Pertanyaan
Jawaban Habib Munzir Al Musawwa
boleh disentuj tanpa wudhu, karena para fuqaha menghukumi jika jumlah kalimat tafsir lebih banyak dari Alqur’an nya maka ia sudah boleh disentuh walau tanpa wudhu, demikian juga terjemah, karena terjemah pastilah lebih banyak dari kalimat aslinya, karena banyak kalimat Alqur’an yg terjemahnya tidak bisa satu kalimat/kata, tapi karena perpindahan bahasa maka perlu diperjelas maknanya, maka itu sudah merupakan jaminan bahwa kalimat kalimatnya lebih banyak dari Kalamullah nya, maka ia boleh disentuh tanpa harus berwudhu.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti