Senin, 10 Oktober 2011

ISRAILIYAT

By Unknown | At 07.33.00 | Label : | 0 Comments
 Assalamu'alaikum,,"Salam Sobats Smoga Ini Bermanfaat,,"
,,"Kata Israiliyat, secara etimologis merupakan bentuk jamak dari kata Israiliyyah; nama yang dinisbahkan kepada kata Israil (Bahasa Ibrani) yang berarti ‘Abdullah (Hamba Allah). Dalam pengertian lain israiliyat dinisbatkan kepada Nabi Ya’kub bin Ishaq bin Ibrahim. Terkadang Israiliyat identik dengan yahudi kendati sebenarnya tidak demikian. Bani Israil merujuk kepada garis keturunan bangsa, sedangkan Yahudi merujuk kepada pola pikir termasuk di dalamnya agama dan dogma.
Secara terminologis, kata israiliyyat, kendati pada mulanya hanya menunjukkan riwayat yang bersumber dari kaum Yahudi, namun pada akhirnya, para ulama tafsir dan hadis menggunakan istilah tersebut dalam pengertian yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, ada ulama yang mendefinisikan israiliyyat yaitu sesuatu yang menunjukkan pada setiap hal yang berhubungan dengan tafsir maupun hadis berupa cerita atau dongeng-dongeng kuno yang dinisbahkan pada asal riwayatnya dari sumber Yahudi, Nasrani atau lainnya. Di katakan juga bahwa israiliyyat termasuk dongeng yang sengaja diselundupkan oleh musuh-musuh Islam ke dalam tafsir dan hadis yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam sumber lama. Kisah atau dongeng tersebut sengaja diselundupkan dengan tujuan merusak akidah kaum Muslimin.
Menurut Ahmad Khalil Arsyad, israiliyyat adalah kisah-kisah yang diriwayatkan dari Ahl al-Kitab, baik yang ada hubungannya dengan agama mereka ataupun tidak. Dalam pendapat lain dikatakan bahwa agama merupakan pembauran kisah-kisah dari agama dan kepercayaan non-Islam yang masuk ke Jazirah Arab Islam yang dibawa oleh orang-orang Yahudi yang semenjak lama berkelana ke arah timur menuju Babilonia dan sekitarnya, sedangkan Barat menuju Mesir. Setelah berita (akhbar) keagamaan yang mereka jumpai dari negera-negara yang mereka singgahi. Di antara cerita-cerita yang termasuk israiliyyat itu kisah Gharaniqah, kisah Zainab bint Jahsy, cerita kapal Nabi Nuh, warna anjing Ashab al-Kahf, makanan yang diberikan kepada Maryam. Dajjal dan lain-lain.
 
 
 
Sebenarnya cara merembesnya cerita-cerita Israiliyyat ke dalam tafsir dan hadis didahului oleh masuknya kebudayaan Arab zaman jahiliyyah. Pada waktu itu hidup di tengah-tengah orang Arab segolongan Ahli Kitab, yaitu kaum Yahudi yang pindah ke Jazirah Arab sejak dahulu. Perpindahan itu terjadi secara besar-besaran pada tahun 70 M. Mereka lari dari ancaman dan siksaan yang datang dari Titus (Lihat Kitab Al-Yahudi fi Biladil Arab, oleh Israil Alfansi, hal. 9; dan Al-Arab Qablal Islam oleh Jawat Ali, Jilid 6 hal. 24; serta Banu Israil min Asfarihim oleh Muhammad Izzat Darwazah.
Tafsir dan hadis, keduanya sangat terpengaruh oleh kebudayaan Ahli Kitab yang berisikan cerita-cerita palsu dan bohong. Israiliyat juga mempunyai pengaruh yang buruk ia diterima oleh masyarakat umum dengan kecintaan yang jelas. Ia dituliskan pula oleh sebagian cendikiawan dengan mudah, sehingga kadangkala ia sampai pada keadaan diterima walaupun jelas lemah dan terang bohongnya. Padahal itu semua merupakan hal yang akan merusak akidah sebagian besar kaum Muslimin, serta menjadikan Islam dalam pandangan musuh-musuhnya sebagai agama yang penuh khurafat dan hal-hal yang tidak masuk akal.
Merembesnya cerita Israiliyyat ke dalam tafsir dan hadis secara meluas itu karena telah diketahui oleh para ulama, bahwa tafsir dan hadis itu memilki dua periode yang berbeda. Pertama, periode periwayatan, dan kedua, periode pembukuan.
1. Periode periwayatan tafsir
Rasulullah bergaul dengan para sahabatnya dan memberi penjelasan kepada mereka tentang urusan agama dan dunia dianggap penting oleh mereka atau dianggap penting oleh Nabi. Penjelasan Nabi itu mencakup juga tafsir-tafsir ayat Quran yang dianggap masih samar oleh para sahabatnya.
Para sahabat, memperhatikan dan menghafal penjelasan Nabi tersebut, kemudian mereka menyampaikannya kepada saudara-saudaranya yang tidak hadir dalam majelis Nabi dan juga kepada murid-muridnya sampai kepada tabi’in. para tabi’in meriwayatkan apa yang mereka terima dari pada sahabat kepada tabi’in lainnya, dan juga mereka menyampaikan kepada para muridnya sampai generasi tabi’it-tabi’in.
Pada periode tabi’in banyak hadis-hadis palsu, kedustaan dan kebohongan yang disandarkan kepada Rasulullah tersebar, (dianggap dari Rasul, padahal bukan, pent). Dan karena itu mereka tidak menerima suatu hadis, kecuali apaila hadis itu hadis musnad dan yakin akan keadilan perawinya dan kekuatan hafalannya.
2. Periode pembukuan tafsir
Periode ini dimulai pada akhir abad pertama dan awal abad kedua Hijriyah. Awal dari pembukaan tafsir dan hadis adalah satu, ketika Umar bin Abdul Aziz, memerintahkan semua ulama di seluruh dunia untuk mengumpulkan hadis-hadis rasul yang menurut anggapan mereka sama. Para ulama tersebut bekerja dengan sungguh-sungguh. Di antara mereka ada yang berkeliling ke negara-negara yang berbeda untuk mengumpulkan hadis Rasulullah. Termasuk ke dalam tugas lingkup ini, segala yang berpangaruh terhadap tafsir dan segala keterangan dari para sahabat dan tabi’in. apa yang mereka kumpulkan tersebut kemudian dibukukan menjadi bermacam-macam bab yang bervariasi, dan tafsir merupakan salah satu bab dari bab-bab tersebut.
Jadi, jelaslah dari apa yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tafsir dah hadis melekat pada keduanya, dua periode yang sangat jelas, yaitu periode periwayatan dan periode pembukuan. Hanya saja tafsir bil-Mansur tidak bisa dilepaskan keadaanya dari hadis.
2. Semua faktor yang melemahkan pada kedua periode itu yang menimpa tafsir pada hakikatnya menimpa hadis pula.
3. Segala cerita-cerita yang bohong dan batil yang tercampur dengan tafsir, juga terjadi pada hadis, orang-orang yang mempunyai maksud buruk dan jahat membuat hadis-hadis yang dinisbahkan kepada Rasulullah. Banyak di antara hadis tersebut yang dinisbahkan keapda tafsir, dijadikan landasan dan pegangan oleh orang-orang yang tersesat dan tertipu.
Sesungguhnya bahaya cerita-cerita Israiliyyat, sebagaimana telah kita kemukakan di atas, telah merembes ke dalam tafsir dan hadis secara berangsung-angsur melalui periwayatan dan pembukuan.
3. Periode periwayatan hadis
Pada periode ini cerita israiliyat merembes ke dalam tafsir dan hadis atau dalam waktu yang sama secara berbarengan. Hal ini terjadi karena pada mulanya tafsir dan hadis merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Masalah ini terjadi pada zaman sahabat. Mereka membaca Quran yang di dalamnya terdapat kisah-kisah dan berita-berita. Mereka melihat, bahwa Quran menceritakan kisah tersebut hanyalah dalam batas nasihat dan ibarah. Apa yang terperinci mereka satukan, dan apa yang global mereka uraikan sesuai dengan pengetahuan mereka. Hal ini terjadi, dalam kondisi mereka berdekatan dengan para ahli kitab, dan juga masuk ke dalam Islam sekelompok orang dari mereka.
4. Periode pembukaan hadis
Pada periode ini, sebagaimana telah kita ketahui, hadis dibukukan dengan bantuan ilmu lain yang bermacam-macam, dan tafsir pun termasuk salah satu bagian daripadanya. Pada mulanya riwyat Mansur itu dikemukakan dengan terang sanad-sanadnya. Secara umum tafsir pada masa ini bersih dari cerita-cerita Israiliyyat, kecuali sedikit saja, itu pun tidak bertentangan dengan nas syar’i. sbagian dari cerita tersebut ada yang diriwayatkan dari Rasulullah melalui riwayat yang shahih, seperti hadis-hadis tentang Bani Israil yang terdapat dalam Shahih Bukhari mau pun kitab-kitab hadis senada lainnya.
 
 
 
Cerita-cerita Israiliyat terbagi menjadi tiga bagian, tetapi ada juga yang berbeda pandangan.
Jika dilihat dari sudut sahih dan tidaknya, cerita Israiliyat terbagi pada cerita yang sahih dan cerita yang daif (termasuk daif yang maudu). Contoh dari cerita Israiliyyat yang sahih, adalah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Kasir di dalam tafsirnya dari Ibnu Jarir, seperti dikatakan: “Menceritakan kepada kami Mustani dai Usman bin Umar dari Fulailah dari Hilala bin Ali dari Ata bin Yasir, ia berkata Aku telah bertemu dengan Abdullah bin Amr dan berkata kepadanya: Ceritakanlah olehmu kepadaku tentang sifat Rasulullah yang diterangkan di dalam Kitab Taurat! Ia berkata: Ya, demi Allah, sesungguhnya sifat Rasulullah di dalam Taurat sama seperti yang diterangkan di dalam Quran: “Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira, pemberi peringantan”, dan pemelihara orang-orang ummi. Engkau adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, namamu dikagumi, engkau tidak kasar dan tidak pula keras. Allah tidak akan mencabut nyawanya sebelum agama Islam tegak dan lurus, yaitu dengan ucapan: Tiada Tuhan yang patut disembah dengan sebenar-benarnya kecuali Allah. Dengannya pula Allah akan membuka hati yang tertutup, membuka telinga yang tuli, membuka mata yang buta. Atau berkata: Kemudian aku bertemu dengan Ka’b, lalu kau bertanya kepadanya tentang masalah tersebut. Maka tidak ada perbedaan kata apa pun juga, kecuali Ka’b berkata, telah sampai kepadanya: Qulubun Gaulifiyyah (hati yang tertutup), telinga yang tuli dan mata yang buta”.
Contoh cerita Israiliyat yang daif, adalah asar yang diriwayatkan oleh Abu Muhammad bin Abdurrahman dari Abu Hatim Ar-Razi, kemudian dinukil oleh Ibnu Kasri di dalam Tafsirnya, dalam rangka menguraikan ayat pada surat Qaf ia berkata: “Sesungguhnya asar tersebut adalah asar yang garib yang tidak sahih, dan ia menganggapnya sebagai cerita khurafat Bani Israil”, lengkapnya asar tersebut, sebagai berikit:
“Ibnu Abu Hatim berkata, telah berkata ayahku, ia berkata: Aku mendapat cerita dari Muhammad bin Ismail Al-Makhzumi, telah menceritakan kepadaku Lais bin Abu Sulaim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Allah telah menciptakan di bawah ini laut yang melingkupnya, di dasar laut. Ia menciptakan sebuah gunung disebut gunung Qaf. Langit dunia ditegakkan di atasnya. Di bawah gunung tersebut Allah mencipatakan bumi seperti bumi ini, yang jumlahnya tujuh lapis. Kemudian di bawahnya ia mencipatakan laut yang melingkupnya. Di bawahnya lagi ia menciptakan laut yang melingkupnya. Di bawahnya lagi ia mencipatakan sebuah gunung lagi, yang juga bernama gunung Qaf Langit jenis kedua diciptakan di atasnya. Sehingga jumlah semuanya: tujuh lapis bumi, tujuh lautan, tujuh gunung dan tujuh lapis langit. Kemudian ia berkata: Uraian itu merupakan maksud dari firman Allah:
........والبحر يمده من بعده سبعة ابحر......
Artinya:
….dan laut (menjadi tintan), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya…..”. (QS. Luqman: 27).
Terhadap asar ini Ibnu Kasir mengaitkannya dengan menyatakan sanad dari asar ini terputus. Jika dilihat dari segi ini, cerita Israiliyyat terbagi menjadi tiga bagian: Pertama, yang sesuai dengan syariat kit. Kedua, yang bertentangan dengan syariat dan ketiga yang didiamkan (maksud anhu), yakni tidak terdapat di dalam yang menyatakan tidak ada manfaatnya.
Contoh kriteria yang pertama, yakni yang sesuai dengan syariat kita, adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dengan redaksi dari Imam Bukhari ia berkata: “Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukhari ia berkata: “Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukhari, dari Lais, dari Khalid, dari Sa’id bin Abu Hilal, dari Zaid bin Aslam, dari Ata’ bin Yasir, dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, bahwa Rasulullah telah bersabda:
تكون الارض يوم القيامة خبزة واحدة يتكفؤها الجبار بيده كما يكفأ احدكم خبزته ف السفر نزلالاهل الجنة فاتي رجل من اليهود، فقال: بارك الرحمان عليك يأبا القاسم، الا اخبرك بنزل الجنة يوم القيامة؟ قال بلي، قال: تكون الارض خبزة واحيدة كما قال النبي صلي الله عليه و سلم : فنظر النبي صلي الله عليه و سلم الينا، ثم ضحك حلي بدت نواجذه...
Artinya:
Adalah bumi itu pada hari kiamat nanti seperti segenggan roti. Allah memegangnya dengan kekuasan-Nya, sebagaimana seseorang menggenggam sebuah roti di perjalanan. Ia merupaka tempat bagi ahli sruga. Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Yahudi, dan berkata: Semoga Allah menganggungkan engkau wahai Abal Qasim, tidaklah aku ingin menceritakan kepadamu tempat ahli surga pada hari kiamat nanti? Rasul menjawab ya tentu. Kemudian laki-laki tadi menyatakan bahwasanya bumi ini seperti segenggam roti sebagaimana dinyatakan Nabi, kemudian Rasul melihat kepada kami semua, lalu tertawa sampai terlihat geraham giginya”.
Contoh cerita Israiliyat kriteria kedua, yakni yang bertentangan dengan syariat kita, keterangan yang telah kita ketahui terdahulu dalam Kitab Safarul-Khuruj bahwasanya harun as. Adalah Nabi yang membuat anak sapi untuk Bani Israil, lalu ia mengajak mereka untuk menyebahknya. Demikian pula riwayat yang telah kita dapati dari Kitab Safarut-Takwim, bahwasanya Allah menyelesaikan seluruh pekerjaan-Nya pada hari yang ketujuh, lalu bersitirahatlah pada hari yang ketujuh tersebut. Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam Tafsirnya, ketika menerangkan firman Allah dalam Quran surat Shad ayat 34:
ولقد فتنا سليمان والقينا علي كرسيه جسدا ثم اناب
Artinya:
Dan sesungguhnya kami telah menguji Sulaiman dan kami jadikan (dia) tergeletak di atas krusinya sebagai tubuh yang lemah (karena sakti), kemduian ia bertobat”. (QS. Shad: 34).
Contoh cerita Israiliyyat ketiga, yakni yang didiamkan oleh syariat kita, dalam arti tidak ada yang memperkuat ataupun menolaknya, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Kasir dari Su’udi di dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat-ayat tetnang sapi betina, sebagaimana dinyatakan di dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 67-74. Keterangannya adalah: “Seorang laki-laki dari Bani Israil, memiliki harta yang banyak dan memiliki seorang anak wanita. Ia mempunyai pula seorang anak laki-laki dari saudara laki-lakinya yang miskin. Kemudian anak laki-laki tersebut melamar anak perempuan itu. Akan tetapi saudara laki-laki tersebut enggan mengawinkannya, dan akibatnya, pemuda tadi menjadi marah, dan ia berkata: Demi Allah akan kubunuh pamannya, bertepatan dengan datangnya sebagian pedagang Bani Israil. Ia berkata kepada pamannya: Wahai pamanku, berjalanlah bersamaku, aku akan minta pertolongan kepada para pedagang Bani Israil, mudah-mudahan aku berhasil, dan jika mereka melihat engkau bersamaku pasti akan memberinya. Kemudian keluarlah pemuda itu beserta pamannya pada suatu malam, dan ketika mereka sampai disuatu gang, maka si pemuda tadi membunuh pamannya kemudian ia kembali kepada keluarganya. Ketika datang waktu pagi, seolah-olah ia tidak mengetahui di mana pamannya itu berada, dan berkata: Kalian membunuh pamanku, bayarlah diyatnya. Kemudian ia menangis sambil melempar-lempar tanah ke atas kepalanya dan berteriak: Wahai paman! Lalu ia melaporkan persoalannya kepada Nabi Musa dan Nabi Musa menetapkan diyat bagi pedagang tersebut. Mereka berkata kepada Musa: Wahai Rasulullah, berdoalah engkau kepada Tuhan, mudah-mudahan Tuhan memberi petunjuk kepada kita, siapa yang melakukan hal ini, nanti keputusan diberikan kepada pelaku. Demi Allah, sesungguhnya membayar diyat itu bagig kami adalh sangat mudah, akan tetapi kami sangat malu dengan perbuatan tersebut”.
Peristiwa tersebut dinyatakan Allah dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 72:
 
 
 
Artinya:
Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama Ini kamu sembunyikan.” (QS. Al-baqarah: 72).
 
 
 
Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Muqaddimah fi Ushulut-Tafsir Israiliyyat itu terbagi menjadi tiga macam. Pertama, cerita israiliyat yang shahih, itu boleh diterima. Kedua, Israiliyyat yang dusta yang kita ketahui kedustaannya karena bertentangan dengan syari’at, itu harus ditolak. Ketiga, Israiliyat yang tidak diketahui kebenaran dan kepalsuannya itu didiamkan: tidak didustakan dan tidak juga dibenarkan. Jangan mengimaninya dan jangan pula membohongkannya.
Pada Jumhur ulama tentang Israiliyat, Pertama mereka dapat menerima Israilyat selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan hadis. Kedua, mereka tidak menerima selagi kisah Israiliyat tersebut bertentangan dengan Al-Quran dan hadis. Ketiga, tawaqquf atau mendiamkan. Mereka tidak menolak dan tidak membenarkannya, berdasarkan hadis yangdiriwayatkan oleh Abu Hurairah tersebut.

ILMU TAFSIR AL-QUR’AN

By Unknown | At 07.25.00 | Label : | 0 Comments
Assalamu'alaikum,,"Salam Sobats Smoga Ini bermanfaat,,"                                                                   MACAM-MACAM TAFSIR BERDASARKAN SUMBERNYA
Pembagian Tafsir secara ilmiah, tafsir terbagi menjadi tiga bagian:
- Tafsir bil-ma’tsur ( bir-riwayah )
- Tafsir bir-ra’yi ( bid-dirayah )
- Tafsirul isyari ( bil-isyarah )
            - Tafsir bil Izdiwaji ( campuran )
Adalah penafsiran Al Qur’an dengan Qur’an, atau dengan Hadits ataupun perkataan para Shahabat, untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah swt.
Mengenai penafsiran Al Qur’an dengan perkataan para Shahabat ketahuilah, bahwasanya Tafsir Shahabat termasuk Tafsir yang dapat diterima dan dijadikan sandaran. Karena para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka), telah dibina langsung oleh Rasulullah saw, dan menyaksikan turunnya wahyu serta mengetahui sebab-sebab diturunkannya ayat.
Dan juga dikarenakan kebersihan hati mereka, dan ketinggian martabat mereka dalam kefashihan dan bayan. Juga karena faham mereka yang shahih dalam menafsirkan Kalam Allah swt. Dan juga dikarenakan mereka lebih mengetahui rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al Qur’an dibandingkan seluruh manusia setelah generasi mereka.
Berkata Imam Hakim Rahimahullah: Sesungguhnya tafsir para Shahabat (semoga Allah meridhoi mereka) yang mana mereka telah menyaksikan wahyu dan turunnya Al Qur’an dihukumkan Marfu’ (sampai atau bersambung kepada Nabi saw). Ataupun dengan kata lain, tafsir para Shahabat mempunyai hukum hadits Nabawi yang Marfu’ kepada Nabi saw.
2. Tafsir bir-ra’yi
Adalah tafsir yang dalam menjelaskan maknanya, Mufassir hanya perpegang pada pemahaman sendiri. Dan penyimpulan (istinbath) yang didasarkan pada ra’yu semata.
Seiring perkembangan zaman yang menuntut pengembangan metoda tafsir karena tumbuhnya ilmu pengetahuan pada masa Daulah Abbasiyah maka tafsir ini memperbesar peranan ijtihad dibandingkan dengan penggunaan tafsir bi al-Matsur. Dengan bantuan ilmu-ilmu bahasa Arab, ilmu qiraah, ilmu-ilmu Al-Qur’an, hadits dan ilmu hadits, ushul fikih dan ilmu-ilmu lain.
Seorang mufassir akan menggunakan kemampuan ijtihadnya untuk menerangkan maksud ayat dan mengembangkannya dengan bantuan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang ada.
Tafsir bir-ra’yi terbagi menjadi dua bagian:       - Tafsir Mahmud
- Tafsir Madzmum
a. Tafsir Mahmud: Adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at (penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at), jauh dari kebodohan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa arab, serta berpegang pada uslub-uslubnya dalam memahami nash-nash Qur’aniyah.
b. Tafsir al Madzmum: Adalah penafsiran Al Qur’an tanpa berdasarkan ilmu, atau mengikuti hawa nafsu dan kehendaknya sendiri, tanpa mengetahui kaidah-kaidah bahasa atau syari’ah. Atau dia menafsirkan ayat berdasarkan mazhabnya yang rusak maupun bid’ahnya yang tersesat.
Hukum Tafsir bir-ra’yi al Madzmum: Menafsirkan Al Qur’an dengan ra’yu dan Ijtihad semata tanpa ada dasar yang shahih adalah haram. Allah berfirman :
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ (الإ ســــراء: 36)
Artinya:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya”. (QS, Al Isra’: 36)
Firman Allah lagi:
قـُلْ إِنَّمَا حـَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفـَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلإِثـْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَـيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تـُشْــرِكـُواْ بِٱللّـَهِ مَا لَمْ يُنـَزِّلْ بِهِ سُلْـطَاناً وَأَن تَقـُولُواْ عَلَى ٱللّـَهِ مَا لاَ تَعْـلَمــُونَ(الأعراف: 33)
Artinya:
“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa. Melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan (mengharamkan) kamu mengatakan terhadap Allah dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui.” (Al A’raf: 33)
 Juga sabda Rasulullah saw:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya:
“ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dia berkata, bersabda Rasulullah saw: “Barang siapa menafsirkan Al Qur’an dengan tanpa ilmu, maka siapkanlah tempatnya di neraka”.
Menurut kaum sufi setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur’an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan pengetahuan gaib yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.
            Tafsir bil Izdiwaji disebut juga dengan metode campuran antara tafsir bil Matsur dan Tafsir bil Ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih, dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat.
Metode Tahlili adalah metode menafsirkan Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Al-Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz, balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
Menurut Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan Al-Qur’an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur’an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode penafsiran karena metode ini menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan terpisah-pisah . Kelemahan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah yang merupakan pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini dirasa terlalu “mengikat” generasi berikutnya.
Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.
Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu.
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
BAB III
            Menurut bahasa, Qawaid artinya kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip dasar tafsir. Sedangkan yang dimaksud Qawaid Tafsir dalam hal ini ialah kaidah-kaidah yang diperlukan oleh para mufasir dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
            Kaidah-kaidah yang diperlukan para mufasir dalam memahami Al-Qur’an meliputi penghayatan uslub-uslubnya, pemahaman asal-asalnya, penguasaan rahasia-rahasianya dan kaidah-kaidah kebahasaan.
            Orang yang hendak menafsirkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, lebih dahulu harus tahu dan memahami beberapa kaidah-kaidah yang erat kaitannya dengan pemahaman makna kalimat yang hendak ditafsirkan.
             Ada beberapa macam Qawaid Tafsir, seperti :
- Mantuq adalah makna yang ditunjukkan oleh lafaz dalam pembicaraan atau penuturan.
- Mafhum adalah makna yang dipahami bukan dari pembicaraan.
- ‘Am adalah lafaz yang memberi pengertian umum yang mencakup segala sesuatu yang
    termasuk dalam lingkungannya tanpa ada batasan dalam jumlah maupun dalam
    bilangan.
- Khash adalah lafaz yang menunjuk kepada pengertian tertentu.
- Mutlaq adalah nas yang menunjuk kepada satu pengertian saja dengan tiada kaitannya
   pada ayat lain.
- Muqayyad adalah nas yang menunjuk kepada satu pengertian, akan tetapi pengertian
   tersebut harus dikaitkan kepada adanya pengertian yang diberikan oleh ayat nas yang
   lain.
- Mujmal adalah ayat yang menunjukkan kepada sesuatu pengertian yang tidak terang dan
   tidak rinci, atau dapat juga dikatakan sebagai suatu lafaz yang memerlukan penafsiran
   yang lebih jelas.
- Mubayyan adalah suatu ayat yang diperoleh pada ayat yang lain.
- Muhkam adalah nas yang tidak memberikan keraguan lagi tentang apa yang
   dimaksudkannya (nas yang sudah memberikan pengertian yang pasti).
- Mutasyabih adalah nas yang mengandung pengertian yang samar-samar dan
   mempunyai kemungkinan beberapa arti.
            Kaidah-kaidah kebahasaan yang perlu dipahami oleh para Mufasir banyak sekali. Namun dalam pembahasan kali ini hanya akan diungkap beberapa kaidah saja yang dianggap sangat penting, yaitu :
1. Dhamir
            Pada dasarnya, dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan, ia berfungsi untuk mengganti penyebutan kata-kata ynag banyak dan menempati kata-kata itu secara sempurna, tanpa merubah makna yang dimaksud dan tanpa pengulangan.
            Masing-masing Ma’rifah maupum Nakirah mempunyai fungsi yang berbeda. Adapun penggunaan isim Ma’rifah
            Sebagian lafaz dalam Al-Qur’an dimufradkan untuk sesuatu makna tertentu dan dijamakkan untuk sesuatu isyarat khusus, lebih diutamakan jamak dari mufrad atau sebaliknya. Oleh karena itu dalam Al-Qur’an sering dijumpai sebagian lafaz yang hanya dalam bentuk jamaknya dan ketika diperlukan bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah kata sinonimnya (mufradif)nya.
            Pada dasarnya jawaban itu harus sesuai dengan pertanyaan. Namun terkadang ia menyimpang dari apa yang dikehendaki pertanyaan. Hal ini mengingatkan bahwa jawaban itulah yang seharusnya ditanyakan.

ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA

By Unknown | At 07.15.00 | Label : | 0 Comments

 
I. PENGERTIAN ULUMUL QUR’AN
 
Salamu"alaikum,,"Salam Sobats....Semoga ini Bermanfaat,,"....Kata ‘Uluum jamak dari kata ‘ilmu. ‘Ilmu berarti al-fahmu walidraak (“paham dan menguasai”). Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
Jadi; yang dimaksud dengan ‘ULUUMUL QUR’AN ialah yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an dari segi asbaabun nuzuul, an-Nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyaabih, al-Makki wal Madani, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an. Terkadang ilmu ini dinamakan juga USUULUT TAFSIIR (“dasar-dasar tafsir”), karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh seorang mufasir sebagai sandaran dalam menafsirkan Qur’an.
 
            Terdapat berbagai defenisi tentang yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ( ilmu ilmu al-qur’an ). contohnya yaitu :
  1. Imam Al-Zarqani dalam kitabnya manahil al-irfan fi ulum al-qur’an merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut : “ Pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi turunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya, nasikh mansukhnya, dan bantahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keragu-raguan terhadap al-qur’an dan sebagainya”.
  2. Imam Al-Suyuthi dalam kitab itmamu al-dirayah mengatakan, Ulumul Qur’an adalah : “ ilmu yang membahas tentang keadaan al-qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya, makna – maknanya, baik yang berhubungan dengan lafal-lafalnya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
 
Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah SAW, tetapi saat itu Rasulullah S.A.W tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur dengan yang lain. “ Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa rasulullah S.A.W berkata :
“Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan
dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa
yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapa
yang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya
di api neraka.”
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah S.A.W baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah S.A.W., dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a.
            Kemudian datang masa kekhalifahan Usman r.a dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman.r.a. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.
            Kemudian datang masa kekhalifahan Ali r.a. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an.
            Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.
            Diantara para mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah empat orang khalifah, kemudian Ibn Mas’ud, Ibn ‘Abbas, Ubai bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Musa al- Asy’ari dan Abdullah bin Zubair.
            Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, dan Ubai bin Ka’b. Dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti sudah merupakan tafsir Qur’an yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran tentang apa yang masih samara dan penjelasan apa yang masih global. Mengenai para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat.
            Diantara murid-murid Ibn Abbas di Mekkah yang terkenal ialah Sa’id bin jubair, Mujahid, ‘Ikrimah bekas sahaya (maula) Ibn Abbas, Tawus bin Kisan al-Yamani dan ‘Ataa’ bin Abi Rabaah.
            Dan terkenal pula diantara murid-murid Ubai bin Ka’b di medinah, Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’b al-Qurazi.
            Dari murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Irak yang terkenal ‘Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, ‘Amir asy-Sya’bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di’amah as-Sadusi.
            Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mengenai Ilmu tafsir, orang yang paling tahu adalah penduduk Mekkah, karena mereka sahabat Ibn Abbas, seperti Mujahid, ‘Ataa’ bin Abi Rabaah, ‘Ikrimah maula Ibn Abbas dan sahabat sahabat Ibn Abbas lainnya. Begitu juga penduduk Kufah dari sahabat Ibn Mas’ud; dan mereka itu mempunyai kelebihan dari ahli tafsir yang lain. Ulama penduduk Medinah dalam ilmu tafsir diantaranya adalah Zubair bin Aslam, Malik dan anaknya Abdurrahman serta Abdullah bin Wahb.
            Dan yang diriwayatkan dari mereka itu semua meliputi ilmu Tafsir, ilmu Gariibil Qur’an, ilmu Asbaabun Nuzuul, ilmu Makki Wal Madani, dan ilmu Nasikh dan Mansukh. Tetapi semua itu tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
            Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan (tadwiin)yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya yang bermacam-macam; dan itu juga menyangkut hal berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, dari para sahabat atau dari para tabi’in.
            Diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun as-Sulami (wafat 117H), Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160H), Waki’ bin Jarraah (wafat 197H), Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198), dan ‘Abdurrazzaq bin hammam (wafat 112H).
            Mereka semua adalah para ahli hadist. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.
            Kemudian langkah mereka diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun tafsir Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at-Tabari (wafat 310H).
            Demikianlah tafsir pada mulanya dinukilkan (dipindahkan) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadist; selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at-tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat), lalu diikuti oleh at-tafsir bir ra’yi (berdasarkan penalaran).
            Disamping ilmu tafsir, lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir.
Pada abad ketiga hijri, ada :
-         Ali bin al-Madani (wafat 234H), guru Bukhari, menyusun karangannya mengenai asbaabun nuzuul.
-         Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (wafat 224H), menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’aat.
-         Ibn Qutaibah (wafat 276H), menyusun tentang problematika Qur’an / Musykilatul Qur’an.
 
Pada abad keempat hijri, ada :
-         Muhammad bin khalaf bin Marzaban (wafat 309H), menyusun al-Haawii faa ‘Uluumil Qur’an.
-         Abu Muhammad bin Qasim al-Anbari (wafat 351H), juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an.
-         Abu Bakar as-Sijistani (wafat 330H), menyusun Ghariibil Qur’an.
-         Muhammad bin Ali al-Adfawi (wafat 388H), menyusun al-Istignaa’fi ‘Uluumil Qur’an.
 
Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah itu, seperti :
-         Abu Bakar al-Baqalani (wafat 403H), menyusun I’jazul Qur’an.
-         Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi (wafat 430H), menulis mengenai I’raabul Qur’an.
-         Al-Mawardi (wafat 450H), menyusun tentang tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsaalul Qur’an).
-         Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam (wafat 660H), menyusun tentang majaz dalam Qur’an.
-         ‘Alamuddin as-Sakhawi (wafat 634H), menulis mengenai ilmu Qira’at (cara membaca Qur’an) dan Aqsaaul Qur’an.
Setiap penulis dalam karangannya itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an.
            Sedang pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka Syaikh Muhammad ‘Abdul ‘Aziim az-Zarqaani menyebutkan didalam kitabnya Manaahilul ‘Irfan fi ‘Uluumil Qur’an bahwa ia telah menemukan didalam perpustakaan Mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan al-Hufi, judulnya al-Burhaan fi ‘uluumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid.
            Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri pula, dan judul yang umum disebut dengan al-Qaul fii Qaulihi ‘Azza wa jalla (pendapat mengenai firman Allah ‘Azza wa jalla). Kemudian dibawah judul ini dicantumkan :
-         al-Qaul fil I’rab (pendapat mengenai morfologi)
-         al-Qaul fil ma’naa wat Tafsir (pendapat mengenai makna dan tafsirnya)
-         al-Qaul fil waqfi wat tamaam ( pendapat mengenai tanda berhenti dan tidak)
Sedangkan Qira’at diletakkan dalam judul tersendiri pula, yang disebut al-Qaul fil Qira’at (pendapat mengenai qira’at). Dan kadang ia berbicara tentang hukum-hukum dalam Qur’an.
Dengan metode seperti ini, al-Hufi (wafat 330H) dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ‘Ulumul Qur’an/ ilmu-ilmu Qur’an. Meskipun pembukuannya memakai cara tertentu seperti yang disebut diatas.
Kemudian karang mengarang tentang ilmu-ilmu Qur’an terus berlanjut, seperti ada :
-         Ibnul jauzi (wafat 597H), dengan menulis sebuah kitab berjudul Funuunul Afnaan fi ‘Aja’ibi ‘Uluumil Qur’an.
-         Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794H), menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-Burhaan fi ‘Uluumil Qur’an.
-         Jalaluddin al-Balqini (wafat 824H), memberikan tambahan atas kitab al-Burhan didalam kitabnya Mawaqi’ul ‘Uluum min Mawaaqi’in Nujuum.
-         Jalaluddin as-Suyuti (wafat 911H), menyusun kitab yang terkenal al-Itqaan fi Uluumil Qur’an.
Kepustakaan ilmu-ilmu Qur’an pada masa kebangkitan modern tidaklah lebih kecil daripada nasib ilmu-ilmu yang lain. Orang-orang yang menghubungkan diri dengan gerakan pemikiran islam telah mengambil langkah yang positif dalam membahas kandungan Qur’an dengan metode baru pula, seperti :
-         Kitab I’jaazul Qur’an, yang ditulis oleh Mustafa Sadiq ar-Rafi’i.
-         Kitab at-Taswiirul Fanni fil Qur’an dan Masyaahidul Qiyaamah fil Qur’an, oleh Sayid Qutb.
-         Kitab Tarjamatul Qur’an, oleh Muhammad Mustafa al-Maragi.
-         Kitab Mas’alatu Tarjamatil Qur’an, oleh Mustafa Sabri.
-         Kitab an-Naba’ul ‘Aziim, oleh Dr. Muhammad ‘Abdullah Daraz.
-         Kitab Mukaddimah tafsir Mahaasinut Ta’wil, oleh Jamaluddin al-Qasimi.
-         Kitab at-Tibyaan fi ‘uluumil Qur’an, oleh Syaikh Tahir al-Jaza’iri.
-         Kitab Manhajul Furqaan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Muhammad ‘Ali Salamah.
-         Kitab Manaahilul ‘irfan fi ‘Uluumil Qur’an, oleh Muhammad ‘Abdul ‘Azim az-Zarqani.
-         Kitab Muzakkiraat ‘Uluumil Qur’an, oleh Syaikh Ahmad ‘Ali.
Dan akhirnya muncul Kitab Mabaahisu fi ‘Uluumil Qur’an oleh Dr. Subhi as-Salih. Juga diikuti oleh Ustadz Ahmad Muhammad Jaml yang menulis beberapa studi sekitar masalahMaa’idah” dalam Qur’an.
Pembahasan-pembahasan tersebut diatas dikenal dengan sebutan ‘ULUUMUL QUR’AN, dan kata ini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
 
 
Dari uraian diatas tersebut tergambar bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-qur’an. Subhi al-shalih lebih lanjut menjelaskan bahwa para perintis ilmu al-qur’an adalah sebagai berikut :
  1. Dari kalangan sahabat nabi
  2. Dari kalangan tabi’in di madinah
  3. Dari kalangan tabi’ut tabi’in (generasi ketiga kaum muslimin)
  4. Dan dari generasi-generasi setelah itu.
 
Para ulama mufasir dari semua kalangan dan generasi-generasi yang tercakup dalam lingkup Uluumul Qur’an menafsirkan Qur’an selalu berpegang pada :
 
1). Al-Qur’anul Karim
Sebab apa yang yang dikemukakan secara global di satu tempat/ayat dijelaskan secara terperinci ditempat/ayat yang lain. Terkadang pula sebuah ayat datang dalam bentuk mutlaq atau umum namun kemudian disusul oleh ayat lain yang membatasi atau mengkhususkannya. Inilah yang dinamakan “Tafsir Qur’an dengan Qur’an”.
 
2). Nabi S.A.W
Mengingat beliaulah yang bertugas untuk menjelaskan Qur’an. Karena itu wajarlah kalau para sahabat bertanya kepada beliau ketika mendapatkan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat. Diantara kandungan Qur’an terdapat ayat ayat yang tidak dapat diketahui ta’wilnya kecuali melalui penjelasan Rasulullah . misalnya rincian tentang perintah dan larangan-Nya serta ketentuan mengenai hukum-hukum yang difardhukan-Nya.
 
3). Para Sahabat
            Mengingat para sahabatlah yang paling dekat dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Riwayat dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah SAW cukup menjadi acuan dalam mengembangkan ilmu-ilmu Qur’an. Dan yang cukup banyak menafsirkan Qur’an seperti empat orang khalifah dan para sahabat lainnya.
 
4). Pemahaman dan ijtihad
            Apabila para sahabat tidak mendapatkan tafsiran dalam Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, dan banyak perbedaan-perbedaan dari kalangan sahabat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan nalar. Ini mengingat mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat menguasai bahasa Arab, memahaminya dengan baik dan mengetahui aspek-aspek yang ada didalamnya.
 
            Pada masa kalangan sahabat, tidak ada sedikit pun tafsir / ilmu ilmu tentang Qur’an yang dibukukan, sebab pembukuan baru dilakukan pada abad kedua hijri. Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasiyah.
 
 
Secara garis besar Ulumul Qur’an terbagi dua, yaitu:
  1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata mata, seperti ilmu qira’at, tempat turunnya ayat-ayat al-qur’an, waktu turunnya, dan sebab-sebabnya.
  2. Ilmu yang berhubungan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafal yang gharib (asing pengertiannya) serta mengetahui makna ayat yang berhubungan dengan hukum.
Tujuan mempelajari ulumul qur’an ini adalah untuk memperoleh keahlian dalam mengistimbath hukum syara’, baik mengenai keyakinan atau I’tiqad, amalan, budi pekerti, maupun lainnya. Cabang-cabang dari Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :
 
  1. Ilmu Mawathin al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan tempat tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya.
  2. Ilmu Tawarikh al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya, dan tertib turun surat dengan sempurna.
  3. Ilmu Asbab al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan sebab sebab turunnya ayat.
  4. Ilmu Qira’at yaitu : ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at ( bacaan Al-Qur’an yang diterima dari Rasulullah SAW ).
  5. Ilmu tajwid yaitu : ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
  6. Ilmu Gharib al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
  7. Ilmu I’rabil qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan baris al-qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat ).
  8. Ilmu Wujuh wa al-nazhair yaitu : ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
  9. Ilmu Ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih yaitu : ilmu yang menyatakan ayat ayat yang dipandang muhkam dan ayat ayat yang dianggap mutasyabih.
  10. Ilmu Al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu : ilmu yang menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
  11. Ilmu Bada’I al-qur’an yaitu : ilmu yang membahas keindahan keindahan al-qur’an. ilmu ini menerangkan kesusastraan al-qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
  12. Ilmu I’daz al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al-qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mukjizat.
  13. Ilmu Tanasub ayat al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
  14. Ilmu Aqsam al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah tuhan atau sumpah-sumpah lainnya yang terdapat di al-qur’an.
  15. Ilmu Amtsal al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-qur’an.
  16. Ilmu Jidal al-qur’an yaitu : ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
  17. Ilmu Adab al-tilawah al-qur’an yaitu : ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan didalam membaca al-qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-qur’an.
  18. Dan ilmu-ilmu lain yang membahas tentang Al-Qur’an.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Kisah Nabi Hud AS

By Unknown | At 11.22.00 | Label : , | 0 Comments


Berkata Ibnu Katsir, “Dia (Nabi Hud) berasal dari suatu kaum yang disebut 'Aad bin ‘Aush bin Iram bin Sam bin Nuh. Mereka adalah orang-orang ‘Arab yang tinggal di al-Ahqaf (gunung batu), dan al-Ahqaf ini berada di al-Yamin diantara Oman dan Hadhra Maut, diseuatu bumi yang berada tinggi diatas permukan lautan yang disebut dengan (Asy-Syihru) dan nama lembah mereka adalah Mughits. Mereka banya tinggal di kemah-kemah yang memiliki tiang yang tinggi besar, sebagaimana Allah ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ (6) إِرَمَ ذَاتِ الْعِمَادِ (7)
Artinya :”Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum Aa’d?. (Yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bagunan-bangunan yang tinggi.” (QS. Al-Fajr:6-8) yakni ‘Aad (penduduk) Iram, yaitu ‘Aad generasi pertama adapun ‘Aad yang kedua maka mereka adalah yang Muta akhir sebagaimana yang akan di jelasakan pada pembahasanya.

Dan adapun 'Aad yang pertama, maka mereka adalah 'Aad ( Penduduk Iram [yang memiliki bangunan yang tinggi. Yang Belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negri-negri yang lain.”) (arti dari QS.al-Fajr;7-8) yakni: (belumpernah dibangun) Seperti Qabilah tersebut, dan ada yang berpendapat seperti bangunan-bangunan. Yang shahih adalah pendapat yang pertama sebagaiman kami telah jelasakan di dalam tafsir.

Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa Iram adalah suatu kota yang berputar di bumi, kemudaian kadang-kadang ada di asy-Syam, dan kadang-kadang ada di al-Hijaj dan kadang-kadang di selainya, maka dia telah berpendapat dengan pendapat yang sangat jauh (dari kebenaran), dan telah berkata denagan sesuatu yang tiadak ada dalilnya, dan tidak ada sandaran yang biasa disandarkan kepadanya.

Dikatakan kepada kaum Arab sebelum Isma’il ‘alahis-salam al ‘Arab al ‘Aribah, dan mereka qabilahnya banyak sekali: daiantaranya Aad, Tsamud, jurhum, Thams. Jad Yasun, Amim, Madyan, ‘Amlaq, ‘Abil, Jasim, Qhahthan, Banu Yaqthan dan selain mereka.

Adapun al ‘Arab al Musta’rabah, maka mereka adalah dari keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim al-Kahalil.
Dan dahulu Ismai’l bin Ibrahim’alaihimas-salam adalah adalah orang yang pertama berbicara denag bahasa arab fushhah yang memakai balagahah, dan beliau telah mengambil bahasa ‘Arab (Fushhah) dari qabilah Jurhum yang mereka mampir di tempatt ibunya Hajar di daerah al-Haram sebagaimana yang akan dijelasakan pada pembahasannya insya Allah ta’ala.

Akan tetapi Allah jadikan di pandai Berbahasa ‘Arab yang mencapai puncak kefasihan dan Bayan demikian juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam berbicara dengannya .

Dan yang dimaksud adalah bahwasanya 'Aad disini asalah Aad yang pertama, mereka adalah orang-orang yang pertamakali menyembah patung-patung setelah bencana angin topan dan patung mereka ada tiga: shamad, dan Shamuud, serta hara.

Maka Allah mengutus kepada mereka sudarahnya yaitu Hud ‘alaihi ssalam, kemusian dia menyeru kejalan Allah (Tauhid) sebagaimana Allah ta’ala berfirman setelah menyebutkan kaum Nuh dan apa-apa yang menjadi urusan mereka.
وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ أَفَلَا تَتَّقُونَ (65) قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ إِنَّا لَنَرَاكَ فِي سَفَاهَةٍ وَإِنَّا لَنَظُنُّكَ مِنَ الْكَاذِبِينَ (66) قَالَ يَا قَوْمِ لَيْسَ بِي سَفَاهَةٌ وَلَكِنِّي رَسُولٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ (67) أُبَلِّغُكُمْ رِسَالَاتِ رَبِّي وَأَنَا لَكُمْ نَاصِحٌ أَمِينٌ (68) أَوَعَجِبْتُمْ أَنْ جَاءَكُمْ ذِكْرٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَلَى رَجُلٍ مِنْكُمْ لِيُنْذِرَكُمْ وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ قَوْمِ نُوحٍ وَزَادَكُمْ فِي الْخَلْقِ بَسْطَةً فَاذْكُرُوا آَلَاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (69) قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آَبَاؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (70) قَالَ قَدْ وَقَعَ عَلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ رِجْسٌ وَغَضَبٌ أَتُجَادِلُونَنِي فِي أَسْمَاءٍ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآَبَاؤُكُمْ مَا نَزَّلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ فَانْتَظِرُوا إِنِّي مَعَكُمْ مِنَ الْمُنْتَظِرِينَ (71) فَأَنْجَيْنَاهُ وَالَّذِينَ مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا وَقَطَعْنَا دَابِرَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَمَا كَانُوا مُؤْمِنِينَ (72)

“Dan (kami telah memgutus) kepada kaum ‘Aad sudara mereka, Hud. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang hak disebah) bagimu selain-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepadaNya ?”. Pemuka-pemuka yang kafir dari aumnya berkata: “Sungguh kami benar-benar memandang kamu dalam keadaan kurang akal dan sesungguhnya kami menganggap kamu termasuk orang-orang yang berdusta”. Hud berkata: “Hai kaumku, tidak ada padaku kuarang akal sedikitpun, tetapi aku ini adalah utusan dari Tuhan semesta alam. Aku menyampaikan amanat-amanat Tuhanku dan akau hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.
Apakah kamu (tidak percaya) dan heran bahwa datang kepadamu peringatan dari Tuhanmu yang dibawa oleh seorang laki-laki diantaramu untuk memberi peringatan kepadamu ? Dan ingatlah oleh kamu sekalian di waktu Allah menjadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, dan Tuhan telah melebihkan kekuatan tubuh dan perawakanmu (daripada kaum Nuh itu). Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Mereka berkata: “Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Ia berkata: “Sungguh sudah pasti kamu akan ditimpa azab dan kemarahan dari Tuhanmu”. Apakah kamu sekalian hendak berbantah dengan aku tentang nama-nama (berhala) yang kamu dan nenek moyangmu menamakannya , padahal Allah sekali-kali tidak menurunkan hujjah untuk itu ? Maka tunggulah(azab itu ), susungguhnya aku termasuk orang-rang yang menuggu bersama kamu”. Maka kami selamatkan Hud berserta orang-orang yang bersamanya denagan rahmat yang besar dari kami, dan kami tumpas oaring-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan tiadalah mereka orang-orang yang beriman. (QS. Al-A’raf:65-72) 
Dan banyak sekali ayat-ayat yang menceritakan tentang Nabi Hud ‘alaihi salam dangan kaunya bisadilaihat di surat Hud 50-60, al-Mu’minun 31-41, asy-Syu’ara 123-140 dan di surat-surat yang lainya wallahu A’lam.

Penerjemah : Galih Abu Jabal

Sumber:
-Al-Qur’an dan terjemahnya, hadiah dari kerajaan Saudi Arabia
-As-Shahih al-Muntaqa Min Qishashil Anbiya Libni Katsir. Sholah Fathi Hilal.

Kisah Nabi Shalih AS

By Unknown | At 11.17.00 | Label : , | 0 Comments


Bekata Ibnu Katsir rahimahullah, “ (kaum Nabi Shalih) Meraka adalah qabilah yang terkenal, yang disebut dengan Tsamud (yaitu) dengan nama kakek mereka (Tsamud) saudara dari (Jadis / Judais) dan keduanya putra dari ‘Abir bin Iram bin Saam bin Nuh.

Dan merka adalah bangsa Arab dari ‘Aribah mereka tinggal di al Hijr yang berada di antara al Hijaz dan Tabuk.

Berkata Syaikh As-Sa’di rahimahullah , “Tsamud adalah kaum ‘Aad yang kedua mereka tinggal di al Hijr dan sekitarnya dan mereka pemilik ternak yang sangat banyak dan ahli pertanian dan bercocok tanam, dan mereka banyak mendapat berbagai macam kenikmatan dan merka membuat istana-isatana yang Indah dihiasi dari tanah-tanah yang datar, dan membuat rumah dari gunung-gunug dengan dipahat yang dikerjakan dengan sempurna.

Berkata Al Hafizh. “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam telah melewatinya (al Hijr) ketika dia bergi ke Tabuk denagan orang-orang yang bersamanya dari kaum Muslimin, dan mereka setelah kaum ‘Aad, dan mereka beibadah kepada patung-patung seperti mereka (kaum ‘Aad), kemudian Allah mengutus kepada mereka seorang laki-laki dari kaum mereka sendiri dan sia adalah ‘Abdullah dan RasulNya: (yaitu) Shalih kemudian dia menyeru mereka untuk beribadah kepada Allah saja tidak ada sekutu baginya dan dia menyerukan sepuaya mereka meninggalkan beibadatan terhadap patung-patung dan sekutu-sekutu tersebut dan dia melarang mereka untuk mempersekutukan-Nya (Allah) dengan sesuatau apapun, maka sebagian diantara mereka beriman, dan sebagian besarnya mereka ingkar (kafir) dan mereka melontarkan kepadanya ucapan-ucapan dan perbuatan yang jelek dan mereka bahkan bermaksud untuk membunuhnya, dan mereka membunuh unta yang Allah jadikan (unta tersebut) sebagai hujjah atas mereka, maka Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat berat dan keras.
Sebagaimana Allah berfirman,
. وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ هَذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آَيَةً فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آَلَاءَ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (74) قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ (75) قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آَمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ (76) فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَا صَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (77) فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ (78) فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلَكِنْ لَا تُحِبُّونَ النَّاصِحِينَ (79)
Artinya: “Dan kami (telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka, Shaleh. Ia berkata, “Hai kaumku , sembahlah Allah sekali-kali tidak ada tuhan yang hak bagi selain daripa-Nya. Sungguh telah datang bukti yang nyata kepadamu dari Tuhanmu. Unta betina Allah ini menjadi tanda bagimu, maka biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya, dengan gangguan apapun, (yang karenanya) kamu akan ditimpakan siksaan yang pedih. Dan ingatlah olehmu diwaktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa)sesudah kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanah yang datar dan kamu pahat gunung-gunung untuk dijadikan rumah: maka ingatlah ni’mat-ni’mat Allah dan janganlah kamu merajalela di muka bumi membuat kerusakan. Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri diantara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman diantara mereka : ” Tahukah bahwa Shalih diutus (menjadi rasul) oleh Tuhannya? Mereka menjawab: “Sungguh kami beriman kepada wahyu, yang shaleh di utus untuk menyampaikannya.”. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata : “Sungguh kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kamu imani itu”. Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata: “Hai Shaleh, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (oleh Allah). Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka. Maka Shaleh meninggalkan mereka seraya berkata: “Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasehat”. (QS. Al-A’raf: 73-79). Juga lihat QS. Hud: 61-68, al-Hijr 80, al-Isra:59, asy-Syua’ara: 141-159, an-Naml: 45-53, Fushshilat 17-18, al-Qomar 23-32 dan asy-Syams :11-15.
Kebanyakan Allah mengandengkan penebutan ‘Aad dan Tsamud di dalam KitabNya, sebagai mana di dalam surat at-Taubah, Ibrahim, al-Furqan, Shad, Qaf, an-Najmdan al-Fajr.
Dikatakan bawa kedua umat ini Ahli Kitab tidak mengetahui kabar tentang keduanya, tidak disebutkan di dalam kitab mereka: at-Taurah. Dan akan tetapi di dalam al-Qur’an ada yang menunjukan bahwasanya Musa mengkabarkan tentang keduannya.
Sebagaimana Allah ta’ala berfirman
وَقَالَ مُوسَى إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ (8) أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَالَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ لَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا اللَّهُ جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ..
“Dan Musa berkata : “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (ni’mat Allah), maka sesunggunya Allah Maha kaya lagi Maha terpuji. Belumkah sampai kepadamu berita orang-orang sebelum kamu (yaitu) kaum Nuh, 'Aad, Tsamud dan orang-orang sesudah mereka. Tidak ada yang mengetahui mereka selain Allah.. ” (QS. Ibrahim: 8-9)
Zhahirnya bahwasanya ini dari kesempurnaan pembicaraan Musa bersama kaumnya, akan tetapi dikarenakan kedua umat ini dari bangsa ‘Arab mereka (ahli kitab) tidak menjaga kabar tentang keduanya secara baik, dan mereka tidak perhatian untuk menghafalnya walaupun kabar keduanya masyhur pada zaman Nabi Musa ‘alaihissalam, sungguh kami telah berbibacara(membahas) tentang hal ini semua di dalam tafsir secara panjang lebar. Walillahil hamdu wal minnah.

Penerjemah: Abu Jabal

Sumber:
-al-Qur’an dan tejemahnya
-ash-Shahih al Muataqa Min Qishashil anbiya.

Kisah Nabi Hidhir AS dan Nabi Musa AS

By Unknown | At 11.12.00 | Label : , | 0 Comments

Kisah ini berkaitan dengan Nabi Musa AS yang ketika itu memiliki kedudukan yang agung di kalangan Bani Israil, dimana ia mengajari mereka sejumlah ilmu dan masyarakat pun merasa kagum dengan kesempurnaan ilmunya.


Pada suatu hari seseorang bertanya kepadanya: “Wahai nabi Allah, apakah ada atau engkau mengetahui seseorang di bumi ini yang lebih pintar darimu?”

Nabi Musa AS menjawab, “Tidak ada.”

Jawaban tersebut dilontarkan Nabi Musa AS berdasarkan kenyataan yang diketahuinya dan dimaksudkan untuk mendorong semangat mereka dalam menimba ilmu darinya. Kemudian Allah mengabarinya bahwa Dia memiliki seorang hamba yang tinggal di tempat pertemuan dua buah lautan; yang memiliki sejumlah ilmu yang tidak dimiliki Nabi Musa AS dan menerima wahyu di luar kebiasaan. Nabi Musa AS ingin sekali menemuinya karena ingin menambah ilmunya. Kemudian ia memohon kepada Rabbnya supaya mengizinkannya untuk menemuinya serta memberitahukan tempatnya. Mereka (Nabi Musa AS dan muridnya) membawa ikan sebagai bekal dalam perjalanan, seraya Dikatakan kepadanya, “Jika ikan itu hilang, maka di situlah hamba-Ku tinggal.” Nabi Musa AS pergi dan berhasil menemukannya. Allah Ta’ala telah menceritakan kisah keduanya di dalam surat Al-Kahfi, “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada (muridnya):”Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60) hingga firman Allah, “Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (Al-Kahfi: 82).

Dalam kisah ini terkandung sejumlah faidah, hukum dan kaidah yang terkait dengan pertolongan Allah, dan kami akan mengemukakan hal-hal yang penting darinya:

Di antara faidah yang dapat diambil dari kisah di atas adalah keutamaan serta kemuliaan ilmu yang terkandung dalam kisah tersebut. Juga disyari’atkannya melakukan perjalanan untuk menuntutnya dan menggolongkannya sebagai sesuatu yang sangat penting. Nabi Musa AS pun telah melakukan perjalanan yang jauh untuk menuntutnya serta merasakan kelelahan dalam melakukannya. Saat itu Nabi Musa AS meninggalkan tugas yang diembannya pada Bani Israil, yaitu mengajari dan membimbing mereka, dan ia memilih melakukan perjalanan untuk menambah ilmunya.

Faidah lainnya, bahwa dalam menuntut ilmu, hendaklah dimulai dari ilmu yang sangat penting dan diikuti oleh ilmu penting berikutnya. Menambah ilmu untuk dirinya adalah lebih penting daripada meninggalkannya karena alasan sibuk mengajar bahkan dia harus belajar untuk mengajarkan kepada yang lain.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan mengambil pembantu ketika melakukan perjalanan dan saat berada di tempat untuk mempersiapkan makanan dan mendapatkan istirahat yang cukup, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa AS.

Faidah lainnya, bahwa orang yang melakukan perjalanan untuk menuntut ilmu, berjihad serta perjalanan lainnya yang termasuk perjalanan dalam melakukan ketaatan kepada Allah, jika kemaslahatan menghendakinya supaya memberitahukan ilmu yang dituntutnya dan tempat yang ditujunya, niscaya hal itu dipandang lebih sempurna daripada menyembunyikannya. Karena dengan memberitahukannya maka di dalamnya terdapat sejumlah faidah, seperti: menyiapkan segala sesuatu (bekal) yang diperlukannya, melaksanakan perbuatan tersebut dengan seksama dan memberitahukan agar bersemangat dalam melakukan ibadah yang utama tersebut. Hal tersebut didasarkan kepada perkataan Nabi Musa AS, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60).

Ketika Nabi SAW bermaksud melakukan perang Tabuk, maka beliau memberitahukan maksudnya itu kepada kaum muslimin, padahal pada umumnya ketika beliau hendak berperang niscaya akan menutupi maksudnya itu dengan perbuatan yang lainnya.* Perbedaan sikap Rasulullah SAW itu karena adanya perbedaan maslahat yang ada dalam keduanya.

Faidah lainnya, bahwa kejahatan dan sebab-sebabnya disandarkan kepada syetan, demikian juga halnya dengan kekurangan. Hal itu merujuk perkataan seorang pemuda yang ditujukan kepada Nabi Musa AS, “…dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan ….” (Al-Kahfi: 63).

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkannya seseorang untuk memberitahukan hal yang dirasakannya menjadi tuntutan tabiat alami mamusia, misalnya: merasa letih, lapar, atau dahaga, jika tidak dimaksudkan untuk menunjukkan kebencian dan dikatakan dengan jujur, sebagaimana perkataan Nabi Musa AS, “Bawalah ke mari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62).

Faidah lainnya, bahwa seseorang hendaklah mengambil pembantu yang cerdas dan pintar supaya dapat membantu dalam mencapai tujuan yang dikehendakinya dengan sempurna.

Faidah lainnya, bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk memberikan makanan kepada pembantunya dari makanannya serta keduanya makan bersama-sama. Karena Dzahir perkataan Nabi Musa AS, “Bawalah ke mari makanan kita.” (Al-Kahfi: 62). Untuk dimakan bersama-sama.

Faidah lainnya, bahwa pertolongan Allah akan diberikan (diturunkan) kepada seorang hamba sesuai dengan ketaatannya dalam menunaikan perintah syara’ (agama), sedangkan suatu perbuatan yang sesuai dengan keridhaan Allah niscaya akan mendatangkan pertolongan Allah kepada pelakunya yang tidak didatangkan kepada selainnya. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62). Isyarat ini ditujukan kepada perjalanan yang telah melewati tempat pertemuan dua buah lautan. Sedangkan dalam perjalanan melewati laut yang pertama, maka Nabi Musa AS tidak mengeluhkannya meskipun jauh.

Faidah lainnya, bahwa seorang hamba yang ditemui Nabi Musa AS bukanlah seorang nabi, melainkan seorang hamba yang shalih yang berilmu dan mendapat ilham. Karena Allah Ta’ala menceritakannya dengan menyebutkan ilmu, ibadah yang khusus dan sifat-sifat terpuji, tanpa dibarengi dengan penyebutan nabi atau rasul.

Sedangkan firman Allah Ta’ala dalam akhir kisah ini, “… dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) tidak menunjukkan bahwa hamba yang dimaksud ialah seorang nabi, akan tetapi menunjukkan kepada ilham dan pemberitahuan, dimana semua itu ditujukan kepada selain para nabi. Allah Ta’ala berfirman, Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah.” (An-Nahl: 68). Sedang dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa.” (Al-Qashash: 7).

Faidah lainnya, bahwa ilmu yang diajarkan Allah kepada seorang hamba terdiri dari dua macam, yaitu:
1. Ilmu yang diperoleh seorang hamba melalui pencarian dan kesungguhannya.
2. Ilmu Ilahi dan bersifat pemberian Allah, yaitu ilmu yang diberikan Allah kepada seseorang yang dikehendakinya dari hamba-hamba-Nya, seperti dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala, “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Al-Kahfi: 65). Jadi Hidhir AS ialah orang yang telah dikaruniai ilmu tersebut.

Faidah lainnya adalah keharusan berlaku sopan santun serta lemah-lembut dalam bertutur kata terhadap guru. Hal tersebut merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66). Nabi Musa AS melontarkan perkataan tersebut dengan sikap yang sopan serta mengajak musyawarah. Seakan-akan ia berkata, “Apakah engkau mengizinkanku atau tidak.” Nabi Musa AS memperlihatkan kebutuhannya kepada guru (yakni Hidhir AS), keinginannya untuk menimba ilmu darinya serta kerinduannya kepada ilmu yang ada padanya. Berbeda sekali dengan orang-orang yang sombong dan bertabiat buruk, dimana mereka tidak akan memperlihatkan kebutuhan mereka terhadap guru Bagi seorang pelajar yang tidak memperlihatkan sikap yang sopan dan kebutuhannya terhadap ilmu guru serta rasa syukurnya atas ilmu yang diajarkannya niscaya ia tidak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Faidah lainnya adalah keharusan bersikap tawadhu’ dari seseorang yang memiliki kedudukan yang mulia; untuk belajar kepada orang yang kedudukannya lebih rendah darinya. Tidak diragukan lagi bahwa kedudukan Nabi Musa AS adalah lebih utama daripada Hidhir AS.

Faidah lainnya adalah kemestian bagi seorang guru yang memiliki kedudukan yang mulia untuk mempelajari ilmu yang belum dikuasainya kepada seseorang yang telah menguasainya, meskipun kedudukan gurunya lebih rendah dalam sejumlah ilmu daripadanya. Nabi Musa AS termasuk salah seorang ulul ‘azmi yang besar dari para rasul yang dikaruniai sejumlah ilmu oleh Allah Ta’ala yang tidak dikaruniakan kepada selain mereka, akan tetapi dalam kaitannya dengan ilmu khusus yang dimiliki Hidhir AS, dimana Nabi Musa AS tidak memilikinya, maka ia ingin sekali belajar darinya.

Faidah lainnya, harus menyandarkan ilmu serta keutamaan lainnya, kepada kemurahan Allah dan rahmat-Nya, mengakui hal tersebut dan bersyukur kepada Allah atas karunia yang diberikan kepadanya. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “… supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66).

Faidah lainnya, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membimbing serta menunjukan kepada kebaikan. Setiap ilmu yang di dalamnya mengandung petunjuk kepada kebaikan dan peringatan dari kejahatan atau hal-hal yang menyebabkan terjerumus kepadanya niscaya termasuk ilmu yang bermanfaat. Sedangkan ilmu selainnya baik yang menimbulkan kemadharatan atau di dalamnya tidak mengandung faidah termasuk ilmu yang tidak bermanfaat. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “… supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66).

Faidah lainnya, bahwa seseorang yang tidak sabar dalam menemani gurunya dan tidak memiliki keteguhan hati di dalam menempuh pelajaran niscaya ia akan menjadi orang yang picik dan tidak akan memperoleh ilmu. Jadi orang yang tidak sabar niscaya tidak akan memperoleh ilmu, sedang orang yang sabar dan membiasakannya niscaya akan memperolehnya, karena semua usaha akan diarahkan untuk memperolehnya. Karena itu Hidhir AS memberikan alasan bahwa Nabi Musa AS tidak akan bersabar dalam mempelajari ilmunya yang khusus tersebut.

Faidah lainnya, bahwa di antara hal yang akan membantu seseorang bersabar dalam melakukan segala pekerjaan; ia harus menyadari; bahwa dengan mengerjakannya, niscaya ia akan mendapatkan suatu ilmu, manfaat dan hasil darinya, dan orang yang tidak menyadari hal tersebut, niscaya akan sulit baginya untuk bersabar. Hal itu merujuk perkataan Hidhir: “Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.” (Al-Kahfi: 68).

Faidah lainnya adalah keharusan bersikap hati-hati, berketetapan hati dan tidak terburu-buru dalam mempelajari hukum segala sesuatu; sehingga benar-benar mengetahui hukum yang dikehendaki dan dimaksud.

Faidah lainnya adalah disyari’atkannya menggantungkan kejadian segala sesuatu di masa mendatang kepada kehendak Allah. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Insya Allah kamu akan mendapatkanku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun.” (Al-Kahfi: 69). Meniatkan sesuatu bukanlah berarti telah melakukannya, dimana Nabi Musa AS telah meniatkan untuk bersabar, tetapi ia tidak dapat melakukannya.

Faidah lainnya, bahwa seorang guru jika melihat suatu kemaslahatan, hendaklah memberitahukannya kepada muridnya, agar muridnya tidak mengawali belajarnya dengan pertanyaan mengenai sebagian hal, tetapi gurunya yang menjelaskannya. Karena kemaslahatan itu bersifat menyertai, misalnya: jika pemahaman muridnya sempit, atau tidak menjelaskannya secara menjelimet, atau mengajukan sejumlah pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan materi yang dipelajari.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan mengarungi lautan, jika tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan.

Faidah lainnya, bahwa seseorang yang lupa tidak akan disiksa; tidak pada hak Allah SWT serta tidak pula pada hak manusia, kecuali jika hal itu berkaitan dengan perusakan harta orang lain, maka dalam kasus itu terdapat pertanggung jawaban, tanpa kecuali kepada orang yang lupa. Hal tersebut merujuk perkataan Nabi Musa AS, Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku.” (Al-Kahfi: 73).

Faidah lainnya, bahwa dalam menyikapi perilaku manusia (masyarakat) dan bergaul dengan mereka, hendaklah seseorang bersikap pemaaf terhadap perilaku mereka dan juga toleran terhadap diri mereka dan tidak semestinya dia membebani mereka dengan urusan yang tidak mampu mereka kerjakan, atau mendatangkan kesulitan terhadap mereka, atau berbuat zhalim kepada mereka, karena perbuatan itu akan menyebabkan mereka lari dari sisinya, tetapi ia harus membebani mereka dengan urusan yang mudah yang mampu mereka kerjakan.

Faidah lainnya, bahwa segala sesuatu berjalan menurut lahirnya serta terkait dengannya ketentuan-ketentuan hukum dunia dalam segala sesuatu. Nabi Musa AS menentang Hidhir AS ketika merusakkan bahtera dan membunuh seorang anak berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat umum, dan ia tidak melihat sumber yang mendasarinya, dan Hidhir AS pun tidak bertanya kepada Allah dan tidak pula menentang-Nya, tetapi Hidhir AS langsung melakukannya.

Faidah lainnya, bahwa dalam kisah tersebut terkandung suatu kaidah besar yang masyhur, yaitu: “Menolak keburukan yang lebih besar dengan mengerjakan keburukan yang ringan akibatnya, dan menjaga kemaslahatan yang lebih besar dengan meninggalkan kemaslahatan di bawahnya (yang lebih kecil).” Membunuh seorang anak kecil termasuk suatu kejahatan, tetapi membiarkannya tetap hidup hingga dewasa dan menjadi fitnah bagi kedua orang tuanya dalam urusan agama adalah kejahatan yang sangat besar. Membiarkan anak tersebut tetap hidup dan tidak membunuhnya, meskipun secara lahir termasuk kebaikan, tetapi membiarkan kedua orang tuanya tetap hidup dan berpegang teguh kepada agama keduanya adalah lebih baik daripada membiarkannya (anak itu) tetap hidup. Karena itu, maka Hidhir AS membunuhnya setelah Allah memberinya ilham mengenai hakikat yang sesungguhnya, karena kedudukan ilham yang bersifat bathin adalah setara dengan bukti nyata dalam pandangan orang selainnya.

Faidah lainnya, bahwa kaidah besar yang lainnya, bahwa perbuatan seseorang yang berkaitan dengan harta milik orang lain, jika ia bertujuan memelihara kemaslahatan dan menolak kemadharatan maka diperbolehkan baginya melakukan perbuatan tersebut tanpa meminta izin lebih dahulu kepada pemiliknya, meski harus menghilangkan sebagian harta tersebut, seperti yang dilakukan Hidhir AS yang merusak bahtera hingga tampak jelek dengan maksud supaya selamat dari perampasan seorang raja yang zhalim. Di bawah kedua kaidah besar tersebut, terdapat sejumlah faidah yang tidak terhingga.

Faidah lainnya, bahwa suatu amal boleh dikerjakan di lautan sebagaimana diperbolehkan mengerjakannya di daratan. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “Adapun bahtera itu kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” (Al-Kahfi: 79).

Faidah lainnya, bahwa membunuh termasuk dosa besar.
Faidah lainnya, bahwa sesungguhnya seorang hamba yang shalih, niscaya Allah akan memelihara dirinya, keturunannya dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “… sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (Al-Kahfi: 82).

Pengabdian serta amal baik orang-orang shalih, niscaya lebih utama dari pengabdian serta amal baik selain mereka, karena alasan pengerjaan amal-amal mereka adalah kepatutan. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “… sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (Al-Kahfi: 82).

Faidah lainnya adalah keharusan memperhatikan etika di dalam menjalin komunikasi dengan Allah Ta’ala hingga dalam perkataan, dimana Hidhir AS menyandarkan perusakan bahtera kepada dirinya, seperti tertera dalam perkataannya, “… dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu.” (Al-Kahfi: 79). Sedang dalam kebaikan maka ia menyandarkannya kepada Allah seperti dalam perkataannya, “… maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabbmu.” (Al-Kahfi: 82). Contoh lainnya, Nabi Ibrahim AS berkata, “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara: 80). Contoh lainnya, jin berkata, “Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (Al-Jin: 10). Padahal segala sesuatu ditetapkan menurut qadha’ dan qadar Allah.

Faidah lainnya, bahwa seseorang tidak patut membiarkan sahabatnya dalam suatu keadaan dan mengabaikan persahabatan yang telah dijalinnya, tetapi ia harus tetap memeliharanya sehingga tidak ada lagi tempat bagi kesabaran (kesabarannya telah habis). Kecocokan antara seseorang dengan sahabatnya dalam urusan-urusan yang tidak menimbulkan bahaya merupakan motifasi atau sebab pendorong kekalnya persahabatan mereka, dan sebagai lem perekat hubungan mereka, sebagaimana tidak adanya kecocokan menjadi sebab putusnya persahabatan.

CATATAN;
* HR. Al-Bukhari (2948) dari hadits Ka’ab bin Malik RA, dan untuk lebih jelasnya lihat kitab Fathul Al-Bârî (6/131).

Penciptaan Nabi Adam AS

By Unknown | At 11.01.00 | Label : | 0 Comments


Allah berfirman:
و إذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة قالوا أ تجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إني أعلم ما لا تعلمون (30) وعلم اّ دم الأسماء كلها ثم عرضهم على الملائكة فقال أنبئوني بأسماء هؤلاء إن كنتم صادقين (31)قالوا سبحانك لا علم لنا إلا ما علمتنا إنك أنت العليم الحكيم (32)قال يا اّدم أنبئهم بأسماءهم فلما أنبأهم بأسمائهم قال ألم أقل لكم إني أعلم غيب السماوات والأرض وأعلم ما تبدون وما كنتم تكتمون (33)
وإذ قلنا للملائكة اسجدوا لاّد فسجدوا إلا إبليس أبى واستكبر وكان من الكافرين (34)وقلنا يا اّ دم اسكن أنت وزوجك الجنة وكلا منها رغدا حيث شئتما ولا تقربا هذه الشجرة فتكونا من الظا لمين (35) فأزلهما الشيطان عنها فأخرجهما مما كانا فيه وقلنا اهبطوابعضكم لبعض عدو ولكم في الأرض مسثقر ومتاع إلى حين (36) فتلقى اّدم من ربه كلمات فتاب عليه إنه هو التواب الرحيم(37)قلنا اهبطوا منها جميعا فإما يأتينكم مني هدى فمن تبع هداي فلا خوف عليهم ولا هم يحزنون (38) والذين كفرواوكذبوابأياتنا أولائك أصحاب النارهم فيها خالدون (39) (البقرة:39-30)
Artinya:”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Seusungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendaka menjadiakan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanyadan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah nama-nama benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!”
Mereka menjawab: “Maha suci engkau tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkau maha mengetahui dan Maha memiliki hikmah.
Allah berfirman: “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini” . Maka setelah di beritahukan kepada mereka benda-benda itu, Allah berfirman: “Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?”
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam, “maka sujudlah mereka kecuali iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk orang-orang kafir.
Dan Kami berfirman: “Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang Zhalim.
Lalu keduanya digelincirkan oleh syaithan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh dengan sebagian yang lain , dan bagi kamu ada tempat kediaman di muka bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang di tentukan”.
Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima Taubatnya. Sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.
Kami berfirman: “Turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuku-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikutiu petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
Adapun orang-orang Kafir dan mendustakah ayat-ayat Kami, mereka itu penguni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS.Al-Baqarah:30-39) 

Dalam ayat ini disebutkan kisah tentang penciptaan Adam ‘alaihi Salam dan masih banyak lagi ayat-yat yang mengisahkan hal tersebut maka saya akan menyebutkan ayat-ayat tersebut dengan sekedar isyarat mengingat sagat banyak dan panjang kalau saya tulis satu-satu, juga supaya pembaca dapat merujuk langsung kepada ayat-ayat tersebut ,diantaranya QS. Ali-Imran:59, An-Nisa:1, Al-Hujurat: 13, Al-A’raf:11-25 juga 189, QS.Ta ha:55,115-126, Al-Hijr:26-44, al-Isra:61-65, Al-Kahfi:50, dan Shad:67-88.


Berkata Imam Imadud-din Ibnu Katsir, “Maka ini adalah penyebutan kisah (Adam) dari tempat yang berbeda-beda dalam al-Qur’an, sungguh kami telah membahas semua itu dalam kitab tafsir (Tafsirul Qur’anul Azhim) , Dan sungguh pada kesempatan ini kami akan menyebutkan kandungan dari apa yang di tunjukan oleh ayat-ayat yang mulia ini dan apa yang berkaitan dengannya dari hadits-hadits yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dalam masalah tersebut dan Allahlah tempat memohon pertolongan.

Kemudian, Allah menyebutkan bahwasanya Dia berbicara terhadap para malaikat dengan berfirman kepada mereka yang artinya, (“Aku hendak menjadikan Khlifah di muka bumi.) Dia memberitahukan apa yang hendak di cipatakan berupa Nabi Adam dan anak keturunannya yang mereka saling berganti satu generasi ke generasi yang lain Sebagai mana Dia berfiman:
وهو الذي جعلكم خلائف الأرض (الأنعم:160)
Artinnya: Dan dialah yang menjadikan kalian suatu kaum yang saling berganti dari generasi ke generasi di muka bumi (QS.Al-An’am:160) 
dan juga firmanNya:
ويجعلكم خلفاء الأرض (النمل:62)
Artinya:Dan Dia menjadikan kalian kaum yang silih berganti di muka bumi (QS.An-Naml:62). 

Maka Allah Ta’ala mengkabarkan kepada mereka dengan hal tersebut dengan cara mengumumkan tentang penciptaan Adam dan keturunannya sebagai mana di kabarkan tentang perkara yang besar sebelum terjadinya, maka para Malaikat bertanya dengan tujuan mencari tahu* tentang bentuk hikmah dibalik hal tersebut bukan sebagai bentuk penolakan dan merendahkan Bani Adam dan hasad kepada mereka, sebagai mana dipahami oleh orang-orang bodaoh dari kalangan Mufasirin,Mereka (Malaikat) berkata, “ (Apakah Engkau hendak menjadikan didalamnya (bumi) orang yang hendak berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah sedangkan kami selalu memuji Engkau dan mensucikan Engkau.”) Yakni kami selalu beribadah kepadaMu dan tidak ada seorangpun diantara kami yang maksiat kepadaMu. Maka apa bila tujuan Engkau menciptakan mereka untuk beribadah kepadaMu maka kami tidak pernah bosan beribadah kepadaMu baik siang maupun malam, (Allah) berfirman, Artinya, (“Aku mengetahu apayang tidak kalian ketahui.’) Yakni Aku mengetahui kemaslahatan yang besar di dalam penciapataan mereka apa yang tidak kalian ketahui, yakni Dia akan menjadiakan diantara mereka para Nabi dan Para Rasul serta Shiddiqin dan Syuhada.

Berkata Syaikh As-Sa’di, “Takala Hikmah yang Universal dan Ilmu yang meliputi dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan kasih sayang yang sempurna Dia ciptakan Adam Bapaknya umat manusia yang Allah utamakan mereka dengan sebenar-benarnya atas kabanyakan dari yang telah di ciptakan olehNya :Dia memberitahu kepada para malaikan denhan firmanNya, yang artinya, (“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan dimuka bumi Khalifah) (QS.Al-Baqarah:30) yakni sebagai penganti makhluk sebelum mereka dari makhluk-makhluk (yang Allah ciptakan) Yang tidak ada yang menetahuinya kecuali Dia.

(Mereka (para Malaikat)berkata, “Apaka Engkau hendak menjadiaka di dalamnya orang yang akan berbuat kerusakan dan menumpakan darah?.”)(al-Baqarah;30) dan pertanyaan dari mereka ini sebagai bentuk pengagungan kepada Rabb mereka dan penghormatan dari kemungginan Dia menciptakan makhluk yang akhlaknya sama dengan makhluk yang pertama sebelumnya, atau bahwasanya Allah Ta’ala mengkabarkan kepada mereka tentang penciptaan Adam dan dengan apa yang akan terjadi yaitu akan adanya orang-orang mujrim (pendosa) dari anak keturunnya.

Maka Allah berfirman kepada Para Malaikat yang artinya, (“Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” ) (al-Baqarah:30) Maka sesungguhnya ilmuNya meliputi segala sesuatu, dan dengan apa yang akan berdampak kepada makhluk ini berupa kemaslahatan dan kemanfa’atan yang tidak bisa di hitung dan di bilang.

*Berkata Shalah fathi hilal, “ini adalah penafsiran yang di rajihkan (dikuatkan) oleh sekelompok jama’ah mufasirin (maka) Rujuk, kembali tafsir ayat tersebut yakni (Qs.Al-Baqarah ayat 30-pent) diadalam tafsir Ibnu Jarir At-Thabari, Al-Qurthubi, Al- Qasimi, As-sa’di dan yang lainya.

Disusun oleh: Galih (Abu Jabal)
Sumber:
1.Al-Qur’an dan terjemah hadiah dari kerajaan Saudi Arabiah
2 .Ash-shahih al-Muntaqa Min Qishashil Anbiya Li Imam Al-Hafizh Abil Fida Ibni Katsir, Ikhtishar, Shalah Fathi Hilal. Terbitan Darul Wathan lin-nasr cet.1, Th.1420 H /1999 M.
3.Qishashul Anbiya oleh:As-Syaikh abdur-Rahman bin Nashir As-Sa’di. Terbitan, Adwaus-salaf, cet.2 Thn 1418 H/1997 M.
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. MAHKOTA CAHAYA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz