Jalan nan ampek didunia maksudnya jalan yang harus dilalui oleh setiap manusia dalam hidup didunia agar selamat mencapai tujuan hidup yang dicita-citakan. Untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan yaitu kebahagian hidup didunia, maka adat Minangkabau menunjukkan 4 jalan yang harus dilalui agar selamat sampai ke tujuan, jalan nan 4 tersebut adalah “Baadat, Balimbago, Bacupak, jo Bagantang”
1. Baadat
Maksudnya mengetahui dan mengamalkan seluruh ketentuan adat dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan kedudukan dan fungsi kita ditengah-tengah masyarakat.
Kalau kita sebagai seorang pemimpin/penghulu, maka kita harus mengamalkan seluruh ketentuan-ketentuan adat yang berkaitan dengan tugas kewajiban kita sebagai penghulu/pemimpin terhadap orang yang kita pimpin. Kalau kita sebagai pemangku adat, maka kita harus melaksanakan tugas dan kewajiban kita baik sebagai Mantri, Malin, Pegawai dan Dubalang. Demikian pula halnya bila kita sebagai pemuda/generasi penerus, atau sebagai Wanita/Bundo Kanduang. Pokoknya tidak ada seorangpun yang lepas dari ketentuan Adat di Minangkabu, karena adat tersebut adalah pedoman dan pegangan hidup bermasyarakat di Minangkabau.“Hiduik dikanduang Adat, Mati dikanduang Tanah”.
Dengan mengamalkan ketentuan-ketentuan adat dalam kehidupan bermasyarakat akan melahirkan sifat “Lamak dek awak, Katuju dek urang”, sehingga seseorang akan mampu merasakan kedalam dirinya tentang apa yang dirasakan oleh orang lain. Kalau setiap orang/pribadi telah mampu merasakan kedalam dirinya tentang apa yang dirasakan oleh orang lain, pasti akan tercipta keamanan dan ketertiban serta keharmonisan dalam kehidupan masyarakat tersebut. Kehidupan yang demikianlah yang harus kita capai dalam kehidupan beradat di Minangkabau, yang disebut dengan kehidupan beradat.
2. Balimbago
Yang dimaksud limbago menurut Adat Minangkabu adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh akal dan pikiran manusia, seseuatu yang tidak bisa diterima oleh akal dan pikiran tidak disebut limbago, tetapi angan-angan atau utopia. Dengan kata lain limbago Adat tersebut adalah segala sesuatu yang dimakan oleh “Mungkin Jo Patuik”. Jadi Balimbago maksudnya segala sesuatu yang kita lakukan dalam kehidupan bermasyarakat di Minangkabau harus dimakan oleh “Mungkin Jo Patuik”.
3. Bacupak
Cupak adalah salah satu alat ukur tradisional Minangkabau, yang terbuat dari sepotong bambu yang berfungsi untuk menakar beras. Pedagang beras di Minangkabau, kalau akan menjual/membeli beras memakai cupak sebagai takaran. Menurut Adat Minangkabau isi satu cupak beras tersebut 12 tail (12 genggam). Ketentuan dari cupak tidak boleh dilebihi dan dikurangi. Kalau isi cupak tersebut dilebihi/dikurangi akan menimbulkan akibat yang tidak baik. Jadi bacupak maksudnya dalam hidup bermasyarakat kita harus mematuhi dan mentaati segala sesuatu yang telah ditentukan oleh adat sebagai pedoman hidup bermasyarakat di Minangkabau. Cupak ini di Minangkabau dipakai oleh penghulu/ninik mamak untuk menyelesaikan masalah hukum (sengketa) yang terjadi antar anak kemenakan kaum, suku, korong, kampuang dan nagari.
4. Bagantang
Disamping cupak sebagai alat ukur tradisional Minangkabau, ada alat ukur tradisional lain yaitu gantang. Gantang juga tersebut dari sepotong bambu, tetapi ukurannya lebih besar dibandingkan cupak. Fungsi gantang untuk menakar padi (gabah).Ketentuan tentang cupak dan gantang sebagai alat takaran di Minangkabau disebutkan oleh adat. “Cupak duo baleh taih”, gantang kurang dua limo puluah”.
Ketentuan gantang kurang duo limo puluah perinciannya adalah pencerminan dari 20 sifat yang wajib pada Allah, disebut sifat Allah yang 20, dan 20 pula sifat yang mustahil pada Allah. Kemudian diatambah 4 sifat yang wajib pada Rasul dan 4 sifat yang mustahil pada Rasul. Kurang 2, maksudnya 1 (satu) sifat yang harus pada Allah dan 1 (satu) sifat yang harus pada Nabi. Ketentuan ini adalah berupa pengertian kiasan dari adat Minangkabau. Sedangkan arti yang tersirat (sesungguhnya) dari gantang tersebut adalah ketentuan adat yang berkaitan dengan kepercayaan manusia terhadap Allah SWT, dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya. Sebagai orang Minangkabau yang beriman, kita harus mengetahui sifat Allah dan Nabi Muhammad SAW, seperti digambarkan dalam ketentuan gantang sebagai alat ukur di Minangkabau.:''
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda,Kritik Dan Saranya Sangat Ber Arti