga sulţân aż-żikr artinya raja/kepala zikir artinya kalau żikir lathâ’if ini baik dan lancar maka segala zikir-zikir yang lain pun lancar pula mengerjakannya. Sebaliknya, kalau zikir laţâ’if ini tidak lancar maka segala zikir-zikir lain pun tidak akan sempurna pula. Keempat, zikir wuqûf yakni menghadirkan seseorang dalam segala laţa’if dan anggota dan suku-sukunya akan zat Allah, dengan tidak berkaifiyat dan tidak diberati dengan zikir iśmi aż-żât, tetapi adalah Dia nya hadir bilâ muśamma yakni zat Allah yang wâjibul wujûd. zikir wuqûf ini tidak dengan membaca kalimat Allah, Allah dalam hati dan tidak pula lâ ilaha illallâh, hanya semata-mata ingati akan muśamma yakni yang dinamai Allah zat yang bersifat kesempurnaan dan Maha Suci daripada bersifat kekurangan. Cara mengerjakan zikir wuqûf ini hendaklah badan tetap setetap-tetapnya dan hening sehening-heningnya bahkan nafas dipelihara seola-olah nafas itu tidak diluar dan tidak di dalam tidak ke atas dan tidak ke bawah, hati hadir kepada zat Allah manakala terlepas hati hadir kepada Allah dengan lekas dan dengan cepatcepat di baca dalam hati, Allâhumma anta maqsûdi wa riđâka maţlûbi a’thinî mahabbatika wa ma’rifatika. Setelah si murid telah merasakan karam atau hilang kesadarannya, barulah guru mursyid mengajarkan bermacam-macam murâqabah. Terdapat enam macam murâqabah yang mesti diajarkan, manakala murid waktu mengerjakan zikir wuqûf 20 telah karam pada zat Allah yakni hamba telah merasa lenyap selenyap-lenyapnya, yang ada hanya zat Allah semata-mata. Adapaun murâqabah tersebut adalah; murâqabah al-muţlaq, murâqabah al-aqrabiyah, murâqabah al-ma’iyah, murâqabah al-ahadiyah al-af’âl, dan murâqabah al-ahadiyah żât. Ihsân terhadap sesama juga diajarkan dalam ţarîqat ini, betapa syarat memperoleh kebahagiaan hidup bahkan sorga Allah di akhirat adalah kesediaan seseorang untuk mendo’akan musuh atau orang yang telah berbuat jahat kepadanya. Inilah bentuk ihsân terhadap kesalahan orang lain, bahwa kita bersedia membalas kejahatan dengan kebaikan, yang salah satu bentuknya adalah mendo’akan kebaikan untuk mereka. Bukankah nabi Muhammad pernah melakukannya terhadap penduduk Th’aif yang telah melempar dan menyakitinya tanpa alasan yang benar? Ajaran ţarîqat ini sangat baik jika saja semua umat Islâm mau mempelajari, mengahayati serta mengamalkannya. Betapa tidak, jika zikir umat islâm telah sampai ke tingkat seperti yang diajarkan dalam ajaran ţarîqat ini, maka dipastikan tidak akan ada kejahatan, kemaksiatan, perampokan, korupsi para pejabat, perselingkuhan dan sebagainya, karena semua orang telah berzikir dan mengingat Allah dalam setiap hembusan nafasnya, sehingga dia melihat Allah dan kebesaran-Nya dalam setiap gerak langkah, bahkan setiap kali naik dan turunnya tarikan nafasnya. Akan tetapi, satu hal dalam ajaran ţarîqat Naqsybandiyah yang perlu hatihati dalam menjelaskannya agar orang lain atau pengikut ajaran ini tidak salah dalam memahaminya, yaitu terkait dengan zikir wuqûf. Dijelaskan, bahwa seseorang yang sudah memperoleh intisari zikir wuqûf, maka dia sudah berhak memakai pakaian haji, sebab orang tersebut sudah melaksankan inti ibadah haji, yaitu wuqûf batin. Kunci persoalannya terdapat pada kalimat terakhir, yaitu bagi yang sudah mendapatkan intisari zikir wuqûf berarti dia sudah mengerjakan ibadah amal haji yang batin. Tentu saja hal ini tidak menjadikan seseorang harus meninggalkan ibadah haji yang diatur secara syari’at berupa perjalanan fisik ke Baitullah, karena hal itu adalah ibadah haji yang disebut ibadah zahir. 21 Simpulan Naskah-naskah karya Janius Ahmad ditemukan berjumlah 7 (tujuh) naskah mengandung teks Tarekat Naqsabandiyah yang ditulis pada awal tahun 1900-an. Di dunia pernaskahan, ini fenomena menarik karena di Minangkabau masih berlangsung tradisi penulisan naskah hingga abad ke-20. Hal ini berbeda di banyak wilayah lain yang telah meninggalkan tradisi penulisan naskah. Naskah-naskah karya Janius Ahmad ditulis atas banyak pesanan jemaahnya untuk dijadikan pedoman untuk beramal ibadah. Semua naskahnya ditulis dengan menggunakan aksara Jawi (Bahasa Melayu). Dengan demikian, masyarakat Minangkabau sudah memiliki bahasa ragam tulis yang baku untuk membedakan bahasa ragam lisannya. Secara tekstual naskah-naskah itu mengandung ajaran yang berhubungan dengan ajaran Tarekat Naqsabandiyah. Secara kontekstual, naskah-naskah ini terus diapresiasi oleh para murid dan jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Lima Puluh Kota. Selain di Janius Ahmad, naskah Minangkabau dengan kandungannya yang beragam masih banyak di surau-surau tarekat yang lain dan tersebar di tangan masyarakatnya. Naskah-naskah itu penting, baik secara akademis maupun sosial budaya. Secara akademis melalui naskah-naskah itu dapat diungkap nilai-nilai yang relevan dengan kehidupan sekarang. Secara sosial budaya, naskah-naskah itu merupakan identitas, kebanggaan dan warisan yang berharga. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian terhadapnya untuk mengungkap isinya. 22 DAFTAR PUSTAKA Anwar, Khaidir. 1998. Beberapa Aspek Sosio-Kultural Masalah Bahasa. Yogyakarta : UGM Press. Azra, Azyumardi. 2003. Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. Baried, Baroroh, dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Jorjakarta : BPPF. Bruinessen, Martin van. 1996. Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia (cetakan keempat). Bandung: Mizan. Fathurahman, Oman. 2003. “Tarekat Syattariyah di Dunia Melayu-Indonesia: Kajian Atas Dinamika dan Perkembangannya Melalui Naskah-Naskah di Sumatera Barat”. Desertasi. Depok: Pascasarjana UI. --------------------------. 2004. “Kearifan Lokal dalam Tradisi Pernaskahan Keagamaan di Sumatera Barat”. Makalah Seminar Internasional Minangkabau, di Padang (23-25 Agustus). Kozok, Ulli. 1998. Warisan Leluhur. Jakarta : Gramedia. Latief, M. Sanusi. 1988. “Gerakan Kaum Tua di Minangkabau”. (Disertasi S3 pada Fakultas Sastra Universitas Gajahmada). Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga Pramono. 2005. “Tradisi Intelektual Keislaman Minangkabau: Kajian Teks dan Konteks Terhadap Karya-Karya Imam Maulana Abdul Manaf Amin Al-Khatib”. Makalah. Seminar Filologi di Wisma Ciloto, Jawa Barat, Tanggal 24-26 Januari 2005. ----------. 2008. “Penulisan Naskah-Naskah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Ongga, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan Padang”. Laporan Penelitian. Padang : Lembaga Penelitian Universitas Andalas. Said, Fuad. 1994. Hakikat Tarekat Naqsyabandiyah. Jakarta: Pustaka al-Husna. Samad, Duski. 2003. “Tradisionalisme Islam di Tengah Modernisme: Kajian Tentang Kontinuitas, Perubahan, dan Dinamika Tarekat di Minangkabau” (disertasi). Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah. 23 Solihin, M. 2005. Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara. Jakarta: PT Raja Grafindo Suryadi. 2000. “Syair Sunur dan Kisah Dibalik Penciptaan Sebuah Teks Minangkabau Abad XIX”. Makalah Simposium Antar Bangsa Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) IV, di Pekanbaru pada tanggal 19-20 Juli 2000. Yanti, Isma Dharma. 2007. “Transliterasi dan Analisis Teks Kitab Pertahanan Tarekat Naqsyabandiyah”. (Skripsi). Padang : Fakultas Sastra Universitas Andalas. Yusuf, M. (Penyunting). 2006. Katalogus Manuskrip dan Skriptorium Minangkabau. Tokyo : Centre for Documentation and Area- Transcultural Studies, Tokyo University of Foreign Studies.

2 komentar:

imam_piss mengatakan...

bang? caranya mana nih...
koq cerita aja . . !!! uhh bang bro payah nih...

Unknown mengatakan...

Assala,u'alaikum saudara Unknown,,'' Terimakasih atas komentar nya..,,jawabanya sebaigai berikut'',,mengenai hal tata cara nya silahkan tanya kepada mursid untuk di bidang tasauf itu,karena lebih afdol jika bertanya kepada ahli nya di takut kan jika tidak ahli nya bisa menimbulkan fitnah,,namu jika boleh penulis untuk mengulas nya sebenarnya tujuan dari semua tariqat/tasauf/tasawwuf, intinya ialah ingat kepada allah selalu dan ber upaya selalu mendekatkan diri padanya dan melakukan semua perintahnya,meninggalkan semuya laranganya,lidahnya senantiasa ber dzikir..memuji allah menjauhkan diri dari segala hal yang sia2 alias tak berguna setiap waktu itu adalah untuk ber ibadah..contoh melakukan segala aktivitas sehari-hari (di luar kewajiban seperti sholat dll)dengan baik dan benar itu juga ibadah,,sebenar nya itu hanya sebuah jalan saja tetapi jika saudara ingin itu sangat baik dan boleh2 saja,tetapi harus melalui mursid jangan hanya berpedoman dengan buku2 di takutkan jika kurang memahami atau salah memahami nya itu berpotensi bahaya bagi saudara dan sahabat lainya,semoga saudara puas dengan jawaban ini,wassalam

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz